17+8 Tuntutan Rakyat untuk Depan Perwakilan Rakyat

Tuntutan Rakyat untuk DPR RI agar bebenah (Kompas).

17+8 Tuntutan Rakyat untuk Depan Perwakilan Rakyat

Prolite – Masyarakat Indonesia mengeluarkan tuntutan rakyat yang ditujukan untuk angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Tuntutan rakyat di berikan imbas adanya pernyataan yang berikan oleh beberapa anggota dewan yang menyatakan adanya kenaikan beberapa tunjangan serta adanya pemberian tunjangan rumah yang besarnya mencapai Rp 50 juta.

Adanya pernyataan tersebut lah yang membuat masyarakat Indonesia menjadi geram, pasalnya sangat tidak pantas kenaikan gaji diberikan untuk anggota dewan di tengah-tengah ekonomi rakyat yang lagi tidak baik-baik saja.

Bukan hanya itu nampak juga para anggota DPR RI menari bersama, bukan menyelesaikan permasalahan rakyat yang ada.

Pernyataan tersebut lah yang akhirnya membuat rakyat Indonesia menjadi marah dan anarkis.

Usai berhari-hari rakyat Indonesia melakukan demo di depan Gedung DPR bahkan banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat demo tersebut.

detik
detik

Oleh karena itu memberikan 17+8 tuntutan rakyat yang diberikan untuk anggota DPR RI, denga nisi sebagai berikut:

Tugas Presiden Prabowo 

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat 

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik 

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia 

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia) 

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi 

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang.

Setelah adanya tuntutan rakyat tersebut DPR RI menggelar rapat konsultasi dan menghasilkan adanya pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Pemangkasan tersebut akan menyasar biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan.




DPR RI Menjawab Tuntutan 17+8, Berikut Keterangannya

Konferensi Pers Pimpinan DPR RI terkait menjawab tuntutan publik (detik).

DPR RI Menjawab Tuntutan Publik 17+8, Berikut Keterangannya

Prolite – DPR RI akhirnya menindaklanjuti mengenai tuntutan yang diberikan publik mengenai tunjangan-tunjangan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia sempat meanas karena adanya pengakuan kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta pemberian tunjangan rumah yang nominalnya cukup besar.

Aksi demontran sudah tidak bisa dikendalikan bahkan beberapa fasilitas publik dirusak hingga penjararaha di beberapa rumah anggota Dewan, rumah Mentri, toko-toko dan beberapa tempat lainnya.

Bukan hanya di jarrah dan di rusak namun ada beberapa tempat yang akhirnya dibakar oleh massa demonstran.

Maka dari itu Rakyar Indonesia akhirnya memberikan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak 17+8 yang juga diberikan deadline hingga 5 September 2025 kemarin.

Dengan demikian maka resmi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad melakukan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9) didampingi oleh Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Jawaban tuntutan ini sesuai dengan hasil dari rapat dengan pimpinan Fraksi-fraksi yang pada hari sebelumnya telah selesai di laksanakan.

Keputusan ini, imbuh Dasco, merupakan bagian dari langkah DPR untuk merespons langsung aspirasi masyarakat.

Berikut bunyi jawaban tuntutan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia:

  1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
  2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
  3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, c. biaya komunikasi intensif, d. biaya tunjangan transportasi.
  4. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
  5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
  6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Ditandatangani oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Ibu Puan Maharani, Saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal. Itu yang pertama.

Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media.

Khusus untuk bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai masing-masing, tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan mahkamah kehormatan dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Demikian kami sampaikan dan kami ucapkan terima kasih.




Kronologi Kerusuhan Dago Elos di Bandung: Penolakan Laporan Polisi Diduga Menjadi Pemicu Utama

Dago Elos

BANDUNG, Prolite – Senin, (14/08/2023), situasi di Kota Bandung menjadi tegang akibat demonstrasi yang melibatkan warga dari komunitas Dago Elos dan Aliansi.

Pukul WIB, aksi protes ini berlangsung di depan kantor Polrestabes Bandung yang terletak di Jalan Merdeka.

Demonstrasi yang dimulai dengan tujuan menyuarakan aspirasi tersebut sayangnya berakhir dalam tindakan kekerasan dari pihak kepolisian.

Situasi semakin tegang seiring meningkatnya ketidakpuasan dari warga komunitas Dago Elos terhadap keputusan Polrestabes Bandung yang menolak untuk mengambil tindakan terkait laporan yang mereka ajukan.

Laporan tersebut menyoroti dugaan kasus pemalsuan data dan penipuan terkait masalah tanah yang telah mereka sampaikan kepada pihak berwenang.

Tujuan Utama Para Demonstran Komunitas Dago Elos

Cr. Jabar Ekspres

Demonstrasi ini memiliki tujuan utama untuk mengajukan Laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan status sebagai ahli waris dalam perselisihan antara Warga Dago Elos, Keluarga Muller, dan PT Dago Inti Graha.

Mereka ingin mengambil langkah hukum yang konkret dalam upaya mempertahankan hak-hak mereka dalam kasus yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh perwakilan warga Dago dan diambil dari laman , demonstran memiliki komitmen yang jelas.

Mereka bertekad untuk melindungi hak-hak asasi mereka serta menentang segala upaya yang berpotensi merampas wilayah kehidupan, hak tempat tinggal, dan sumber penghidupan mereka.

Selain itu, tujuan demonstrasi ini juga melibatkan perlawanan terhadap tindakan penggusuran dan kebijakan-kebijakan yang dianggap menindas dan merugikan warga.

Awan Gelap di Balik Situasi Kerusuhan di Dago Elos : Dari Laporan yang Ditolak Polisi

Cr. detikJabar

Munculnya kerusuhan dalam situasi ini dapat ditarik akar pada perasaan frustrasi yang meluap dari warga Dago Elos terhadap penolakan Polrestabes Bandung untuk mengambil tindakan terkait laporan yang mereka ajukan.

Laporan ini berhubungan dengan dugaan pemalsuan data dan penipuan dalam transaksi tanah yang menurut mereka sangat penting untuk diinvestigasi.

Awalnya, sekelompok warga Dago Elos bersama dengan kuasa hukum mereka memutuskan untuk mendatangi Markas Kepolisian Besar Kota Bandung.

Tujuan mereka adalah untuk secara resmi menyampaikan laporan mengenai dugaan penipuan yang mereka percayai telah dilakukan oleh salah satu individu.

Warga yang telah berkumpul di Markas Kepolisian Besar Kota Bandung sejak pukul WIB menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya mereka menyampaikan laporan.

Mereka baru diizinkan masuk sekitar pukul WIB setelah menunggu lebih lama dari yang diharapkan.

Empat individu, tiga perempuan dan seorang pria, datang untuk mengajukan laporan terkait dugaan penipuan.

Meskipun warga telah menunggu sepanjang hari hingga pukul WIB, pihak kepolisian hanya melakukan proses berita acara wawancara (BAW) tanpa melanjutkan dengan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Keputusan ini disampaikan bahwa laporan ditolak dengan alasan bukti yang tidak cukup.

Seorang warga bernama Rizkia mengungkapkan ketidakpuasan atas penolakan ini dan merasa bahwa semua data dan bukti yang relevan telah diberikan.

Rizkia menyuarakan kebingungan terhadap alasan lain yang diajukan, yaitu keinginan untuk memiliki sertifikat tanah, yang menurutnya sulit dimengerti.

Ketidakpuasan ini kemudian memuncak dalam permintaan warga lain kepada pihak kepolisian untuk menjalin dialog langsung mengenai penolakan laporan mereka.

Namun, upaya ini tidak berhasil, karena tidak ada anggota polisi yang memberikan tanggapan atau berbicara dengan mereka.

Akhirnya, sekitar pukul WIB, kelompok warga dari Dago Elos mengambil langkah drastis dengan melakukan penghalangan jalan dan melakukan pembakaran ban dan kayu sebagai bentuk protes atas penanganan kasus ini.

Cr. detikJabar

Ketegangan semakin meruncing ketika semakin banyak warga yang bergabung dalam demonstrasi, membawa spanduk berisi pesan-pesan perlawanan seperti “Kita Belum Merdeka,” “Dago Melawan,” dan “Tanah untuk Rakyat.”

Namun, meskipun sudah malam, pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Bandung (Satreskrim Polrestabes Bandung) belum berhasil menyusun Laporan Polisi.

Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa persyaratan yang diperlukan untuk laporan belum terpenuhi oleh warga Dago atau terdapat kekurangan bukti yang cukup.

Meskipun situasinya semakin tegang, aparat keamanan melakukan tindakan represif untuk membubarkan para demonstran sekitar pukul WIB.

Rekaman video yang menunjukkan aksi represif aparat keamanan pun mulai tersebar di media sosial.

Sebuah akun yang mengikuti perkembangan situasi, BandungBergerakID, mencatat situasi semakin memanas di Dago Elos.

Aparat dengan persenjataan lengkap diketahui memaksa warga untuk mundur dari tempat demonstrasi.

Tindakan ini telah menambah lebih banyak ketegangan dalam konflik ini dan menjadi sorotan publik, menggarisbawahi perlunya dialog dan penanganan yang lebih bijak dalam situasi seperti ini.