Rekontruksi Kasus Dante di 2 Tempat Berbeda , Polisi Hadirkan YA dan Ibu Korban

Reka adegan kasus meninggalnya Dante di kolam renang yang berada di Kawasan Duren Sawit (kapanlagi.com).

Rekontruksi Kasus Dante di 2 Tempat Berbeda , Polisi Hadirkan YA dan Ibu Korban

Prolite – Rekontruksi kasus meninggalnya Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sudah dilakukan pada Rabu (28/2).

Rekontruksi dilakukan oleh Polda Metro Jaya guna untuk memberikan dengan lebih jelas gambaran tentang peristiwa tenggelamnya anak Tamara Tyasmara.

Diketahui Dante meninggal saat berenang bersama tersangka YA karena di tenggelamkan sebanyak 12 kali di kolam renang yang berada di Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Rekonstruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua sesi rekonstruksi, yang pertama akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi ini akan mereka adegan ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya, Dante, di rumah tersangka Yudha Arfandi.

Rekontruksi ini mengadirkan ibu korban yakni Tamara dan tersangka YA serta korban dan anak tersangka di gantikan dengan boneka berwarna merah dan bonek berwarn pink.

Reka adengan yang dimulai pada pukul – WIB di Lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya.

Disini dimana adengan Tamara yang menitipkan korban kepada tersangka beserta anak tersangka untuk berenang ke kolam renang.

Selanjutnya reka adegan berpindah lokasi ke tempat di mana kejadian Dante meninggal dunia.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.

Rekaadegan yng di tunggu-tunggu yakni saat tersangka YA menenggelamkan koban di kolam renang selama 54 detik hingga korban tewas.

Adegan 45B direka ulang saat tersangka Yudha Arfandi berenang menghampiri korban. Reka ulang ini dibuat berdasarkan rekaman pada CCTV di kolam renang.

Selanjutnya, pada adegan ke-45C, tersangka Yudha Arfandi berenang menghampiri korban Dante. Pada saat itu Yudha memegang pinggang Dante sambil membuat gerakan mencurigakan.




Tersangka Meninggalnya Dante Ditangkap, Terkejut Ternyata Kekasih Tamara

Yudha tersangka meninggalnya dante di tangkap (Kompas).

Tersangka Meninggalnya Dante Ditangkap, Terkejut Ternyata Kekasih Tamara

Prolite – Pada hari jumat 9 Febuari 2024 Polda Metro Jaya menetapkan tersangka atas meninggalnya Dante putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengumumkan tersangka atas meninggalnya bocah berusia 6 tahun itu.

Yudha Arfandi pria yang merupakan kekasih dari ibu dari sang bocah yang merupakan tersangka dari meninggalnya bocah tersebut.

Dalam rekaman CCTV yang sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian memperlihatkan bahwa tersangka terlihat dengan jelas dengan sengaja menenggelamkan bocah tersebut.

Usai ditetapkannya Yudha yang merupakan tersangka pihak kepolisian langsung memburu sang pelaku yang berada di rumah kontrakannya.

Pada saat di lakukan penangkapan tersangka yang sedang tidur di rumah kontrakannya terkejut dengan kehadirian pihak kepolisian.

Kolase Yutube
Kolase Yutube

Menurut rekaman CCTV di lokasi kejadian rupanya pada Sabtu sore itu, Dante lemas usai ditarik dari pinggir kolam oleh Yudha.

Bahkan, Dante terlihat berenang sampai lemas. Dante juga terlihat renang di kolam untuk orang dewasa.

Sebelumnya bocah tersebut terlihat sedang berenang di pinggir kolam sedangkan tersangka yang berada di tengah kolam tampak menepi untuk menghampiri Dante.

Tersangka sempat menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan keadaan sudah aman dan langsung melakukan aksi kejinya untuk menenggelamkan bocah tersebut.

Bocah tersebut ditenggelamkan cukup lama sebelum akhirnya dilepaskan oleh tersangka.

Namun keadaan korban yang sudah lemas karena lama berada di dalam air tersebut berusaha berenang ke tepi kolam renang.

Polisi pun menyita beberapa barang bukti saat menangkap Yudha Arfandi di rumah kontrakannya.

Terlihat ia menujukkan celana renang berwarna biru yang ia pakai saat kejadian.

Celana itu ada di dalam tas hitam di mobilnya.

“Itu belum dikeluarin sejak kejadian,” aku Yudha sambil menujukkan tas berwarna hitam.

“Kemarin dibawa juga tasnya?,” tanya penyidik.

“Enggak,” jawab Yudha.

Meski sempat mengaku belum mengeluarkanya sejak kejadian, namun faktanya ia memakai tas yang berbeda.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan akan mengungkap hasil pemeriksaan CCTV kolam renang guna mencegah terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.