Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (dok Pemkot Bandung).

Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Prolite – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa, 12 Februari 2025.

Dalam rapat Paripurna, Koswara menjelaskan, usulan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Evaluasi tersebut mengidentifikasi beberapa ketentuan yang perlu diperbaiki, di antaranya perubahan ketentuan umum, pajak barang jasa tertentu, pelayanan retribusi umum, tempat rekreasi, tarif retribusi dan beberapa lainnya.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

“Hasil evaluasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dan penyesuaian peraturan pajak daerah agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan Kota Bandung,” ujar Koswara dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Duddy Himawan menegaskan, perubahan ini dinilai mendesak, sehingga perlu dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Nota kesepakatan antara Bapemperda dan Bagian Hukum juga telah disusun sebagai dasar dalam proses legislasi.

Dengan telah disampaikannya usulan perubahan ini, DPRD Kota Bandung akan melanjutkan pembahasan dalam agenda berikutnya.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap usulan perubahan Raperda ini dijadwalkan akan disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

Harapannya, usulan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Bandung.




Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Kantor-Kantor Kecamatan

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Kantor-Kantor Kecamatan (dok Pemkot Bekasi).

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Kantor-Kantor Kecamatan

KOTA BEKASI, Prolite – Jelang akhir masa jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad bersilaturahmi sekaligus berpamitan ke setiap Kantor Kecamatan di Kota Bekasi, dan pada hari ini, Selasa (11/02) berkesempatan mengunjungi Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Utara.

Gani Muhamad selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri diamanahkan oleh Mendagri untuk menjalankan tugas menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi sejak 20 september 2023 dan akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Gani Muhamad menceritakan perjalanan beliau dari sejak diamanahkan menjadi Pj. Wali Kota Bekasi, banyak kisah suka dan duka, akan tetapi tetap bertanggung jawab menjalankan tugas sampai dinyatakan selesai menjalankan tugas sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi.

“Sudah kurang lebih 115 hari saya menjabat sebagai Pj. Wali Kota Bekasi, Kota yang penuh dengan berbagai dinamika, telah banyak kisah suka duka saya menjalani tugas, banyak berbagi permaslahan yang datang kepada saya, akan tetapi saya tetap berjuang dan tidak menyerah dalam melaksanakan tanggung jawab sampai selesai,” ungkap R. Gani Muhamad.

Gani Muhamad juga menyampaikan bahwa keberhasilan beliau memimpin Kota Bekasi tidak luput dari dukungan seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang telah membantu roda Pemerintahan berjalan dengan baik serta bersama-sama berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Terima kasih saya haturkan kepada seluruh aparatur dari baik ASN maupun Non-ASN, dari tingkat Dinas/Badan/Kecamatan/Kelurahan, yang telah bahu membahu bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik, saya menganggap Bapak/Ibu sekalian adalah Super Team, tanpa Bapak/Ibu semua saya tidak bisa apa-apa,” imbuh Pj. Wali Kota Bekasi.

Terakhir, Gani Muhamad menutup dengan menyampaikan, “saya pamit, terima kasih atas segala usaha, upaya, dan dukungannya kepada saya selama saya menjabat di Kota Bekasi, jaga Kota Bekasi untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya, dan terus tingkatkan kinerja serta inovasi untuk pembangunan Kota Bekasi,” tutupnya.




Komisi I DPRD Jabar Menyoroti Pencatutan Nama Warga di Sertifikat Wilayah Perairan Laut Legon Kulon Kabupaten Subang

Komisi I DPRD Jabar Menyoroti Pencatutan Nama Warga di Sertifikat Wilayah Perairan Laut Legon Kulon Kabupaten Subang (dok DPRD Provinsi).

Komisi I DPRD Jabar Menyoroti Pencatutan Nama Warga di Sertifikat Wilayah Perairan Laut Legon Kulon Kabupaten Subang

KABUPATEN SUBANG, Prolite – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti permasalahan pencatutan ratusan nama warga dalam penerbitan sertifikat di wilayah perairan laut di daerah Legon Kulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Koordinator Komisi I DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengatakan, ratusan hektare wilayah perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

Laut seluas 462 hektare yang membentang dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang telah bersertifikat menjadi 307 bidang. SHM laut tersebut diterbitkan oleh ATR/BPN Subang melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2021.

“Terdapat ratusan nama warga Subang dicatut namanya untuk penerbitan sertifikat tanah dalam program TORA pada 2021. Ironisnya, warga yang namanya dicatut bukanlah warga setempat, bahkan mereka mengaku tidak tahu memiliki sertifikat di laut,” ungkap Ono Surono, usai kunjungan kerja ke ATR/BPN, Kabupaten Subang, Selasa, (11/2/2025).

dok DPRD Provinsi
dok DPRD Provinsi

Meskipun saat ini status sertifikat laut di perairan Kabupaten Subang tersebut sudah dibatalkan. Namun, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus menelusuri kasus pencatutan nama sejumlah nelayan sebagai pemilik sertifikat laut di perairan Subang.

“Saat ini, semua sertifikat itu sudah dibatalkan oleh BPN Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi I DPRD Jawa Barat ke kantor ATR/BPN Kabupaten Subang.

Pemdaprov Jabar lanjut Ono Surono, kini sedang menelusuri siapa dalang di balik pembuatan sertifikat laut di Subang yang mencatut nama sejumlah nelayan tersebut. Penelusuran perlu dilakukan agar tidak ada warga yang dirugikan.

“Saat ini kami tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat ini. Kami ingin masalah ini tidak berhenti di pembatalan saja, tetapi berlanjut ke proses hukum siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini di wilayah-wilayah lainnya yang mengorbankan masyarakat,” ucap dia.

Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang Hermawan menyebutkan, ratusan bidang yang disertifikatkan itu dulunya merupakan daratan. Hal itu merujuk pada peta 1942. Saat pengukuran terbaru yang dilakukan pada 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan kini sudah jadi lautan akibat abrasi.

“Segala sesuatu bisa terjadi, adanya tanah timbul, tenggelam dan sebagainya,” kata Hermawan.

Untuk diketahui, Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke ATR/BPN Kabupaten Subang. Kunjungan kerja kali ini dipimpin langsung oleh Koordinator sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi bersama ATR/BPN Kabupaten Subang terkait permasalahan sertifikasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.




Pengelolaan Zona Taman di Kota Bandung Demi Ruang Hijau yang Tertata dan Nyaman

Pengelolaan Zona Taman di Kota Bandung Demi Ruang Hijau yang Tertata dan Nyaman (Pemkot Bandung).

Pengelolaan Zona Taman di Kota Bandung Demi Ruang Hijau yang Tertata dan Nyaman

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) demi menciptakan lingkungan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi warganya.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus menjelaskan, Kota Bandung memiliki sekitar 2 juta meter persegi taman kota, yang dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas taman dengan berbagai strategi, termasuk evaluasi berkala dan revitalisasi taman yang sudah ada.

“Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan taman adalah kesinambungan perawatan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kami juga mendorong edukasi publik agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga taman-taman yang ada,” ujar Luthfi saat siaran kolaborasi antara Radio Sonata dan Radio PR FM, Selasa 11 Februari 2025

Siaran ini juga menghadirkan sejumlah DPRD Kota Bandung dan sejumlah tantangan dan solusi dalam pengelolaan taman kota dibahas secara mendalam.

Luthfi  menyampaikan ada perubahan paradigma dalam desain taman kota. Jika sebelumnya banyak taman yang dipagari untuk mencegah kerusakan, kini taman lebih terbuka agar dapat dinikmati oleh masyarakat.

Hal ini juga membawa konsekuensi berupa peningkatan pengawasan dan pemeliharaan agar taman tetap berfungsi optimal.

“Keberlanjutan taman kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Mulai dari menjaga kebersihan, menghindari aksi vandalisme, hingga melaporkan jika ada fasilitas yang rusak,” ungkapnya.

Peningkatan jumlah dan kualitas taman di Kota Bandung tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga pada kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga.

“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, DPRD, swasta, dan masyarakat, diharapkan Kota Bandung dapat mencapai target RTH yang ideal dan menghadirkan ruang hijau yang lebih nyaman serta tertata dengan baik,” tuturnya.

Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menegaskan, DPRD terus menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan RTH melalui program reses dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Kota Bandung saat ini memiliki cakupan RTH sekitar 12,8%, yang masih jauh dari target 30% sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, perlu strategi untuk memperluas dan mempertahankan keberadaan taman kota.

“Tantangan utama kita adalah keterbatasan lahan akibat pesatnya urbanisasi. Maka, perlu sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dijadikan taman kota,” ujar Nunung.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat menekankan pentingnya perawatan taman yang sudah ada.

Ia mengungkapkan, banyak taman yang kondisinya kurang terawat, mulai dari sampah yang berserakan hingga penerangan yang kurang memadai, yang dapat memicu tindakan vandalisme dan penyalahgunaan ruang publik.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemeliharaan taman berjalan optimal. Bahkan, kami berencana mengadakan pertemuan rutin dengan dinas guna memantau progres perbaikan dan pembangunan taman di Kota Bandung,” kata Yoel.




DPRD Kota Bekasi Telah Mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

DPRD Kota Bekasi Telah Mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih (dokumentasi).

DPRD Kota Bekasi Telah Mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

dok
dok

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi telah membacakan Berita Acara dari Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi dan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, . sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

dok
dok

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi. DPRD juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan.




Hari Pers Nasional, Pj Wali Kota Bandung: Media Adalah Pelita Bagi Masyarakat Menuju Indonesia Emas

Hari Pers Nasional 2025 (dok Pemkot Bandung).

Hari Pers Nasional, Pj Wali Kota Bandung: Media Adalah Pelita Bagi Masyarakat Menuju Indonesia Emas

Prolite – Memperingati Hari Pers Nasional tahun 2025, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan pentingnya peran pers dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digitalisasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membawa tantangan besar bagi dunia pers. Disrupsi informasi yang terjadi menyebabkan masyarakat dihujani oleh jutaan informasi setiap detiknya, termasuk berita bohong atau hoaks yang dapat menyesatkan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, jujur, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang akurat, jujur, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Koswara dalam pernyataan resmi di Instagram @halobandung.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

Ia berharap, pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta terus berperan aktif dalam mendidik, menghibur, mencerdaskan, mengontrol, mengoreksi, bahkan memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah dan berbagai pihak.

Dengan demikian, menurutnya, pers dapat menjadi cahaya penerang bagi masyarakat menuju cita-cita Indonesia Emas.

“Dengan demikian, pers dapat menjadi pelita bagi masyarakat menuju Indonesia Emas,” tambahnya.

Koswara juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang selama ini telah berjuang di garis terdepan dalam menjaga kebebasan pers yang berintegritas.

Menurutnya, kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab adalah pilar utama dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

“Terima kasih kepada para jurnalis yang telah berjuang di garda terdepan dalam mewujudkan kebebasan pers yang berintegritas,” ujarnya.

Momentum Hari Pers Nasional 2025 ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen media untuk terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang berkualitas, membangun optimisme, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Selamat Hari Pers Nasional 2025!




Penanganan Banjir Bandung Butuh Kolaborasi Multisektor

Penanganan Banjir Bandung Butuh Kolaborasi Multisektor (dok Pemkot Bandung).

Penanganan Banjir Bandung Butuh Kolaborasi Multisektor

Prolite – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menilai, penanganan banjir di Kota Bandung tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menerapkan konsep tersebut, tetapi tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan program.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh Pemkot Bandung sudah mengakomodir konsep itu, tinggal konsistensinya. Apakah keberlanjutan dari program-program ini bisa dilakukan atau tidak?” ujar Koswara, di sela-sela peresmian Kolam Retensi Pasar Gedebage, Rabu 5 Februari 2025.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

Berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah menunjukkan hasil positif. Genangan banjir di sejumlah titik yang awalnya berjumlah 68 lokasi kini telah berkurang menjadi 6 lokasi.

Koswara mengatakan, koordinasi dengan daerah sekitar, terutama Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat terkait dengan penanganan di hulu yakni di wilayah Bandung Utara merupakan hal yang penting.

“Kalau di hulu makin kritis, upaya di hilir akan sia-sia. Makanya kita harus menguatkan kolaborasi dengan kabupaten/kota sekitar, serta memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan, khususnya di Bandung Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmawan, mengapresiasi kerja keras Pemkot Bandung dan DSDABM dalam menangani banjir.

“Siang malam mereka terus memikirkan solusi. Saya juga melihat sendiri progresnya selalu ada, meskipun belum sepenuhnya selesai,” ungkap Andri.

Ia menegaskan, penyelesaian banjir di Bandung, khususnya di Gedebage, tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung, tetapi juga membutuhkan kerja sama dengan Kabupaten Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ketika ada rencana membuat sodetan untuk mengalirkan air ke Gedebage, malah terjadi perdebatan dengan Kabupaten Bandung. Ke depan, ego sektoral ini harus dihilangkan. Permasalahan banjir adalah masalah kita bersama,” tuturnya.

Selain pembangunan kolam retensi dan infrastruktur pengendali banjir, Andri menekankan perlunya kebijakan tata kelola air yang terencana dengan baik.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih nanti harus memiliki ‘blueprint’ kebijakan yang jelas tentang aliran air dari hulu ke hilir,” ujarnya.




Brand.gg, Kreativitas RW 02 Gempolsari Sulap 22 Gang Jadi Lebih Sehat dan Estetik

Brand.gg, Kreativitas RW 02 Gempolsari Sulap 22 Gang Jadi Lebih Sehat dan Estetik (dok Pemkot Bandung).

, Kreativitas RW 02 Gempolsari Sulap 22 Gang Jadi Lebih Sehat dan Estetik

Prolite – Gang-gang sempit di RW 02, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, kini tak lagi kumuh. Sebaliknya, lorong-lorong perbatasan belakang rumah warga telah disulap menjadi ruang publik yang estetik dan fungsional.

Bagi anda yang belum tahu, brandgang adalah gang sempit atau lorong yang berada di antara rumah-rumah warga. Biasanya, gang ini berfungsi sebagai akses darurat atau jalur sirkulasi udara.

Namun, di RW 02 Gempolsari, brandgang tidak sekadar menjadi jalur lalu lintas, melainkan ruang publik yang sehat, bersih, dan memiliki nilai seni serta fungsi sosial bagi masyarakat.

Inisiatif ini dimulai dari tangan kreatif Andi Abdulqodir dan sang Istri, Arum Kartikaningbudi. Sebelum menjabat sebagai Ketua RW 02, Andi dan Arum lebih dulu menggagas Komunitas Karasa, wadah bagi anak muda untuk berkarya di lingkungan mereka.

Kini, setelah Andi terpilih sebagai Ketua RW pada pertengahan 2024, upaya membenahi kawasan tempat tinggal mereka semakin gencar dilakukan.

“Brandgang ini kami jadikan ruang bagi pemuda untuk mengembangkan wawasan kreatif dengan turun langsung ke masyarakat. Kami memanfaatkan kreativitas anak muda agar dapat diaplikasikan secara nyata,” ujar Andi kepada Humas Kota Bandung.

Sebanyak empat lorong utama di RW 02 telah diintervensi dan kini menjadi lebih bersih, sehat, dan memiliki nilai estetika. Keempat lorong itu antara lain Kebun Rukun Asih, yang dimanfaatkan warga sebagai kebun bersama untuk menanam bumbu dapur dan tanaman obat.

Lalu ada Lorong Komunitas, yang menjadi tempat anak muda dan warga berkumpul serta menggelar berbagai kegiatan seni dan budaya.

Selanjutnya ada Lorong Perdamaian, yang menjadi lorong pertama yang dipugar dan direnovasi agar lebih nyaman bagi warga. Serta Lorong Perjalanan Air, yang berfokus pada edukasi lingkungan dan pemanfaatan air serta sanitasi, yang merupakan hasil kolaborasi mereka dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung.

Bicara perubahan, Andi dan Arum menyebut, total sebanyak 22 pintu brandgang di kawasan RW 02 telah disulap jadi medium berkesenian. Dari total 22 pintu brandgang yang telah disulap lebih cantik, 17 di antaranya dihiasi mural bertema SDGs.

Sedangkan 5 pintu lainnya dikembangkan melalui konsep lomba antar RT. Momentum inilah yang membuka pintu kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga lingkungan.

“Kami tidak hanya membuat gang-gang ini lebih indah, tetapi juga memastikan bahwa setiap ruang yang ada memiliki manfaat nyata bagi warga,” imbuh Arum.

Konsistensi program revitalisasi akses gang ini tidak lepas dari pendekatan yang dilakukan secara bertahap. Andi dan Arum awalnya hanya mengajak anak-anak muda untuk berkarya di gang-gang yang ada.

Namun, seiring waktu, warga sekitar mulai tertarik dan ikut serta dalam proses transformasi lingkungan mereka.

“Kami mengerjakan semua ini secara terbuka. Setiap ada kegiatan, warga yang melihat langsung menjadi penasaran dan akhirnya ikut berpartisipasi,” jelas Andi.

Tidak hanya melibatkan anak muda, mereka juga menggandeng komunitas dan mahasiswa yang tertarik dengan konsep urban design berbasis partisipasi warga. Dengan kolaborasi ini, gang-gang di RW 02 bukan hanya menjadi lebih indah, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan edukatif.

Keberhasilan program brandgang di RW 02 Gempolsari menjadi bukti bahwa inovasi di tingkat komunitas bisa membawa perubahan besar.

“Setiap RW punya potensi. Menurut kami, pendidikan kreatif di level RW itu penting. Kenapa kami pilih anak muda? Karena mereka bisa menjadi jembatan, baik bagi generasi yang lebih muda maupun generasi yang lebih senior,” ujarnya.

Arum pun menambahkan, keterbukaan pengurus RW terhadap ide dan gagasan anak muda sangat diperlukan.

“Coba bapak ibu RW lebih terbuka terhadap anak muda. Beri mereka ruang untuk berekspresi. Tidak apa-apa jika mereka gagal dulu, tetapi setidaknya mereka merasa dihargai dan diakui,” pungkasnya.

Sejumlah perubahan-perubahan kecil di RW 02 Gempolsari ini tentu baru menjadi babak awal. Belum genap setahun Andi dan Arum bertugas sebagai pengurus RW. Mereka berkomitmen membenahi kawasan RW 02 Gempolsari menjadi lebih humanis dan nyaman ditinggali.

“Memang harus pelan-pelan. Dan kita-nya harus aktif. Di sini, kami berbenah banyak hal. Enggak hanya ngurus brandgang saja. Namun digitalisasi data penduduk, upaya intervensi pengolahan sampah, dan masih banyak lagi,” kata Andi.

“Dan semua perubahan, itu kita lakukannya enggak langsung bikin kaget. Pelan-pelan dulu. Kita sosialisasi door to door, di sini ada 414 KK. Kita samperin satu per satu,” tutur Ketua RW yang aktif di sejumlah kegiatan seni di Kota Bandung ini.

Sebagai informasi, hari ini, Sabtu 1 Februari 2025, mereka meluncurkan brandgang volume kelima yang berfokus pada tema air dan sanitasi, berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, seperti telah disebutkan di atas.

Rincian agenda peluncuran ini bisa anda pantau di Instagram @, @. Atau langsung saja merapat ke wilayah RW 02 Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon.

Dengan semangat gotong royong dan kreativitas, RW 02 Gempolsari telah membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari lorong-lorong kecil yang ada di sekitar kita!




Dalil Sahrul Gunawan Tidak Terbukti, MK Diminta Tetapkan Dadang Supriatna Sebagai Bupati Terpilih

MK

MK Diminta Tetapkan Dadang Supriatna Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Bandung, Ini Alasannya!

Bukti Lemah dan Tidak Terbukti, MK Diminta Tolak Gugatan Sahrul Gunawan.

JAKARTA, Prolite – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan KPU Kabupaten Bandung meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan paslon nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

Pasalnya, dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.

Kuasa hukum Dadang Supriatna-Ali Syakieb, Donal Fariz menyebut tiga dalil yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2, penggunaan logo dan yang berkaitan dengan politik uang yang disampaikan tim Sahrul-Gungun Gunawan tidak memiliki bukti kuat.

“Kami memohon yang mulia Mahkamah Konstitusi agar, kesatu menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kedua menyatakan sah serta tetp berlaku keputusan KPU Kabupaten Bandung nomor 2471 tahun 2024 tentang penetapan bupati dan wakil bupati bandung,” ujar Donal Fariz dalam sidang pembacaan eksepsi, Jum’at (17/1/2025).

MK

“Dan ketiga, kami memohon majelis hakim untuk menetapkan paslon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih,” tambahnya.

Selain itu dalam eksepsi, tim hukum paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb juga meminta majelis hakim MK untuk mengabulkan eksepsi pihak terkait yakni paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan kedua meminta permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Donal Fariz menyatakan terkait dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2 bahwa pada dalil yang telah disampaikan bahwa Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena tidak ditemukan pelanggaran administratif dan tidak memenuhi syarat formil.

“Pemohon juga melakukan upaya hukum lanjutan yaitu gugatan ke PTUN Jakarta dengan amar putusan menyatakan gugatan penggugat tidak diterima,” tegas Donal.

Selain itu, berkaitan dengan logo yang dipermasalahkan bahwa logo yang digunakan oleh Dadang Supriatna bukan bagian dari program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagaimana larangan yang diatur dalam Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada.

Laporan terkait dalil ini telah dilaporkan ke Bawaslu dan disebutkan melalui Surat Pemberitahuan tentang Status Laporan yakni penghentian proses penanganan perkara karena laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan dan tidak memenuhi unsur pasal yang didugakan.

“Yang kami tekankan bahwa pemohon dalam permohonan tidak dapat membuktikan logo tersebut mempengaruhi terhadap pilihan masyarakat terhadap pihak terkait,” ungkap Donal.

Terkait tudingan politik uang, kata dia, bahwa sebelumnya hal tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung. Namun statusnya laporan dihentikan karena tidak terdapat bukti adanya pelanggaran pemilihan sehingga perkara dihentikan.

Hal senada juga disampaikan tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. KPU menegaskan pihaknya tidak pernah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

Kuasa hukum KPU Kabupaten Bandung, La Radi Eno menyatakan KPU tidak menerima rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu. Menurutnya, KPU hanya memperoleh undangan untuk menghadiri persidangan di PT TUN Jakarta atas permohonan Pemohon.

Hasil persidangannya, NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena syarat formil tidak terpenuhi, yakni tidak memenuhi legal standing dan ketiadaan salinan putusan Bawaslu.

“Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bandung tidak dapat mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 sebagai peserta Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024 sebagaimana permintaan paslon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan,” ujar kuasa hukum KPU Kabupaten Bandung, La Radi Eno menjawab pertanyaan hakim Ketua MK Suhartoyo.

La Radi Eno menambahkan pihak termohon (KPU Kabupaten Bandung) juga menyampaikan tiga permohonan kepada majelis hakim MK. Pertama, meminta majelis hakim menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

“Kedua, meminta majelis hakim menyatakan benar dan tetap berlaku keputusan KPU Kabupaten Bandung tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Ketiga, menetapkan paslon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai paslon terpilih,” ungkap La Radi Eno.

Dalam keterangannya, Bawaslu Kabupaten Bandung sebagai pemberi keterangan juga menyatakan bahwa bahwa tiga perkara yang didalilkan pemohon seluruhnya telah diperiksa dan ditangani Bawaslu.

Namun berdasarkan hasil penanganan Bawaslu dalil pemohon tidak memenuhi syarat formil dan tidak memenuhi unsur sehingga laporan dihentikan oleh Bawaslu. (**)




Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Bertahap, Pemkot Bandung Monitoring

makan bergizi gratis, mgg

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Bertahap, Pemkot Bandung Monitoring

BANDUNG, Prolite – Hari pertama sekolah di tahun 2025, Pemkot Bandung melakukan monitoring makan bergizi gratis ke sejumlah sekolah. Monitoring langsung dilakukan oleh Pj Wali Kota Bandung dan Komandan Lanud Husein Sastranegara dari dapur hingga distribusi ke beberapa sekolah dasar.

“Sesuai dengan program pemerintah pusat, kita monitor sesuai dengan dapur yang ada. Hari ini ada dua dapur yang melakukan distribusi melakukan makan bergizi gratis dari Danlanud dan dari Badan Pangan Nasional (BPN) itu di Sukajadi,” jelas Pj Wali Kota Bandung A Koswara, Senin (6/1/2025).

Untuk dapur BPN kata Koswara, mendistribusikan makan bergizi gratis itu ke 7 sekolah yakni tingkat SD 5 sekolah dan SMP 2 sekolah. Sedang dari dapur Lanud Husein Sastranegara 7 lokasi yakni untuk di tingkat SD, SMP, dan SMA.

“Jadi satu dapur itu rata-rata paket untuk makanannya,seperti kita lihat tadi di SD Angkasa. Saya belum dapat info yang dari pak Dandim, mudah-mudahan hari ini juga sudah bisa beroperasi. Kalau dari jumlah siswa kita SD negeri dan swasta ada 479 sekolah, SMP negeri dan swasta ada 269 sekolah dengan jumlah siswa negeri swasta siswa,” paparnya.

Makan siang bergizi gratis ini disebut Koswara belum menyeluruh, berdasarkan informasi awal dari jumlah siswa baru 20% nya atau siswa yang mendapat makan bergizi gratis. Untuk pemilihan lokasi sendiri berdasarkan radius dari dapur.

“Karena distribusinya tidak boleh terlalu lama. Yang belum kebagian? bertahap ya, kami juga belum dapat juknis dari pemerintah pusat apa saja perannya pemerintah daerah tapi kami sudah siap-siap apabila itu diperlukan,” tegasnya

Ditempat yang sama Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E menyampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sehat yang ada di Lanud Husein Sastranegara merupakan kolaborasi antara TNI Angkatan Udara dengan Badan Gizi Nasional.

“Seperti disampaikan bapak Pj Wali Kota tadi kita hari ini mendistribusikan kurang lebih paket makanan siang bergizi semoga kedepan kita bisa terus dan menambah penerima manfaat yang kita berikan. Untuk menu ada nasi, sayur, tahu, buah dan susu. Untuk gramasi sudah diukur oleh ahli gizi dan dapur SPPG di Lanud Husein kita dilengkapi satu orang ahli gizi yang akan menakar gizi kepada masing-masing anak jadi anak kelas 1,2,3 SD itu berbeda menunya ataupun gramasinya dengan kakak kelasnya,” tegasnya.