Enam Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat, Dinkes Siapkan Langkah Antisipatif

Enam Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat

Bandung, Prolite — Enam Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat, Dinkes Siapkan Langkah Antisipatif

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengonfirmasi adanya enam kasus positif COVID-19 yang terdeteksi pada pekan ke-22 tahun 2025. Meskipun demikian, Dinkes Jabar menegaskan bahwa situasi masih terkendali dan belum menunjukkan lonjakan kasus yang signifikan.

Situasi Terkini: Enam Kasus Terkonfirmasi, Tidak Ada Lonjakan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr. Rochadi, menyatakan bahwa keenam pasien telah mendapatkan penanganan medis yang memadai. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan klaster penyebaran di lingkungan seperti sekolah, perkantoran, atau tempat ibadah.

“Tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Jabar. Sampai saat ini ada enam kasus konfirmasi yang dilaporkan dan sudah mendapatkan penanganan medis dengan baik,” ujar Rochadi, Rabu (4/6/2025).

Penyebab dan Varian: Daya Tahan Tubuh Menurun, Varian Belum Diketahui

Rochadi menjelaskan bahwa penurunan daya tahan tubuh masyarakat menjadi salah satu faktor penyebab terpaparnya individu oleh virus. Meskipun virus masih ada, kekebalan kelompok yang terbentuk dari vaksinasi sebelumnya membantu menekan penyebaran. Namun, belum dapat dipastikan apakah kasus-kasus terbaru ini disebabkan oleh varian baru.

“Daya tahan masyarakat yang terkena sedang turun, karena virus ini tentunya masih ada namun karena sudah banyak yang tervaksin sehingga kekebalan kelompok sudah terbentuk. Untuk varian baru belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Ketersediaan Vaksin: Stok Kosong, Koordinasi dengan Kemenkes

Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat (BPSDM).

Terkait vaksinasi, Dinkes Jabar mengakui bahwa saat ini ketersediaan vaksin COVID-19 di provinsi dan kabupaten/kota sedang kosong. Namun, jika diperlukan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk permintaan tambahan vaksin, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan tenaga kesehatan.

“Ketersediaan vaksin COVID-19 di provinsi dan kabupaten/kota kosong. Namun bila diperlukan, akan dilakukan permintaan ke Kementerian Kesehatan,” kata Rochadi.

Kesiapan Fasilitas Kesehatan: Tempat Tidur Isolasi Disiagakan

Sebagai langkah antisipatif, Dinkes Jabar telah menyiagakan tempat tidur di ruang isolasi yang tersebar di seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di provinsi tersebut. Jumlah ini merupakan 10 persen dari total kapasitas tempat tidur rawat inap yang tersedia.

“Fasilitas peran Dinas Kesehatan sejak pasca pandemi itu sudah di SOP-kan untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas. Berarti ruang isolasi, itu sudah wajib di rumah sakit, 10 persen ruang perawatan harus siapkan untuk ruang isolasi,” ujar Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi.

Imbauan kepada Masyarakat: Terapkan Protokol Kesehatan

Dinkes Jabar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi mereka yang mengalami gejala flu atau batuk. Penggunaan masker saat berada di tempat umum dan menjaga kebersihan tangan dianjurkan untuk mencegah penularan.

“Pembatasan kegiatan disesuaikan. Dihimbau apabila terdapat masyarakat yang mengalami gejala flu atau batuk untuk mengurangi aktivitas di luar, tetapi apabila terpaksa harus berpergian menggunakan masker untuk mengurangi terjadinya penularan ke masyarakat,” imbau Rochadi.

Tetap Waspada, Jangan Panik!

Meskipun situasi COVID-19 di Jawa Barat masih terkendali, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak panik. Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan, menjadi kunci dalam mencegah penyebaran virus.

Dinkes Jabar akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Dengan langkah-langkah antisipatif yang telah disiapkan, diharapkan penyebaran kasus COVID-19 di Jawa Barat dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan sehat.




Covid-19 Melonjak , Dinkes Beri Vaksinasi ke Nakes

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 diberikan untuk tenaga kerja kesehatan (Inilahkoran).

Covid-19 Melonjak , Dinkes Beri Vaksinasi ke Nakes

BANDUNG, Prolite – Kasus Covid-19 mulai meningkat di Indonesia salah satunya di Kota Bandung, untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung langsung melakukan tindakan.

Tindakan yang dilakukan Dinkes Kota Bandung guna untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas di Kota Bandung.

Pertama yang dilakukan Dinkes yakni melakukan vaksinasi terhadap tenaga kerja kesehatan (Nakes).

Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, seiring peningkatan kembali kasus Covid-19 di Indonesia, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), mulai dari klinik, puskesmas, laboratorium kesehatan, hingga rumah sakit daerah, termasuk tenaga kesehatannya untuk siaga dan bersiap.

Salah satunya dengan melakukan vaksinasi lengkap terhadap para Nakes. Ia menyebut saat ini Dinkes telah menerima 290 vial vaksin untuk orang dari Dinkes Provinsi Jawa Barat.

“Sesuai dengan arahan Kemenkes, kami prioritaskan untuk tenaga kesehatan yang belum lengkap vaksinasi nya, belum 4 kali, minggu ini kami akan sisir,” kata Anhar di Balai Kota Bandung, dikutip Selasa (19/12/2023).

“Kami akan mengirimkan ke seluruh fasilitas kesehatan, khawatir ada tenaga kesehatan yang belum lengkap vaksinasinya, semoga cukup,” imbuhnya.

Vaksinasi juga akan diberikan bukan hanaya kepada Nakes namun juga kepada Lansia dan yang memiliki Komorbid atau yang sedang terserang penyakit lainnya.

“Sesudah itu baru masyarakat yang belum lengkap, jadi memang ada tahapan. Rencananya kami akan mengajukan lagi. Maunya 1000 vaksin, karena tampaknya masyarakat juga sudah banyak yang menanyakan kepada kami,” ujarnya.

Selain kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, yakni layanan vaksinasi. Dinkes juga telah mengimbau rumah sakit menyediakan 10 persen ruang untuk pasien terpapar.

Anhar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panic, cukup ikut menerapkan protocol kesehatan terutama dalam bepergian jarak dekat maupun jarak jauh.

Sementara itu, di Kota Bandung, lanjut Anhar, data per 18 Desember 2023 ada 51 kasus konfirmasi aktif. Ia mengatakan sebagian besar tanpa gejala sehingga melaksanakan sesuai arahan kemenkes melaksanakan isolasi di rumah masing masing.

Sedangakan ada 13 orang yang dirawat, dengan rincian satu orang bergejala berat, 8 orang bergejala sedang, sisanya 4 orang bergejala ringan.

Ia mengimbau masyarakat yang sedang sakit untuk memakai masker dan menghentikan aktivitas luar ruangan dan menjaga kondisi badan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).




Covid-19 Melonjak , PT KAI Mengeluarkan Aturan Baru Jelang Nataru 2024

Covid-19 melonjak PT KAI mengeluarkan aturan baru untuk perjalanan jarak jauh jelang Nataru (PT KAI).

Covid-19 Melonjak , PT KAI Mengeluarkan Aturan Baru Jelang Nataru 2024

Prolite – Covid-19 melonjak jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), PT KAI mengeluarkan aturan baru untuk seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Seluruh masyarakat yang akan menlakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta harus mngetahui aturan terbaru dari PT KAI.

Mengacu pada naiknya kembali kasus Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor tertanggal 15 Desember 2023.

Himbauan ini bagian upaya untuk pencegahan semakin banyak lonjakan yang terkena Covid-19 di tengah perayaan Nataru 2024.

Apalagi, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8—14 Oktober 2023.

Karena sudah adanya lonjakan kasus Covid-19 maka dari itu perlu adanya pencegahan penularan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Sebelumnya PT KAI sudah pernah mengeluarkan peraturan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 semakin berkembang.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@, atau media sosial KAI121.



Waspada Pneumonia dan Covid-19 Meningkat Mencapai 80% di Indonesia  

Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat (BPSDM).

Waspada Pneumonia dan Covid-19 Meningkat Mencapai 80% di Indonesia

BANDUNG, Prolite – Kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat kembali, setelah pemerintah Indonesia menyatakana terbebas dari wabah covid-19, namun kali ini wabah ini mengalami peningkatan kembali.

Menurut catatan Kementerian Kesehatan RI kali ini kasus meningkat hingga 80 persen. Hal tersebut maka seluruh masyarakat di minta waspada akan penularan wabah ini.

Kewaspadaan yang di keluarkan oleh kementerian Kesehatan Ri tak terkecuali untuk Kota Bandung.

Meski dalam catatan Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Bandung belum ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.

Namun kewaspadaan akan penularan perlu di laksanakan untuk seluruh warga Kota bandung dan sekitarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bandung, Ira Dewi Jani juga mengatakan kini pengawasan virus ini tak lagi seketat dulu.

“Di Kota Bandung sama seluruh daerah lain memang semenjak dinyatakan endemi itu kita udah enggak bikin lagi laporan harian. Sampai hari ini sih kita belum melalui laporan ada kasus COVID-19 lagi. Iya mudah-mudahan enggak ada yang positif lagi, dibanding yang dulu. Dari Januari boleh dikatakan sampai sekarang kami belum menerima laporan pasien COVID-19,” kata Ira, dikutip detikJabar.

“Iya bisa begitu (karena tidak ada yang swab), tapi kalau memang dari secara klinis kecurigaan kan kami ada surveillance, itu memang dilakukan swab tapi sampai hari ini belum ada yang hasilnya menunjukkan ke arah positif COVID-19, paling influenza aja,” lanjutnya.

Namun tak hanya COVID-19 yang mulai diwaspadai, ada punya Pneumonia. Kemenkes RI melaporkan ada 6 kasus anak terinfeksi bakteri Mycoplasma Pneumoniae di DKI Jakarta. Bakteri inilah yang disebut-sebut menjadi pemicu merebaknya penyakit pernapasan pneumonia ‘misterius’ di China saat ini.

Bakteri ini sebenarnya bukan hal baru di Indonesia, bahkan dengan gejala yang relatif ringan. Ira pun memastikan bahwa setiap puskesmas di Kota Bandung melakukan pengecekan saat pemeriksaan terutama pada anak balita.

“Jadi melalui pemeriksaan Manajemen Terpadu Balita Sehat (MTBS), upaya perbaikan manajemen penatalaksanaan terhadap penyakit seperti pneumonia, diare, campak, dan lain-lain. Pada pneumonia dicek dengan menghitung nafas cepat untuk anak usia balita. Itu sebagai deteksi dini,” ujar Ira.

Dalam kasus kali ini penyakit lebih sering ditemukan pada penderita usia balita, maka dari itu pengecekan lebih insentif dilakukan pada balita.

Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) akan diberikan secara rutin kepada balita untuk upaya pencegahan penularan penyakit tersebut.

Vaksin yang akan diberikan kepada balita dengan 3 dosis dari usia 2 bulan, 3 bulan dan 12 bulan.




Hari Ini, Vaksinasi Covid Dosis Keempat Disiapkan

ilustrasi vaksinasi covid

BANDUNG, Prolite – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mulai menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis keempat di puskesmas. Vaksinasi covid penguat kedua ini diberikan kepada kelompok masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.

“Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.

Ia berharap, vaksinasi ini mendapat animo yang baik dari masyarakat karena merupakan bagian dari pencegahan Covid-19.

Anhar mengatakan, setiap puskesmas akan melaksanakan vaksinasi dosis penguat kedua setelah ada setidaknya 10 warga yang mendaftar. Untuk diketahui, setiap vial vaksin Covid-19 bisa digunakan untuk vaksinasi 10 orang.

“Kita lihat dulu, kalau misalnya baru ada tiga orang pasti kita tidak berani. Karena kalau kita suntikkan untuk tiga orang, pasti yang tujuh (dosis) terbuang. Paling kita kasih tahu untuk menunggu dua atau tiga hari,” kata Anhar.

Secara teknis, puskesmas berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

“Setiap puskesmas pasti sudah tahu, karena sudah melakukan vaksinasi selama dua tahun ini,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini masih ada persediaan 94 vial atau 940 dosis vaksin Covd-19 buatan Pfizer di Kota Bandung. Selain itu, Dinkes Kota Bandung akan mengajukan permintaan tambahan stok vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika diperlukan.

Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi covid dosis penguat pertama.

Dalam waktu dekat, jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasir Kaliki yakni pada Selasa dan Rabu 24-25 Januari 2023 pukul WIB dengan sasaran dosis 1-2 untuk masyarakat di atas 12 tahun, dosis 3-4 untuk masyarakat di atas 18 tahun, ibu hamil, dan tenaga kesehatan (nakes).

Adapun persyaratan mendapat vaksinasi ini adalah:
– Mengisi data di tautan pendaftaran
– KTP seluruh Indonesia
– Dalam kondisi sehat
– Membawa fotokopi KTP/KK dan bolpoin saat pelaksanaan vaksinasi.

(**/kai)