Ini Pilihan Menu di Café Friend yang Bisa Kamu Dapatkan dengan Rp50 Ribu!

BANDUNG, Prolite – Dengan budget Rp50 ribu kita bisa dapat apa sih di café Friend?

Jawabannya, dapat menu lengkap Iftar, selama Bulan Ramadhan. Lalu apa saja menu lengkap tersebut?

“Jadi, kami menyediakan beraneka macam takjil selama Bulan Ramadhan,” ujar pemilik Café Friend di Jl Sukanagara No 48, Antapani, Bandung, Maulida.

Maulida menerangkan, beberapa menu takjil tersebut diantaranya, berbagai gorengan dan juga disediakan saus cocolan, yang tentu menjadi rebutan kita selama bulan puasa.

Café Friend

“Yang jelas ada berbagai gorengan, seperti bala-bala, gehu, lumpia jasuke, karauket isi bihun, dan lain lain. Kami menyediakan saos kacang sebagai cocolannya,” terangnya.

Untuk yang doyan makanan manis, Maulida mengatakan di Café Friend juga disiapkan berbagai macam kola dan candil, disajikan dengan santan terpisah, sehingga lebih awet dan tahan lama jika ingin dinikmati Ketika sahur.

Untuk menu utama, Café Friend menyediakan berbagai menu nasi dan lauk pauk, seperti nasi paru balado, nasi tulang jambal dan lain sebagainya. Ada juga berbagai macam nasi goreng, dengan tambahan toping sesuai selera.

Sedangkan menu minuman, tersedia kategori coffie, non coffie, mocktail coffe dan pastinya berbagai sajian teh, seperti es teh leci, es teh peach dan es teh lemon.

Sedangkan untuk cemilannya, sudah pasti ada kentang sosis goreng, berbagai sajian seblak, mulai seblak rafel sampai seblak tulang dan ceker, dengan tambahan toping telur kalau mau.

“Untuk seblak kami menyiapkan dari level satu sampai lima,” tambahnya,

Four Your Information, café ini dikelola Maulida bersama mantan kiper persib kenamaan Markus Horison. Maulida mengatakan, cafenya selalu ramai didatangi pelanggan, saat digelar nobar sepak bola terutama persib.

“Karena kalau pas Markus kebetulan ada di café, kita bisa bebas berfoto, ngobrol sampai minta tandatangannya,” tutur Maulida.

Jadi, dengan uang Rp50 ribu, kita bisa nongkrong santai di Café Friend dan menikmati sajian takjil, makan berat dan minum. Diatmbah bonus bisa ngobrol bareng idola, jika beruntung.




Menunggak Pajak, Bapenda Kota Bandung Tindak Tegas Kafe di Kawasan Lodaya

Bapenda Kota Bandung

Bapenda Kota Bandung Beri Peringatan Kepada Kafe Penunggak Pajak

BANDUNG, Prolite – Bapenda Kota Bandung memberikan peringatan tegas kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kafe tersebut diketahui menyantumkan pajak dalam struk (bon) tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak. Padahal kafe ini telah beroperasi selama dua tahun.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengaku sudah memberikan tiga kali surat peringatan. Namun pengelola kafe tidak memberikan tanggapan.

“Pajak merupakan kewajiban bagi semua pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang bergerak di bidang restoran, kafe, dan hotel. Ini penting untuk mendukung pembangunan kota,” ujar Iskandar di Jalan Lodaya Kota Bandung, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut Iskandar, pembayaran pajak kini semakin mudah dengan adanya aplikasi online E-Satria. Aplikasi ini memudahkan pengusaha mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda Kota Bandung. Namun, pengelola kafe tersebut tidak memberikan respons meskipun sudah diberikan berbagai kemudahan.

“Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung, yang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda Kota Bandung, Anthony Daulay menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan persuasif kepada pemilik usaha.

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan iklim keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak,” jelas Anthony.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Kodim serta Kejaksaan juga turut hadir untuk mendampingi dan memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan.

Ia berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lainnya dapat lebih patuh terhadap kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di kota ini, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajibannya agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.

Untuk pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau bagi yang ingin mengetahui syaratnya bisa kunjungi laman .