Bansos BPNT Rp 600.000 Cair, Cek Penerimaan Melalui Situs Resmi Kemensos

Ilustrasi Bansos (net).

Bansos BPNT Rp Cair, Cek Penerimaan Melalui Situs Resmi Kemensos

Prolite – Bantuan Sosial (Bansos) kembali disalurkan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.

Melalui Keenterian Sosial (Kemensos) akan memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako tahap 2 tahun 2025 telah berjalan dengan lancar.

BPNT ini merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia untuk para keluarga yang kurang mampu.

Bansos ini diberikan untuk periode Juli-September 2025 dengan total Rp per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan hingga 15 September 2025, realisasi penyaluran bantuan sosial BPNT telah mencapai 75,89 persen atau sekitar 13,68 juta KPM dari total kuota 18,27 juta penerima.

“Per 15 September, bantuan sosial sembako atau BPNT telah tersalur kepada KPM atau 75,89 persen. Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersalur ke KPM (74,43 persen),” jelas Gus Ipul, dikutip dari Kompas.

Setiap KPM berhak menerima Rp per bulan, dan karena pencairan dilakukan per triwulan, maka total bantuan sosial yang cair pada September 2025 mencapai Rp .

8,7 Juta Pekerja Belum Menerima Bantuan Subsidi Upah Artikel Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos sesuai domisili penerima.

Untuk memastikan seseorang sebagai penerima bansos atau tidak ada beberapa cara, berikut cara mengeceknya?

  1. Cek lewat aplikasi Kemensos Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap.
  4. Lakukan verifikasi sesuai instruksi aplikasi.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan (BPNT), dan status pencairan.

Untuk jadwal pecairan untuk BPNT disetiap daerah berbeda-beda sesuai kesiapan wilayah untuk proses administrasinya.

Dalam hal ini Kemensos juga meminta kepada penerima untuk terus rutin melakukan pengecekan secara berkala melalui situs remi cek bantuan sosial Kemensos 2025.

Namun ketika penerima memiliki kendala seperti data belum diperbaharui maka bisa melakukan konfirmasi melalui kelurahan atau pendamping bansos.

Sebagai informasi, penerima bantuan sosial BPNT kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.




Bansos Kemensos 2025 Triwulan III Cair, Berikut Cara Cek Status Penerimaan

Ilustrasi Bansos (net).

Bansos Kemensos 2025 Triwulan III Cair, Berikut Cara Cek Status Penerimaan

Prolite – Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemerintah untuk keluarga yang kurang mampu mulai disalurkan kembali untuk masyarakat.

Penyaluran bantuan kemensos yang dikeluarkan pada 2025 ini diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap setiap triwulan dan bulan ini sudah masuk pada triwulan ke III (Juli-September).

Melakukan pengecekan bisa melalui online atau lewat HP baik melalui website resmi cek bantuan sosial ataupun melalui aplikasi resmi.

Lantas bagaimana cara masyarakat mengecek apakah kita sebagai penerima bantuan atau bukan?

Berikut cara mengecek Bantuan Sosial Kemensos 2025:

  • Via aplikasi Cek Bansos Kemensos
  1. Cek bantuan sosial Unduh aplikasi “Cek Bansos” di App Store (iPhone) atau Play Store (Android)
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos” Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  3. Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
  4. Klik tombol “Cari Data”.

istimewa
istimewa

  • Cek bantuan sosial di laman resmi
  1. Buka browser, akses laman
  2. Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  3. Masukkan kode captcha atau huruf kode sesuai instruksi
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Jika anda salah stau yang terpilih sebagai penerima maka akan muncul informasi seperti Nama penerima, usia, jenis bantuan.

Jika pada jenis bantuan terdapat keterangan PKH atau BPNT berstatus Ya maka sudah pasti anda terdaftar sebagai penerima.

Namun kalau dalam jenis bantuan terdapat keterangan “Tidak” maka anda belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial kemensos 2025.

Untuk info pasti, Anda bisa menghubungi kelurahan atau pendamping bansos.

Sebagai informasi tambahan, mulai triwulan II tahun 2025, Kemensos menggunakan basis data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), menggantikan DTKS.




Menaker: Tegaskan BSU 2025 Hanya Dicairkan Sekali Bulan Juni dan Juli

Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) (SHUTTERSTOCK).

Menaker: Tegaskan BSU 2025 Hanya Dicairkan Sekali Bulan Juni dan Juli

Prolite – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelasan mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 Juta.

BSU 2025 dikeluarkan pemerintah untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan di bawah UMK.

Namun kali ini banyak pertanyaan publik mengenai kapan pencairan kembali dilakukan pemerintah untuk keryawan yang memiliki penghasilan kurang.

Dalam keterangannya pada Jumat (25/7/2025), Yassierli menegaskan bahwa program BSU tahun ini memang hanya dilakukan satu kali pencairan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kompas).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kompas).

“BSU cuma sekali. (Jadi) Bukan tidak dilanjutkan. Programnya memang dirancang untuk sekali bayar (periode Juni-Juli 2025),” ujarnya dikutip dari Kompas (26/7).

Pernyataan ini menjadi jawaban atas banyaknya pertanyaan terkait kemungkinan pencairan BSU kembali di bulan Agustus atau bulan berikutnya.

Pemerintah, kata Yassierli, memang sejak awal hanya merancang satu kali pembayaran subsidi upah tahun ini.

Bantuan senilai Rp tersebut diberikan sekaligus untuk dua bulan dan disalurkan tanpa potongan.

“Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tambahnya.

Program Bantuan Subsidi Upah 2025 sendiri merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah pada awal Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 22 Juli 2025, penyaluran Bantuan Subsidi Upah telah mencapai 86,71 persen.

Bagi pekerja yang belum mencairkan bantuan, pemerintah mengingatkan bahwa pencairan hanya dapat dilakukan hingga 31 Juli 2025.

Bagi yang belum mencairkan dana bantuan pemerintah maka wajib mencairkan sebelum batas waktu berakhir pada akhir bulan ini. Bila dana tidak di ambil maka akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.




10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, PPATK Mengidentivikasi Judol

ilustrasi rekening bansos untuk judol (istimewa).

10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, PPATK Mengidentivikasi Judol

Prolite – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menenumkan ratusan juta rekening bantuan sosial (Bansos) yang salah penggunaannya.

Rekening bansos diberikan kepada masyarakat yang terpilih sebagai penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Namun menurut hasil penemuan PPATK sebagian besar dana mengalir ke aktivitas perjudian.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan 10 juta rekening terkait bantuan sosial dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Dari jumlah tersebut, ditemukan rekening yang tidak aktif selama lebih dari 5 tahun, tetapi masih menyimpan saldo.

“Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.

Merujuk Buletin Statistik PPATK Mei 2025, terdapat laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), naik 16,9% dibanding April 2025 dan melonjak 76,3% dibanding Mei 2024. Dari total indikasi tindak pidana di bulan itu, 53,3% atau kasus terkait aktivitas perjudian.

Yang lebih memprihatinkan, data hasil pencocokan NIK bansos dengan NIK pemain judol 2024 menunjukkan adanya kesamaan identitas, atau sekitar 2% dari total penerima bansos tahun lalu. Dana yang disetor oleh kelompok ini ke situs judi daring mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun.

“Artinya ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” ungkap PPATK, Senin (7/7/2025).

Usai ditemukan banyaknya rekening bantuan sosial yang digunakan untuk judol maka aka nada evaluasi bagi penerima yang melakukan kegiatan judi online.

Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama dengan PPATK melakukan pengecekan rekening pada penerima bantuan sosial selama lebih dari 10 tahun bahkan 15 tahun. Ini dalam rangka untuk menindaklajuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos menyerahkan nomor-nomor rekening pada PPATK. Hasilnya ada jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu penerima merupakan pemain judol.

 




BSU Rp 600 Telat Cair, Kemnaker Ungkap Alasan Keterlambatan

Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) (SHUTTERSTOCK).

BSU Rp 600 Telat Cair, Kemnaker Ungkap Alasan Keterlambatan

Prolite – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah untuk pekerja yang memiliki upah di bawah RP 3,5 juta per bulan.

Namun dalam penyaluran BSU kepada pekerja terjadi kendala yang mengakibatkan keterlambatan pencairan hingga pekan ketiga bulan Juni 2025.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan pencairan bantuan subsidi upah diberikan pada awal bulan Juni 2025 ini namun hingga minggu ketiga ini masih banyak yang belum cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ungkap masalah keterlambatan pencairan bantuan subsidi upah yang dijanjiakn cair awal bulan Juni 2025 ini.

BSU yang akan diterima oleh pekerja dengan upah di bawah Rp 3, 5 juta sebesar Rp 600 ribu.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (Onews).
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (Onews).

Kemnaker pun meminta calon penerima BSU untuk Juni dan Juli 2025 ini bersabar serta menegaskan bantuan uang kepada para pekerja dan guru honorer memenuhi syarat ini pasti akan cair meski alami keterlambatan dari target awal pemerintah.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan, BSU dipastikan segera cair dalam waktu dekat ke rekening aktif bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI) milik penerima yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

“Dalam waktu dekat ini subsidi upah akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” kata Sunardi, dikutip dari prfmnews.

Salah satu faktor keterlambatannya pencairan bantuan upah karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data yang terjadi beberapa waktu lalu.

Namun seluruh proses tersebut kini dinyakatan terlah selesai dan kini dalam tahap finalisasi.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani memastikan subsidi upah akan segera disalurkan ke penerima lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima pencairan anggaran bantuan tersebut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk diketahui, subsidi upah ini ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima.

BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600 ribu per penerima.

Bantuan subsidi upah ini dilakukan karena sebagian paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk menstabilkan ekonomi selama bulan Juni dan Juli 2025.




Penyaluran Bansos Tahap ke-2 Akan Rampung Pekan Depan

Ilustrasi bansos (SHUTTERSTOCK).

Penyaluran Bansos Tahap ke-2 Akan Rampung Pekan Depan

Prolite – Bantuan sosial (Banos) yang diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima manfaat pekan depan.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memastikan akan tuntas penyaluran tahap kedua pada pekan depan.

“Minggu depan sudah tuntas,” kata Gus Ipul dikutip dari , Selasa (10/6).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Instagram Kemensos).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Instagram Kemensos).

Gus Ipul juga menjelaskan berdasarkan data Kemensos sudah 70 persen penerima bansos tahap kedua.

“PKH maupun untuk bansos, sudah di atas hampir 70 persen lah Insya Allah,” ujarnya.

Dalam hal ini Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pendataan terkini dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih dalam proses dan membutuhkan waktu.

Penyauran bansos dilakukan dengan cara bertahap setelah penyaluran tahap pertama selesai kini akan disalurkan bantuan tahap keduanya.

Terkait dengan adanya kendala, Gus Ipul menegaskan bahwa hambatan utama hanya pada proses validasi data.

Koordinasi dilakukan secara berlapis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan ketepatan penerima bantuan.

Apalagi dengan jumlah penerima yang banyak, yaitu sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang kemudian disaring menjadi 16,5 juta dan dinyatakan valid berdasarkan DTSEN.

Dia menegaskan bahwa proses penyaluran bansos kali ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, sesuai dengan arahan berbagai pihak, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Kemensos telah mencairkan bansos tahap kedua untuk triwulan kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp 10 triliun.




BSU untuk Pekerja di bawah Rp 3,5 Juta Cair 5 Juni 2025, Simak Cara Cek Penerima di Bawah Ini!

Ilustrasi BSU tahun 2025 (istimewa).

BSU untuk Pekerja di bawah Rp 3,5 Juta Cair 5 Juni 2025, Simak Cara Cek Penerima di Bawah Ini!

Prolite – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja telah dijadwalkan akan cair pada tanggal 5 Juni 2025.

BSU meruakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja yang mempunya penghasilan di bawah 3,5 juta per bulan.

Bantuan Subsidi Upah ini juga merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 ini.

Bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja dengn gaji rendah jelang tahun ajaran baru.

Meski begitu, tidak sedikit para pekerja yang tidak mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah ini.

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

Dasar hukum dari bantuan subsidi upah 2025 yaitu Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Untuk besaran yang akan diberikan pemerintah kepada penerima BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan dan akan dicairkan untuk 2 bulan.

Lantas apa sih yang menjadi syarat seseorang berhak menerima bantuan subsidi upah tahun 2025 ini?

Yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah 2025 yaitu warga negara Indonesia, peserta aktif BPJS ketenagakerjaan, serta gaji atau upah maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan.

BSU ini tidak akan diberikan kepada ASN, TNI, ataupun Polri, serta tidak akan diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan di tahun anggaran yang sama.

Pengawasan dan juga penyaluran dari bantuan subsidi upah 2025 ini diawasi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyaluran bantuan subsidi upah 2025 akan berdasarkan dengan data BPJS dan juga anggaran yang tersedia.

Bagi para penerima bantuan subsis upah dapat mengecek melalui halaman website resmi di atau dapat melalui website




SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos

SPMB jalur RMP sudah di buka, simak penjelasan Disdik Kota Bandung (Jabarprov).

SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos

Prolite – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) sudah dibuka.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk SPMB jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.

Instagram bdg Disdik
Instagram bdg Disdik

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.




Vasektomi Hukumnya Haram , Ketua MUI Prof Asrorun Niam Beripenjelasan

Ketua MUI sebut vasektomi itu haram (mui).

Vasektomi Hukumnya Haram , Ketua MUI Prof Asrorun Niam Beripenjelasan

Prolite – Pro dan kontra mengenai vasektomi sebagai syarat seseorang dapat menerima bantuan sosial (bansos) hingga beasiswa.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan kembali hasil keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar di Cipasung, Tasikmalaya, bahwa KB pria hukumnya haram kecuali ada alasan syari.

Hal ini menyusul rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikan itu sebagai syarat keluarga bisa menerima bantuan sosial (bansos) hingga beasiswa.

“Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan dengan syarat jenis dan caranya tidak melanggar syariat. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap, dan itu terlarang”, ujar Kiai Niam kepada MUIDigital, Senin (5/5) di Jakarta.

net
net

Kiai Niam menegaskan, persyaratan vasektomi dalam kebijakan bantuan sosial adalah kebijakan yang harus dikoreksi.

“Dengan demikian, mengaitkan bantuan sosial dengan syarat KB pria, padahal itu terlarang secara syar’i, maka kebijakan tersebut harus dikoreksi dan jika tetap dipaksakan, maka tidak boleh ditaati”, tegas Pengasuh Pesantren An Nahdlah Depok itu.

Kiai Niam berpesan, setiap pengambilan kebijakan publik harus didasarkan pada kajian mendalam dan dengan penuh kebijaksanaan. Jangan sampai niat baik akan melahirkan penolakan karena dilakukan dengan cara dan proses yang tidak baik.

Fatwa terkait KB ini sebenarnya dibahas berkali-kali, seiring dengan perkembangan teknologi, khususnya di bidang kedokteran.

MUI pertama kali membahas Fatwa tentang Vasektomi dan Tubektomi pada 1979, hukumnya haram. Berikutnya, 2009 ada pertanyaan dari BKKBN terkait dengan adanya teknologi baru dalam praktek KB untuk pria, dengan kemungkinan rekanalisasi, atau penyambungan kembali setelah tindakan vasektomi.

Setelah mendengar pandangan ahli kedokteran dan dilakukan pengkajian mendalam, para Ulama Fatwa se-Indonesia yang berkumpul di Padang Panjang menyepakati vasektomi hukumnya tetap haram.

“Vasektomi sebagai alat kontrasepsi KB sekarang ini dilakukan dengan memotong saluran sperma. Hal itu berakibat terjadinya kemandulan tetap.

Upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan. Oleh sebab itu, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia memutuskan praktek ini hukumnya haram”, demikian keputusan Ijtima Ulama Tahun 2009.




Vasektomi Diusulkan Jadi Syarat Penerima Bansos , Berikut Langkah Mensos !

Ilustrasi Vasektomi (istockphoto-schlosann).

Vasektomi Diusulkan Jadi Syarat Penerima Bansos , Berikut Langkah Mensos

Prolite – Menanggapi usulan penerima bantuan sosial (Bansos) harus Vasektomi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akan mempelajari perihal usulan vasektomi yang di berikan oleh Gubernur Jabar tersebut.

“Ya ini kami sedang mempelajari ide itu ya. Jadi semua ketentuannya sedang kita pelajari,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (30/4).

Menurut Gus Ipul, usulan soal KB itu cukup baik. Tetapi, memang harus dikaji dan dipelajari lebih lanjut jika ingin dijadikan syarat menerima bansos dan beasiswa.

“Itu sih ide baik gitu ya untuk KB ya, keluarga berencana itu baik juga. Tapi kami masih memerlukan waktu untuk bisa mempelajari. Karena penyaluran itu ada proses yang harus kita lalui. Tidak bisa terus dipaksa tiba-tiba,” jelasnya.

Net
Net

Dalam hal ini Dedi Mulyadi bermaksud diambil langkah tersebut agar pemberian pemerintah, termasuk provinsi, jadi lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

Maka dari itu masukan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut masih harus di kaji ulang dari segi manapun.

Bantuan pemerintah tersebut bisa mulai dari bantuan kesehatan, kelahiran, hingga bantuan lainnya.

Dedi Mulyani menjelaskan dengan tegas tanpa adanya kebijakan yang tegas, maka nantinya dana bantuan sosial masyarakat tersebut tidak tersalurkan dengan tepat sasaran.

Dedi menilai, kebijakan ini merupakan solusi atas fenomena banyaknya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi sesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan.

“Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya, berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup menafkahi dengan baik,” ujarnya.