Liburan Makin Seru Bareng bank bjb! Banyak Promo #bjbIstimewa Menanti Kamu

bank bjb

Prolite – Liburan Seru Bareng bank bjb! Intip Promo #bjbIstimewa yang Sayang Banget Buat Dilewatkan

Siapa yang gak suka liburan hemat tapi tetap seru dan berkualitas? Kabar baik buat kamu yang udah siap ngisi libur panjang dengan jalan-jalan, ngopi, staycation, atau belanja, karena bank bjb lagi bagi-bagi banyak promo kece lewat program #bjbIstimewa!

Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-64, bank bjb menghadirkan berbagai promo menarik sebagai bentuk apresiasi untuk nasabah setianya. Dengan tema “Bangkit Bersama Melayani Lebih Baik”, kamu bisa menikmati diskon di hotel, restoran, tempat wisata, sampai oleh-oleh khas Bandung dan sekitarnya.

Yuk, cek satu per satu promonya dan siap-siap agendakan liburan bareng orang terdekat dengan lebih hemat!

bjb Staycation 2025: Nginep Hemat di Hotel Favorit

Liburan tanpa nginep? Kurang lengkap! Lewat promo bjb Staycation 2025, kamu bisa dapetin potongan per pax untuk minimal transaksi .

Hotel yang ikut promo:

  • Vasaka Hotel Bandung

  • Savoy Homan Hotel Bandung

  • Sari Ater Hotel, Oasis Hotel Bandung

  • De Braga Art Hotel Bandung

  • Tebu Hotel Bandung

Syarat lengkapnya bisa dicek di

bjb Serbu 64Ribu: Belanja Murah, Senangnya Gak Kira-Kira

Cuma belanja , kamu udah bisa dapet diskon langsung ! Cocok banget buat jajan sore atau ngisi stok cemilan buat liburan di rumah.

Lokasi belanja yang ikut promo ini:

  • Baso Laswi

  • Warung Cap Jendela

  • Serayu

  • Paskal Food Market (82 merchant!)

  • Sambel Bakar Lengkong

  • Dan masih banyak lagi di Bandung!

Syarat lengkap:

bjb Ngopi Hemat: Nongkrong Asik, Harga Asik

Ngopi gak harus mahal! Lewat promo bjb Ngopi Hemat, cukup belanja minimal , kamu bisa nikmatin diskon langsung .

Tempat ngopi yang ikutan:

  • Krimiku (Surapati, Ciwidey, Cikole, Srimahi)

  • Joglo Ndalem

  • Koffie Braga

  • Kopi Jendral

  • Yumaju (Buah Batu, Maulana Yusuf, Nawawi)

  • Kedai Kamsia (Sidoarjo)

Syarat lengkap:

bjb Big Deal 64: Makan Besar Bareng, Diskonnya Gede

Kalau kamu tim makan ramean, wajib banget manfaatin promo bjb Big Deal 64. Setiap transaksi minimal , kamu langsung dapet potongan .

Restoran yang ikut:

  • Justus Steakhouse (Bandung, Alam Sutera, Cipete, Bintaro, dll)

  • Tempayan Citarum

  • Tjap Ayam Bandung

  • Sindang Reret (Cikole, Ciwidey, Karawang)

  • Gubug Mang Engking (Bekasi & BSD)

  • Dan masih banyak lainnya!

Syarat lengkap:

bjb Tebus Spesial: Oleh-Oleh Murah Buat Orang Tercinta

Abis liburan, jangan lupa bawa oleh-oleh! Lewat bjb Tebus Spesial, kamu bisa tebus produk oleh-oleh favorit dengan harga cuma , setelah transaksi minimal .

Tempat oleh-oleh yang ikutan:

  • Bandung Cheesecuit (cabang Bandung, Bekasi, Cirebon, Depok, Karawang)

  • Roti Unyil Venus Bakery (Bogor)

  • Mangkok Manis (Cihampelas & Kota Baru Parahyangan)

  • Pisang Makmur (Bandung)

Syarat lengkap:

bjb Jalan-Jalan Hemat: Wisata Hemat, Liburan Jadi Meriah

Libur panjang wajib ke tempat wisata dong! Nah, lewat promo bjb Jalan-Jalan Hemat, kamu bisa dapet potongan harga untuk pembelanjaan minimal .

Destinasi wisata yang ikut promo:

  • Pantai Pandan Carita (Banten)

  • Sari Ater Hotel & Resort (Subang)

  • Dusun Bambu (Lembang)

  • Margacinta Park (Bandung)

Syarat lengkap:

Apresiasi Spesial dari bank bjb untuk Kamu

“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada nasabah yang telah setia bersama bank bjb selama 64 tahun,” kata Ayi Subarna, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb.

Program promo #bjbIstimewa ini bukan cuma soal diskon, tapi juga ajakan untuk menikmati kemudahan layanan bank bjb—khususnya yang digital—dalam gaya hidup kamu sehari-hari.

Liburan Lebih Asik? Bareng #bjbIstimewa Aja!

Jadi, masih mikir mau ngapain di libur panjang nanti? Dari ngopi santai, belanja kebutuhan, staycation, sampai jalan-jalan ke tempat wisata favorit—semua bisa lebih hemat bareng promo dari bank bjb!

Jangan sampai kelewatan ya! Promo ini terbatas dan hanya berlaku sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk info lebih lengkap, kamu bisa langsung cek semua detailnya di situs resmi bank bjb atau tautan promo yang udah dicantumkan di atas.

Yuk, ajak sahabat, keluarga, atau pasangan kamu, dan rencanain liburan hemat yang tetap istimewa bareng bank bjb! #bjbIstimewa #HUT64bankbjb




Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN (merdeka).

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Prolite – Drama perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) belum juga usai hingga saat ini.

Nama petinggi Jawa Barat dalam hal ini diduga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil menjadi perbincangan public usai rumahnya kedatangan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Namun kini motor tersebut menjadi masalah, pasalnya motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks gubernur jawa barat itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan motor tersebut tak tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan KPK pada 2023 lalu.

“Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK. Belum atau tidak masuk,” ujar dia.

“Per pelaporan tahun 2023 tidak tercantum kendaraan yang saat ini sudah di Rupbasan Cawang,” sambungnya.

Adapun saat ini Royal Enfield tersebut telah disita KPK dan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Saat ditampilkan, Motor itu tampak berwarna hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor.

“Classic 500 Limited Edition,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK menduga sepeda motor Royal Enfield yang disita dari kediaman RK bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pertengahan pekan (16/4).

Dalam kasus dugaan korupsi BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Ridwan Kamil sendiri sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.




KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi dari Petinggi Bank BJB yang Merugikan Negara Rp 409 Miliar

KPK mendalami kasus korupsi Bank BJB yang sudah merugikan negara (Bank BJB).

KPK Periksa Tiga Saksi dari Petinggi Bank BJB dalam Kasus Korupsi Rp 409 Miliar

Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman atas kasus korupsi dana pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu menerima kasus penyalah gunaan dana iklan Bank BJB ke 3 agensi swasta yang sudah di tunjuk.

Penyalahgunaan dana iklan Bank BJB ini telah membuat kerugian negara mencapai Rp 409 Miliar.

Oleh karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan rekayasa korupsi Bank BJB yang sudah membuat kerugian negara ratusan Miliar itu.

Dalam hal ini Tim Penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Bank BJB pada Kamis (17/4) lalu.

KPK
KPK

Ketiga pejabat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang sudah menjerat lima orang tersangka.

“Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Tiga orang saksi tersebut adalah Dadang Hamdani Djumyat selaku Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017-2022.

Kemudian, Wijnya Wedhyotama selaku Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya pada Divisi Umum Bank BJB dan Roni Hidayat Ardiansyah selaku Manajer Keuangan Internal Bank BJB.

KPK telah  menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 10 Maret 2025.

Nama-nama tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Para tersangka tersebut adalah YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.

Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak Bank BJB dan agensi.

Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan Bank BJB.

KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.

Pada pelaksanaan pengadaan ini, PPK diduga melanggar ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa, antara lain dengan menyusun dokumen HPS bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang. PPK juga memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai prosedur, serta membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi post bidding.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini KPK masih terus melanjutkan proses penyidikan perkara ini dan belum melakukan penahanan kepada para tersangka.




Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Motor Ridwan Kamil yang berhasil sita saat penggeledahan oleh KPK (Instagram RK).

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menjadi kontroversi karena banyaknya kasus yang sedang menyeret nama dirinya.

Beberapa waktu lalu nama Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini menjadi perbincangan karena rumahnya yang tiba-tiba di datangi tim penyidik dari Komisi penanggulanagn Korupsi (KPK).

Tim KPK mendatangi rumah Kang emil untuk melakukan penggeledahan atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Belum usai namanya menjadi perbincangan banyak orang kini Kang Emil kembali diterpa isu adanya sosok orang ketiga dalam rumah tangganya.

Bukan hanya itu sosok perempuan yang mengaku sebagai selingkuhannya RK ini juga mengaku memiliki seorang anak dari mantan Gubernur Jabar.

Hingga kini kebenaran akan adanya sosok ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Kamil belum juga terselesaikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan RK akan diperiksa dalam kasus tersebut.

“Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” kata Fitroh di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.

Saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kang Emil berhasil mengamankan motor
Royal Enfield miliknya.

Namun beberapa waktu lalu KPK memberikan pinjam motor tersebut kepada Kang Emil dengan persyaratan yang sudah disepakati.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belakangan ini menyebutkan bahwa motor itu sudah di pindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman.

“Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” kata Tessa, Sabtu (19/4).

Kini, berdasarkan keterangan terbaru dari Tessa, motor tersebut sudah dibawa meninggalkan Bandung.

Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.




KPK Rilis 5 Tersangka Korupsi Bank BJB dengan Total Kerugian Negara Mencapai Rp 409 Miliar

ilustrasi korupsi (persma).

KPK Rilis 5 Tersangka Korupsi Bank BJB dengan Total Kerugian Negara Mencapai Rp 409 Miliar

Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan rilis kasus korupsi dana barang dan jasa pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kemarin.

Tim Penyidik KPK akhirnya merilis nama-nama tersangka yang terjaring dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3).

Dalam konferensi pers tersebut tim penyidik KPK menyebutkan negara rugi hingga 222 Miliar dalam penyalahgunaan dana Bank BJB.

Tim penyidik KPK menyebutkan dalam kasus penyalahgunaan dana pada Bank BJB terdapat 5 tersangka terdiri dari 2 tersangka petinggi bank BJB, serta 3 tersangka lainnya merupakan pihak swasta.

“5 orang tersangka, dua orang adalah saudara YR Dirut Bank BJB, WH selaku Pimpinan Divisi corsec Bank BJB. Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo.

Dua orang yang merupakan pejabat tinggi Bank BJB tersebut yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB dan Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.

Sedangkan untuk 3 tersangka yang merupakan dari pihak agensi iklan Bank BJB tersebut yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Nilai fantastis yang sudah merugikan negara hingga ratusan miliar ini bermula sejak 2021 hingga pertengahan 2023 dengan menayangkan promosi BJB pada media TV, media cetak hingga media online dengan jumlah kurang lebih 409 Miliar.

Masing-masing agensi yang terlibat memiliki besaran nominal yang berbeda-beda seperti agensi iklan CKMB sebesar 41 Miliar, CKSB 105 Miliar, PAAM 99 Miliar, CKM 81 Miliar, BSC 33 Miliar, dan WSBE 49 Miliar.




Ridwan Kamil Sampaikan 3 Poin Pernyataan Resmi usai Digeledah KPK

3 poin pernyataan resmi Ridwan kamil untuk media melalui selembar kertas (istimewa).

Ridwan Kamil Sampaikan 3 Poin Pernyataan Resmi usai Digeledah KPK

Prolite – Usai penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh tim penyidik dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) kini RK angkat bicara.

Dalam pengakuannya yang dituliskan dalam selembar kertas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Cimbuleuit, Kota Bandung benar di geledah oleh tim penyidik KPK.

Penggeledehan rumah Kang Emil yang dilakukan tim penyidik KPK karen adanya dugaan keterlibatan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

Surat keterangan resmi Ridwan Kamil (Kompas).
Surat keterangan resmi Ridwan Kamil (Kompas).

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Kang Emil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, RK mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Kang Emil pada poin kedua.

Ketiga, meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

Bukan hanya itu sebelum penggeledahan berlangsung KPK sudah mengamankan lima orang tersangka yang juga terlibat dalam kasus korupsi dana Iklan Bank BJB.




Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB Nama Ridwan Kamil dan 3 Agensi Iklan Ikut Terseret

Ridwan Kamil terseret dugaan korupsi Bank BJB (net).

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB Nama Ridwan Kamil dan 3 Agensi Iklan Ikut Terseret

Prolite – Dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB) ikut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

Ridwan Kamil menjadi salah satu nama yang terseret dugaan korupsi tersebut serta beberapa nama agensi iklan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledehan di beberapa tempat yang ada di Bandung namun dirinya belum merinci lokasi penggeledahannya.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata sudah memberi kisi-kisi bahwa komisi antirasuah sedang menyelidiki kasus ini. Delapan belas hari kemudian, beredar kabar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB.

Pada hari yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya penyidikan, tetapi belum mengeluarkan sprindik. Namun besoknya, tepatnya Ahad, 15 September 2024, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto meralat kabar soal penyidikan kasus BJB, termasuk penetapan tersangka. “Belum ada surat perintah penyidikan,” ujar Tessa kepada wartawan dikutip dari Tempo.

Sebelumnya, seorang penegak hukum di KPK memastikan komisi antirasuah sudah menggelar rapat ekspose perkara kasus BJB pada pekan pertama September 2024. Semua peserta rapat menyetujui penanganan kasus itu naik ke tingkat penyidikan.

Rapat itu juga memutuskan ada lima calon tersangka. Dua orang adalah petinggi Bank BJB, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta. Mereka dituding berkomplot menggelembungkan anggaran dan belanja iklan yang merugikan keuangan bank yang saham mayoritasnya dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. “Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.




KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Bank BJB

BANDUNG, Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Sejumlah penggeledahan dilakukan di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah menetapkan lima tersangka dari kalangan petinggi Bank BJB dan pihak swasta.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Tim Penyidik KPK

Kondisi di depan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Tim penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi di Bandung untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan ini.

“Iya, benar. Ada beberapa orang penyidik yang melakukan penggeledahan terkait perkara BJB,” ujar Fitroh pada Senin, 10 Maret 2025.

Salah satu lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menyatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung.

“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini. “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kami akan terus mengembangkan kasus ini,” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Latar Belakang Kasus: Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB mulai mencuat sejak laporan Majalah Tempo pada 22 September 2024. Laporan tersebut mengungkap dugaan adanya penggelembungan anggaran belanja iklan yang dilakukan oleh Bank BJB.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kebocoran dana sebesar Rp28 miliar dalam anggaran belanja iklan yang mencapai Rp801 miliar.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK dengan nomor 20/LHP/ yang terbit pada 6 Maret 2024, ditemukan bahwa belanja iklan media massa Bank BJB mencapai Rp341 miliar.

Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan media. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa dari Rp37,9 miliar nilai tagihan ke Bank BJB, biaya iklan televisi yang bisa terkonfirmasi hanya Rp9,7 miliar.

KPK kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari dua petinggi Bank BJB serta tiga pimpinan agensi periklanan, salah satunya PT CKSB. Dugaan korupsi ini mencuat karena selisih besar antara dana yang dibayarkan Bank BJB kepada agensi iklan dan biaya riil yang diterima media.

Perjalanan Kasus dan Penyelidikan KPK

Penyelidikan terhadap kasus Bank BJB dimulai sejak Agustus 2024. Saat itu, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, sudah memberi sinyal bahwa KPK sedang menyelidiki kasus ini.

Pada awal September 2024, KPK menggelar rapat ekspose yang menyetujui bahwa kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam rapat tersebut, lima nama ditetapkan sebagai calon tersangka.

Namun, dalam perjalanannya, kasus ini sempat menuai silang pendapat di internal KPK. Pada 15 September 2024, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah adanya surat perintah penyidikan.

Padahal, informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber memastikan bahwa KPK sudah menggelar rapat ekspose dan menyepakati adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Akhirnya, pada Maret 2025, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan dan mulai melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung. Rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi yang diperiksa sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.

Bagaimana menurut Anda, apakah pengusutan kasus Bank BJB ini akan membawa perubahan signifikan dalam transparansi pengelolaan dana perbankan daerah? Kita nantikan perkembangan selanjutnya dari KPK.

Baca Juga :




Rumah RK Digeledah KPK Buntut Dugaan Korupsi Bank BJB

Rumah RK Digeledah KPK Buntut Dugaan Korupsi Bank BJB (istimewa).

Rumah RK Digeledah KPK Buntut Dugaan Korupsi Bank BJB

Prolite – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat di geledah KPK terkait dugaan kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut buntut dari dugaan keterlibatan Ridwan Kamil terhadap Bank BJB.

“Benar,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Tribunjabar
Tribunjabar

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

Hingga kini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut dugaan korupsi yang menyeret beberapa pihak termasuk dua petinggi Bank BJB dan pimpinan tiga agensi iklan.

Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi didapati beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil di sita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa dipublikasikan.

KPK sudah mengamankan lima orang tersangka yang juga terlibat dalam kasus korupsi dana Iklan Bank BJB.




Kasus Korupsi Bank BJB : Penyelidikan KPK Masih Berjalan, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Korupsi Bank BJB

BANDUNG, Prolite – Kasus Korupsi Bank BJB: Penyelidikan KPK Masih Berjalan, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) masih berlangsung.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini belum dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) lainnya, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Kami masih menangani kasus ini. Tidak ada pelimpahan ke APH lain. Prosesnya masih berjalan di KPK,” ujar Asep Guntur saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis malam (20/2/2025).

Penyelidikan yang Berlarut dan Polemik Internal KPK

Kasus dugaan korupsi Bank BJB mencuat setelah laporan Majalah Tempo edisi 22 September 2024 menyoroti adanya perbedaan pendapat antara penyidik dan pimpinan KPK terkait perkara ini. Pada 27 Agustus 2024, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki kasus ini.

Delapan belas hari kemudian, beredar kabar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini. Namun, sehari setelahnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meralat kabar tersebut dengan menyatakan bahwa belum ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan.

Sumber internal KPK mengungkapkan bahwa rapat ekspose perkara Bank BJB telah dilakukan pada awal September 2024. Rapat ini menyepakati bahwa kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan dan mengidentifikasi lima calon tersangka, termasuk dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penerbitan sprindik.

“Kami telah menyepakati ada tersangka, tetapi proses administrasi penyidikan masih dalam tahap finalisasi,” ujar Alexander Marwata pada 17 September 2024. Menurutnya, penerbitan sprindik bisa cepat atau lambat tergantung pada berbagai faktor internal.

Indikasi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana iklan Bank BJB dalam kurun waktu 2021-2023, sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan nomor 20/LHP/ yang diterbitkan pada 6 Maret 2024. Dari hasil audit, ditemukan adanya potensi kerugian negara yang signifikan akibat dugaan penggelembungan anggaran iklan.

Total realisasi belanja promosi dan iklan Bank BJB dalam periode tersebut mencapai Rp 801 miliar, dengan Rp 341 miliar dialokasikan khusus untuk belanja iklan di media massa.

Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara, yakni PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

Dari audit BPK, ditemukan adanya kebocoran anggaran sebesar Rp 28 miliar. Nilai ini muncul akibat perbedaan signifikan antara nilai tagihan yang diajukan ke Bank BJB dan biaya iklan yang sebenarnya diterima oleh media.

Sebagai contoh, dari total tagihan Rp 37,9 miliar, hanya Rp 9,7 miliar yang dapat dikonfirmasi sebagai pengeluaran riil untuk iklan televisi. Selisih ini dianggap tidak wajar, mengingat dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa komisi untuk agensi hanya berkisar 1-2 persen dari nilai iklan yang telah tayang.

Desakan Transparansi dan Langkah KPK Selanjutnya

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat, Nana S. Hadiwinata, mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penanganan perkara ini. Kami berharap penyidik KPK segera mengambil langkah tegas, agar publik dapat mengetahui kejelasan hukum dalam kasus ini,” ujar Nana, yang akrab disapa Abah Nana, pada Kamis (27/2/2025).

Ia menegaskan bahwa temuan BPK sudah cukup menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap yang lebih tinggi. Menurutnya, transparansi dalam kasus ini sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (26/2/2025) menyatakan bahwa sprindik perkara ini hampir rampung dan akan segera diumumkan kepada publik.

“Nanti ditunggu rilisnya, tanggalnya akan kami umumkan,” ujar Asep.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan pengumuman resmi akan dilakukan. Asep menyebut bahwa saat ini tim penyidik sudah mengajukan sprindik kepada para komisioner KPK, dan publik diharapkan bersabar menunggu prosesnya.

Publik Menunggu Kepastian Hukum Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi Bank BJB. Dengan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar dan dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Bank BJB, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

GNPK-RI Jawa Barat pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi intervensi atau pelemahan dalam proses penyelidikan. Jika sprindik segera diterbitkan dan tersangka diumumkan, maka akan menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perbankan daerah.

Publik kini menantikan langkah konkret dari KPK dalam menuntaskan kasus ini. Apakah kasus dugaan korupsi Bank BJB akan segera menemui titik terang, atau justru kembali tersendat dalam proses birokrasi yang berbelit-belit? Waktu yang akan menjawabnya.