Oknum Dosen dan Mahasiswa UIN Lampung Terlibat Skandal Terlarang

Oknum Dosen dan Mahasiswa UIN Lampung Terlibat Skandal Terlarang
Prolite – Oknum dosen dari salah satu Universitas Islan Negeri (UIN) yang berada di Lampung digrebek ketika berduan dengan salah seorang mahasiswanya.
Dosen UIN Raden Intan Lampung yang berinisial SH di grebek oleh warga saat berada di rumah dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
SH diketahui merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Oknum dosen ini sudah di intai oleh warga karena SH sering membawa perempuan pulang kerumahnya.
Mereka berdua di grebek oleh warga saat keluar dari rumah SH hendak mencari makan malam.
Disitulah warga yang sudah sedari tagi menunggu waktu yang pas langsung menggrebek keduanya ketika baru saja keluar dari rumah SH.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, SH sebagai oknum dosen dan VO (22) seorang mahasiswi telah menjalin hubungan pacaran selama satu bulan.
Umi Fadilah menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pacaran padahal diketahui sang dosen sudah mempunya istri.
“Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini” ungkap Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Skandal yang bikin geger warganet ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti.
Meski ada barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic. Meski sang dosen di bawa kepada pihak kepolisian oleh warga.
Namun diketahui SH tidak ditahan karena Kabis Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.
Keduanya yang terlibat sekandal hubungan tidak resmi ini sudah dikenakan sangsi oleh pihak UIN Lampung.
SDH yang merupakan dosen P3K telah dipecat dan dinyatakan tidak aktif lagi oleh pihak Universitas tempat di mana sang dosen mengajar.
Sedangkan untuk mahasiswi yang berinisial VO sudah diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung.
Keputusan yang diambil Universitas merujuk pada Kode Etik dan tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung.
Pihak Universitas menyebutkan bahwa keduanya sudah mencoreng nama baik UIN Lampung dengan skandal yang sudah mereka buat.
