Penggunaan Produk Dalam Negeri di Pemkot Bandung Capai 54,4 Persen

Produk Dalam Negeri

BANDUNG, Prolite – Sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk dalam negeri, pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim telah merealisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan ia mendorong seluruh jajaran di Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negri.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono – Humas Kota Bandung

“Ini capaian yang sudah baik dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Bambang saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh No. 66, Kota Bandung, Rabu 15 November 2023.

– Humas Kota Bandung

Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dan pada 2022 Pemkot Bandung telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

– Humas Kota Bandung

Adapun pada kegiatan ini, ditampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, antara lain: alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

Kegiatan ini dibuka juga untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.




Lewat Tenggat, Bandung Zoo Bakal Disegel

Bandung Zoo

BANDUNG, Prolite – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan bahwa surat teguran dan surat peringatan (SP) 1 kepada Bandung Zoo diperkirakan jatuh pada tanggal 25 Juli bersamaan itu Pemkot akan menyegel aset Bandung Zoo tersebut.

“Kita ada SP bulan Mei untuk merencanakan mengkoordinir pengamanan aset kebun binatang jadi sesuai SOP kemendagri no 4 2011 disitu ada pengamanan aset kita lakukan teguran 1 7 hari, teguran 2 3 hari, teguran 3 1 hari jadi kalau kita hitung mulai dari kemarin teguran 1 7 hari, teguran 2 3 hari, teguran 3 1 hari, SP 1 7 hari, SP 2 3 hari, dan SP 3 1 hari jadi kalau kita hitung dari Jumat kemarin sampai dengan SP 3 itu kurang lebih tanggal 25 juli itu hari kerja baru kita lakukan pengamanan aset yang meliputi penyegelan pengosongan penghentian kegiatan operasional dan sebagainya,” jelas Rasdian, di Bale Kota Senin (11/6/2023).

Perlu diingat kata Rasdian, bahwa yang akan disegel hanya saja asetnya saja yang memang milik Pemkot Bandung, bukan kebon binatangnya.

“Kebun binatangnya kan bisa milik siapa saja, tapi nanti itu bagian hukum. Kita SOP saja, surat teguran, yang menerima disana tanda terima disana kita pastikan. Nanti setelah SP disegel semua,” tandasnya.(kai)




Kebun Binatang Kota Bandung Segera Diambil Alih

kebun binatang, bandung zoo

BANDUNG, Prolite – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan kebun binatang seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/.

“Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya,” ujar Agus.

Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar atau sekira Rp17,1 miliar.

Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang.

Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.

Selanjutnya, Agus menyebut langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.

“Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP,” terangnya.(kai)




Aset 25 Hektare di Kawasan Stadion GBLA Bakal Dibangun Posko

25 hektare aset di kawan GBLA diamnkan

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengamankan kawasan aset seluas 25 hektare di Jalan Gerbang Merah Kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage dengan mendirikan posko. Wacana ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna seusai meninjau ke area tersebut, Jumat 10 Februari 2023.

“Kita ingin mengamankan aset kita seluas 25 hektare yang sekarang banyak bangunan liar berdiri. Kita nanti akan membangun pagar. Kemudian kita juga akan tanami dengan pohon pelindung dan pohon produktif,” ujar Ema.

Hal tersebut memang sudah terkonsep sejak lama. Sebab ke depannya akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Namun, menurut Ema, sebelum kawasan tersebut akan dipagar dan difungsikan, bangunan liar yang berdiri di sana harus ditertibkan terlebih dahulu. Sebab, banyak yang menggunakan kawasan ini untuk aktivitas yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kemudian juga tadi Kapolsek mengatakan jika di sini ada potensi gangguan kamtibmas. Banyak dipakai balapan liar, kemudian ada nongkrong-nongkrong,” jelasnya.

“Maka dari itu, Pemkot Bandung berencana untuk membangun posko pengamanan. Jika diperlukan, ke depan kita siapkan untuk posko pengamanan,” lanjutnya.

Hal tersebut akan didiskusikan bersama Forum Koordinas Pimpinan Kecamatan. Untuk mekanismenya akan disesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ema menuturkan, anggarannya kemungkinan akan menggunakan APBD Perubahaan atau juga di APBD tahun depan.

“Tapi, kalau pemagaran tahun ini tidak mungkin karena belum dianggarkan. Tapi untuk di APBD Perubahan sangat memungkinkan. Saya inginnya mereka jangan berlindung menunggu program pemerintah. Mereka harus sadar untuk meninggalkan lahan ini,” tegasnya.

Sehingga, Ema mengatakan, sosialisasi para pedagang liar di tanah aset Pemkot Bandung akan terus menerus dilakukan Satpol PP. (rls/kai)