Polemik Royalti dan Hak Cipta Belum Usai , Roma Irama Angkat Suara

Polemik Royalti dan Hak Cipta Belum Usai , Roma Irama Angkat Suara
Prolite – Polemik royalti dan hak cipta di kalangan penyanyi belum juga usai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak cipta ini lah yang membuat kacau dunia tarik suara.
Raja dangdut Roma Irama angkat bicara perihal polemikyang ramai dan meilibatkan beberapa nama penyanyi terkenal di Indonesia.
Nama-nama penyanyi besar tanah air yang belakangan ramai diperbincangkan seperti Ahmad Dhani, Once Mekel, hingga Ariel NOAH dan Armand Maulana.
Dalam pernyataannya, Rhoma menyebut akar masalah bukan berada pada penyanyi atau pencipta lagu, melainkan pada kekaburan isi Undang-Undang Hak Cipta.
Hal ini disampaikan Rhoma Irama dalam kanal YouTube pribadinya, saat berbincang bersama para musisi Ariel NOAH dan Armand Maulana yang tergabung dalam asosiasi musisi VISI.
“Penyanyi dan pencipta lagu itu dua adalah satu, satu adalah dua. Mereka saling membutuhkan,” ujar Rhoma Irama, menegaskan pentingnya kolaborasi dan keharmonisan antara pencipta lagu dan penyanyi.
Dalam hal ini terdapat dua pasal diantaranya Pasal 9 dan Pasal 23 dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur tentang hak cipta.
“Kalau saya lihat permasalahannya ini, AKSI dan VISI, dua-duanya benar. Yang salah adalah ada satu ambigu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014,” tegas Rhoma.
“Ambigu antara Pasal 9 dan Pasal 23 (UU Hak Cipta),” ujar Rhoma Irama.
Bukan hanya itu Raja Dangdut tersebut juga menyesalkan akan rendahnya pemahaman mengenai sosialisasi terhadap aturan tersebut.
Akibat minimnya pemahaman publik mengenai UU hak cipta tersebut yang membuat miskomunikasi hingga konflik terbuka antar musisi.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap konflik yang menyeret Ahmad Dhani dan Once Mekel, yang sempat berseberangan terkait izin menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.
Di sisi lain, musisi seperti Ariel NOAH, Charly Van Houten, dan Rhoma Irama sempat menyatakan lebih leluasa soal royalti lagunya demi mendukung penyanyi lain—kebijakan yang memicu pro dan kontra di kalangan pencipta lagu.
Yang membuat kasus royalti dan Hak Cipta makin mendapat perhatian luas usai Agnez Mo dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias selaku pencipta lagu “Bilang Saja”.
Selain itu, terbaru kasus hak cipta antara pencipta lagu “Nuansa Bening” Keenan Nasution dengan penyanyi Vidi Aldiano yang menyanyikan ulang lagu tersebut. Saat ini kasusnya sedang berpekara di pengadilan.
Rhoma Irama sendiri menegaskan pentingnya pendekatan harmonis antarpihak, sekaligus mendorong evaluasi terhadap regulasi yang berlaku agar hak para seniman—baik pencipta maupun pelaku pertunjukan—tidak terus-menerus dipertentangkan.
Di luar itu, para musisi kini membentuk asosiasi musisi seperti AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang terdiri dari Ahmad Dhani (Ketua Dewan Pembina), Piyu Padi (Ketua Umum), Rieka Roslan, Badai eks Kerispatih, Denny Chasmala, Ari Bias, Anji, dan masih banyak lainnya.
Lalu ada juga asosiasi musisi VISI (Vibrasi Suara Indonesia), yang beranggotakan Armand Maulana (Ketua Umum), Ariel NOAH (Wakil Ketua), BCL, Kunto Aji, Duta, Rossa, Raisa, Vidi Aldiano, Pamungkas, Fiersa Besari, dan masih banyak lainnya.
Masing-masing asosiasi musisi ini punya tujuan untuk membenahi ekosistem musik Indonesia, terutama mengenai regulasi royalti dan Hak Cipta yang dirasa masih jauh dari kata ideal.

