Pemkot Bandung Siap Terbitkan Instruksi Wali Kota Efisiensi Anggaran

Pemkot Bandung Siap Terbitkan Instruksi Wali Kota Efisiensi Anggaran (dok Pemkot Bandung).

Pemkot Bandung Siap Terbitkan Instruksi Wali Kota Efisiensi Anggaran

Prolite – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran.

Hal ini sebagai langkah menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025,

“Untuk intruksi kepada OPD sudah kita buatkan sesuai Intruksi Presiden nanti mekanismenya sudah ada panduan juknis kemendagri,” ujar Koswara, Rabu 5 Februari 2025.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.

“Selanjutnya akan dilakukan pembahansan teknis mengubah anggaran dengan dewan akan dilakukan bersama,” ungkapnya.

Ia berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang ada.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.




APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur (dok DPRD Kota Bekasi).

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

BEKASI, Prolite – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, masih dalam pembahasan DPRD Kota Bekasi.

Informasi yang dapat, pembahasan ini dipusatkan pada laporan dari dinas terkait yang berperan dalam penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun struktur belanja dan pembiayaan APBD 2025 belum ditentukan rinci, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memastikan semuanya berjalan dengan lancar.

“RAPBD sudah on the track, saat ini yang sedang dibahas adalah yang berkaitan dengan pendapatan,” ungkap Sardi Effendi saat dikutip, Kamis (14/11/2024).

Pihaknya memastikan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Dalam pemaparannya, Sardi menyebutkan bahwa proyeksi APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai angka Rp 6,4 triliun.

“Setelah pembahasan pendapatan, kami akan melanjutkan dengan rapat mengenai pembiayaan dan belanja,” jelasnya.

Dengan proyeksi anggaran yang besar, DPRD Kota Bekasi berharap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang ada dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Jajaran DPRD Kota Bekasi menargetkan, agar RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disahkan paling lambat pada tanggal 30 November 2024.




Belanja Daerah Lebih Besar, APBD Kota Bekasi 2024 Defisit Anggaran Rp 534 Miliar

Belanja Daerah Lebih Besar, APBD Kota Bekasi 2024Defisit Anggaran Rp 534 Miliar (dok DPRD Kota Bekasi).

Belanja Daerah Lebih Besar, APBD Kota Bekasi 2024 Defisit Anggaran Rp 534 Miliar

KOTA BEKASI, Prolite – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi melaporkan untuk Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Daerah mengalami peningkatan dari APBD murni melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 mencapai Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.

Adapun, besaran APBD murni Kota Bekasi tahun 2024 mencapai Rp 6,2Triliun.

“Perubahan kebijakan anggaran belanja daerah pada APBD murni Tahun 2024 Belanja direncanakan sebesar Rp 6,3 Triliun dan perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Ahmad Jayadih melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/08/2024) Malam.

Melalui perubahan struktur APBD dan Perubahan KUA dan PPAS 2024,kata Jayadih, besaran Belanja Daerah Rp 7,4 Triliun surplus atau defisit Rp 534 Miliar dibandingkan perubahan APBD yang mencapai Rp 6,9Triliun.

Sehingga, atas dasar itu Banggar DPRD Kota Bekasi memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan beberapa langkah-langkah lanjutan.

Seperti, Pendapatan Daerah terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Bekasi agar memfokuskan Intensifikasi danEksistenfikasi pendapatan daerah melalui pendataan wajib pajakdengan bersungguh-sungguh, menerapkan digitalisasi pembayaran salah satunya penggunaan tapping box agar dikelola secara profesional, transfer dan akuntabel.

Selanjutnya, belanja Pemkot Bekasi agar lebih cermat dalam merencanakan dan merealisasikan setiap objek belanja dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, sehingga seluruh objek belanja dapat direalisasikan secara optimal tepat sasaran sertadapat dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, Khusus belanja modal tanah, PJ walikota harus memperhatikan terpenuhinya seluruh administrasi pertanahan secara legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku dan direview oleh Inspektorat Kota Bekasi yang kemudian hasilnya dilaporkan ke DPRD Kota Bekasi.

Serta, meningkatnya pembiayaan daerah dengan penyertaan modalatas BUMD, Pemkot Bekasi agar melakukan review kerja BUMD secara komprehensif dan harus menerapkan aspek efisiensi efektivitas dan Good Government.




Menkeu RI Menetapkan Tambahan Uang Tunjangan untuk ASN, TNI dan Polri Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023

Sri Mulyani tetapkan tambahan uang tunjangan untuk ASN, TNI dan Polri (istimewa).

Menkeu RI Menetapkan Tambahan Uang Tunjangan untuk ASN, TNI dan Polri Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023

Prolite – Tambahan uang tunjangan untuk TNI, Polri dan ASN sudah di tetapkan oleh Menteri Keuangan RI yakni Sri Mulyani.

Kebijakan uang tambahan untuk ASN, TNI dan Polsi sudah di tetapkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.

Adapun anggaran tunjangan tambahan bagi PNS, TNI, POLRI tersebut bersumber dari APBN dan APBD sesuai kemampuan daerahnya.

Tunjangan tambahan yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan Ri nantinya akan keluar setiap bulan bersamaan dengan gaji.

Tunjangan tambahan yang dimaksudkan adalah uang makan dan uang lembur.

Berikut ini rincian uang makan yang akan diperoleh ASN, Polri, TNI:

– PNS golongan I senilai Rp per hari.
– PNS golongan II senilai Rp per hari.
– PNS golongan III senilai Rp per hari.
– PNS golongan IV senilai Rp per hari.

Sementara itu untuk anggota TNI dan POLRI akan mendapatkan tunjangan makan senilai per hari.

Selain itu pada PMK 49 Tahun 2023 juga mengatur tentang satuan biaya uang lembur per jam dan uang makan lembur bagi ASN per hari.

Adapun rincian uang lembur yang akan didapatkan oleh ASN per jam yakni sebagai berikut:

  • Golongan I senilai Rp
  • Golongan II senilai Rp
  • Golongan III senilai Rp
  • Golongan IV senilai Rp

Selanjutnya untuk uang Makan Lembur ASN per hari yakni sebagai berikut:

  • Golongan I dan II senilai Rp
  • Golongan III senilai Rp
  • Golongan IV senilai Rp



Tagih Piutang PBB, Bapenda Gandeng Kejari

BANDUNG, Prolite – Upayakan capai target pendapatan tahun 2023 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung bakal mengandeng Kejaksaan Dalam Negeri (Kejari) saat akan melakukan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada ribuan Wajib Pajak (WP).

Selain mengandeng Kejari untuk memaksimalkan pendapatan pajak, salah satunya PBB, pihaknya juga berencana menyewa mesin alat rekam transaksi yang akan disimpan di ribuan hotel dan restoran yang ada di Kota Bandung.

“Kalau sewa mesin itu kan selain kita berdampak ke pendapatan juga kan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah kebocoran,” jelas Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen,  saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/2/2023).

Kata Zul sapaan akrabnya untuk alat rekam transaksi itu, nantinya akan terkoneksi dari WP ke Bapenda, bahkan pelaporannya real time.

“Selama ini alat yang sudah ada ternyata masih sulit diterapkan karena terkendala internet, service dan lain-lain,” paparnya.

Nah untuk yang mesin terbarukan ini lebih mudah digunakan.

“Nantu kita lihat siapa yang harus memakainya dan itu dilihat dari omzet per bulan si WP. Dan kita bisa cek lapangan kondisi dia seperti apa,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Zul pun menyampaikan kendati dua tahun ini pandemi covid-19 mengimbas ke semua elemen masyarakat, namun nyaris dari sembilan mata pajak Banpenda berhasil melampaui target. (kai)