DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025

DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025 (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025

Prolite – DPRD Kota Bekasi, masih melakukan pematangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025, berdasarkan pada laporan dari dinas terkait yang berperan dalam penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keterangan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, yang memastikan bahwa pembahasan RAPBD 2025 kini sedang fokus pada aspek pendapatan.

“RAPBD tahun ini masih fokus pada laporan dari dinas-dinas penghasil PAD,” ungkap Sardi Effendi saat dikutip, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, proyeksi APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai angka Rp 6,4 triliun. Dimana tahun 2024 lalu, PAD Kota Bekasi baru mencapai 67 persen dari target yang ditetapkan.

“Sehingga kita memerlukan rapat lanjutan untuk membahas lebih mendalam,” jelasnya.

Meski struktur belanja dan pembiayaan APBD 2025 belum ditentukan secara rinci, ia memastikan DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Setelah pembahasan pendapatan, kami akan melanjutkan dengan rapat mengenai pembiayaan dan belanja,” ucapnya.

Saat ini DPRD Kota Bekasi telah menargetkan, agar pematangan pembahasan RAPBD tahun 2025 dapat disahkan paling lambat pada 30 November 2024 mendatang.




DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025 (dok Humas DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang membahas penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dibuka oleh Faisal S.E ini dihadiri oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad yang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Sahroni, ., . membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut.

Puspa Yani selaku wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024. Selanjutnya, Lia Erliani, AP., . mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan doa oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan penutupan oleh Faisal S.E.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan APBD Tahun 2025 yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.