Kabar Mengejutkan ANTV Lakukan PHK Massal Karyawan , Utang Rp 8,79 Triliun Jadi Penyebabnya

Kabar Mengejutkan ANTV Lakukan PHK Massal Karyawan , Utang Rp 8,79 Triliun Jadi Penyebabnya
Prolite – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di lakukan salah satu stasiun televisi swasta nasional ANTV.
PHK ini dilakuan terhadap seluruh karyawan dari divisi produksi pada 18 Desember 2024 lalu.
Keputusan ini memicu keprihatinan luas, terutama setelah sejumlah karyawan mengungkapkan perasaan mereka melalui media sosial.
Kabar ini pertama kali mencuat melalui unggahan seorang karyawan di TikTok, yang memperlihatkan suasana haru saat pengumuman PHK disampaikan oleh pihak Human Capital Development (HCD) ANTV. Dalam video tersebut, terlihat beberapa karyawan menangis dan saling menguatkan.
“Saya sudah lebih dari 10 tahun bekerja di sini, dan tiba-tiba harus menerima kenyataan seperti ini. Kami diberi waktu singkat untuk bersiap,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Karyawan lainnya menambahkan, “Yang paling berat adalah memikirkan masa depan. Banyak dari kami yang punya keluarga yang harus dinafkahi, dan ini menjelang akhir tahun. Rasanya seperti mimpi buruk.”
Langkah tersebut dilakukan karena ANTV mengalami dampak kesulitan keuangan hingga membelit induk perusahaan ANTV, Visi Media Asia (VIVA).
Kesulitan keuangan yang membelit perusahaan tersebut diketahui hingga memiliki utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada 12 kreditur.
Karena hal tersebut perusahaan mengambil keputusan berat dengan melakukan PHK massal kepada karyawan-karyawannya.
Kasus ini menambah daftar panjang PHK di industri media, setelah sebelumnya NET TV juga melakukan langkah serupa pada 2023. Kini, para mantan karyawan berharap ada solusi atau bantuan dari perusahaan untuk membantu mereka melewati masa sulit ini.