Pemkab Bandung dan KPK Gelar Pelatihan Anti Korupsi bagi ASN

Pelatihan Anti Korupsi

KAB. BANDUNG, Prolite – Untuk menumbuhkan para ASN yang jujur, inovasi dan berdedikasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2025 di Hotel Grand Sunshine Resort and Convention Soreang, selama tiga hari sejak Selasa-Kamis (20-22/5/2025).

Kegiatan Perintis ini dilaksanakan Pemkab Bandung berkolaborasi dengan KPK RI. Pada kesempatan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir pada saat penutupan program perintis hari Kamis (22/5/2025), selain dihadiri Direktur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Anti Korupsi KPK RI, jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bandung dan para pihak lainnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada KPK RI melalui Direktur Diklat Anti Korupsi KPK RI yang sudah bisa hadir di Kabupaten Bandung.

Bupati Dadang Supriatna menyebutkan bahwa berdasarkan agama Islam yang dianutnya, sejak kecil ia sudah diajarkan pendidikan spiritual yaitu ada Malaikat Raqib yang tugasnya pencatat kebaikan dan Malaikat Atid pencatat keburukan.

“Maka spiritual itu penting. Bahkan sejak waktu kecil, kita belajar Pancasila,” kata Bupati dalam sambutannya.

Dadang mengatakan secanggih apapun alat, kalau kepribadian kita tidak terpanggil untuk memperbaiki diri, apapun itu tidak akan tercapai.

“Kita hidup di dunia ini ada tiga hal. Lahir, sibuk melaksanakan ujian, terakhir meninggal dunia. Meninggal dunia ada perhitungan, maka tadi ada Raqib pencatat amal baik manusia dan Atid pencatat amal buruk manusia ,” katanya.

Menurutnya, manusia yang dihadapkan pada kondisi kehidupan yang serba canggih, ujian tentunya pasti ada.

Untuk itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung melaksanakan pendidikan dan pelatihan anti korupsi dalam upaya memperbaiki semua sistem yang ada di lingkungan Pemkab Bandung.

“Apalagi pada hari ini Kabupaten Bandung sudah masuk tiga besar dalam kategori kabupaten/kota anti korupsi,” katanya.

Kang DS yang dilantik jadi Bupati Bandung pada periode pertama tanggal 26 April 2021 silam, hingga saat ini menjabat periode kedua kepemimpinannya, mengatakan, bawa pihaknya sudah mulai dan insya Allah dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung tidak ada pungutan uang.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melantik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Bandung, itu tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Maka kita sepakat, yu kita sama-sama perbaiki. Tapi insya Allah kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Tidak ada lagi masuk kantor telat,” katanya.

Dikatakan Kang DS, insya Allah jika semua ASN mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut tidak ada lagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang telat masuk kantor.

Ia pun merasa yakin melalui kegiatan Perintis tersebut ada dampak positif bagi para ASN. Seperti halnya saat Kang DS melaksanakan retreat delapan hari di Magelang, semua kegiatan tepat waktu.

“Saya ucapkan terima kasih dilaksanakan pelatihan ini (Perintis) selama tiga hari ini,” ucapnya.

Kang DS pun berencana setelah dilaksanakan pelantikan yang akan datang, akan kembali dilaksanakan pendidikan dan pelatihan serupa bagi para ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Ia meminta kepada Direktur Diklat KPK RI untuk kembali menjadi narasumber.

Bupati Bandung pun optimis dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ekonomi di Indonesia akan meningkat.

“Kita sebagai pelayan masyarakat bisa melaksanakannya dan mensosialisasikan program-program Pak Presiden kepada masyarakat. Salah satunya program MBG (Makan Bergizi Gratis),” harapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Swasti Putri Mahatmi, mengatakan pelaksanaan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2025 ini yang dilaksanakan selama tiga hari telah dilaksanakan dengan lancar.

“Terima kasih, tentu saja kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung yang telah berkomitmen untuk membangun integritas pemerintah Kabupaten Bandung dengan mengikutsertakan perangkat daerahnya untuk mengikuti kegiatan perintis selama tiga hari,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan perintis ini dilaksanakan oleh KPK RI melalui Direktor Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Inspektorat Kabupaten Bandung.

Kegiatan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti korupsi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi khususnya pada bidang anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Dengan tujuan untuk dapat memperkuat tugas dan pokok serta fungsinya sebagai aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,” katanya.




KPK: Anti Korupsi Perlu Diajarkan Sejak Dini

Program Edukasi dan Literasi Anti Korupsi (Pelita Aksi)2

Launching Program Edukasi dan Literasi Anti Korupsi (Pelita Aksi)

BANDUNG, Prolite – Ajarkan anak sejak dini tentang anti korupsi, Pemkot Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melauncing Program Edukasi dan Literasi Anti Korupsi (Pelita Aksi).

Pelita tersebut berada saat ini berada di perpustakan Alun-Alun Bandung.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, setelah 3 tahun perpustakan ini terbengkalai karena belum diserahkan dari pihak ketiga atau pemberi CSR.

“Baru tahun ini diserahkan pihak ke tiga sekaligus melaunching Pelita Aksi. Kota Bandung ini jadi percontohan kabupaten kota lain, diharapkan ininsebagai implementasi pembangunan kualitas SDM dan sarana prasarana sadar hukum,” jelas Ema, Senin (28/8/2023).

Program Edukasi dan Literasi Anti Korupsi (Pelita Aksi)

Menurut Ema, anak dan orang tua yang ke Alun-Alun bisa memanfaatkan pengetahuan anti korupsi melalui buku, leaf plat, dan sebagainya sehingga bisa mengubah masyarakat agar berpilaku yang baik.

“Dan amanat RPJMD perpustakaan ini ada juga di kecamatan bahkan RW, dan perlu diketahui juga nilain pendidikan kita tinggi begitupun minat baca baik diangka 70 nasional 68,” ujarnya seraya mengatakan Perpustakaan Alun-Alun ini sementara akan banyak mengundang anak-anak PAUD, TK, SD sebagai pengenalan dan sosialisasi.

Perpustakan tersebut diakui Ema bukan dari APBD namun setelah diserahkan pihak ketiga ini maka Pemkot Bandung akan meminta anggaran untuk pemeliharan dan lainnya.

Ditempat yang sama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana menyampaikan kegiatan Pelita Aksi ini merupakan komitmen di Kota Bandung menjaga kota bebas korupasi.

“Setelah beberapa bulan lalu kita bertemu dengan anggota dprd, opd, bersam-sama menyosialisasikan gerakan anti korupsi, ini implementasinya. Jadi bukan hanya pejabat tapi juga masyarakat,” jelas Wawan.

“25 tahun yang akan datang mereka mengantikan yang akan mengantikan kita. Pendidikan sejak dini harus diberikan agar kedepan lebih maju dan bebas korupsi,” ucapnya lagim

Masih kata Wawan bukan hanya buku yang diadakan disana namun juga banyak program yang diberikan forum komunikasi penyuluh bersertifikasi dari KPK.

“Ad pendongeng, seni, film merela bisa kolabarsi dengan dinas arsip dan perpustakaan ini sehingga jadi ramai dan masyarakat ingin menambah pengetahun. Tugas kita meningkatkan kesadaran perilaku masyarakat anti korupsi, tahun 2022 kita di nilai 3,93 dari 1 sampai 5, kalau 0 itu berarti masyarakatnya permisif, kalau 5 masyarakatnya sudah anti korupsi, dan harapan tahun ini bisa 4 lah,” harapnya.

Senad dengan Ema dan Wawan, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meyampaikan bahwa sosialisasi anti korupsi ini harus diberikan sedini mungkin.

“Kit butuh buku saku ini, harapannya dengan seperti ini kita bisa menghindari korupsi,” ucapnya.