Belanja Daerah Lebih Besar, APBD Kota Bekasi 2024 Defisit Anggaran Rp 534 Miliar

Belanja Daerah Lebih Besar, APBD Kota Bekasi 2024Defisit Anggaran Rp 534 Miliar (dok DPRD Kota Bekasi).

Belanja Daerah Lebih Besar, APBD Kota Bekasi 2024 Defisit Anggaran Rp 534 Miliar

KOTA BEKASI, Prolite – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi melaporkan untuk Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Daerah mengalami peningkatan dari APBD murni melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 mencapai Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.

Adapun, besaran APBD murni Kota Bekasi tahun 2024 mencapai Rp 6,2Triliun.

“Perubahan kebijakan anggaran belanja daerah pada APBD murni Tahun 2024 Belanja direncanakan sebesar Rp 6,3 Triliun dan perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Ahmad Jayadih melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/08/2024) Malam.

Melalui perubahan struktur APBD dan Perubahan KUA dan PPAS 2024,kata Jayadih, besaran Belanja Daerah Rp 7,4 Triliun surplus atau defisit Rp 534 Miliar dibandingkan perubahan APBD yang mencapai Rp 6,9Triliun.

Sehingga, atas dasar itu Banggar DPRD Kota Bekasi memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan beberapa langkah-langkah lanjutan.

Seperti, Pendapatan Daerah terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Bekasi agar memfokuskan Intensifikasi danEksistenfikasi pendapatan daerah melalui pendataan wajib pajakdengan bersungguh-sungguh, menerapkan digitalisasi pembayaran salah satunya penggunaan tapping box agar dikelola secara profesional, transfer dan akuntabel.

Selanjutnya, belanja Pemkot Bekasi agar lebih cermat dalam merencanakan dan merealisasikan setiap objek belanja dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, sehingga seluruh objek belanja dapat direalisasikan secara optimal tepat sasaran sertadapat dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, Khusus belanja modal tanah, PJ walikota harus memperhatikan terpenuhinya seluruh administrasi pertanahan secara legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku dan direview oleh Inspektorat Kota Bekasi yang kemudian hasilnya dilaporkan ke DPRD Kota Bekasi.

Serta, meningkatnya pembiayaan daerah dengan penyertaan modalatas BUMD, Pemkot Bekasi agar melakukan review kerja BUMD secara komprehensif dan harus menerapkan aspek efisiensi efektivitas dan Good Government.




Reses, Anggota DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo : Kecamatan Pondok Melati Kekurangan SMP dan SMA Negeri

Anggota DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo berfoto bersama warga usai jalani reses di Pondokmelati, (pojokbekasi)

Reses, Anggota DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo : Kecamatan Pondok Melati Kekurangan SMP dan SMA Negeri

Prolite – Aspirasi warga atau reses pertama yang dilakukan pada tahun 2024 ini mengungkapkan keluhan terkait pendidikan dan kesehatan masih mendominasi.

Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Heri Purnomo mengatakan untuk kebutuhan sekolah negeri di tingkat SMP dan SMA masih menjadi pertanyaan.

Pasalnya jumlah yang ada tidak memadai untuk wilayah Pondok Melati, dari 12 Kecamatan di Kota Bekasi, kata Heri Purnomo, Pondok Melati hanya punya 1 SMP Negeri dan 1 SMA Negeri.

“Saya berharap pemerintah kota Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan bisa bersikap adil terkait sarana Pendidikan di wilayah Kecamatan Pondok Melati, karena jumlah anak didik yang lulus SD tidak berbanding lurus dengan jumlah SMP atau SMA yang ada,” kata Heri Purnomo, belum lama ini.

Meskipun ada pula sekolah swasta yang siap menampung, dan kewenangan pengelolaan SMA saat ini berada di Pemerintah Provinsi, tetapi kata dia, sekolah swasta tidak bisa menampung jumlah lulusan yang ada hampir tiap tahun ajaran baru.

“Memang isu tentang Pendidikan dan Kesehatan masih dominan, banyak warga yang mengeluhkan kurangnya sekolah negeri,” ungkap Herpur, sapaan karibnya.

Pria yang juga Wakil Ketua Bidang Politik DPC PDIP Kota Bekasi ini mengaku akan memperjuangkan aspirasi warga. Apalagi, kata dia, keluhan warga terkait kebutuhan sekolah negeri memang sudah sejak lama ia perjuangkan.

Herpur menjelaskan bahwa memperjuangkan reses di kursi DPRD memang tidak semudah membalik telapak tangan.

Hal ini karena berkaitan dengan kebijakan, dan anggaran prioritas yang bakal digelontorkan untuk kebutuhan yang paling mendesak.

Kendati demikian, Herpur ini tidak mau menyerah. Selain memperjuangkan aspirasi warga di Gedung DPRD, ia juga tidak sungkan untuk terjun langsung membantu warganya secara langsung.

“Misalnya ada orang yang sakit kami siap melakukan pendampingan/advokasi karena saya punya Rumah Aspirasi yang di biayai secara mandiri dan gotong royong, ya saya dan tim akan terjun langsung,” kata Heri Purnomo.

“Untuk bidang Pendidikan Ketika ada anak kurang mampu terganjal tidak bisa sekolah, masa saya diam saja, ya saya turun untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkas dia.