Uya Kuya di Tegur Warga Kebakaran Los Angeles saat Merekam Rumah Korban

Uya Kuya di Tegur Warga Kebakaran Los Angeles saat Merekam Rumah Korban (Tribunnews).

Uya Kuya di Tegur Warga Kebakaran Los Angeles saat Merekam Rumah Korban

Prolite – Host sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya baru-baru ini menggemparkan publik karena video dirinya di Altadena, Los Angeles.

Dalam video yang tersebar di akun TikTok anggota DPR Ri yang sedang membuat video bersama sang istri di depan salah satu rumah korban kebakaran di Los Angeles.

Kita ketahui beberapa waktu lalu Los Angeles mengalami kebakaran yang sangat besar hingga menghancurkan lebih dari bangunan dan menghanguskan lebih dari hektar tanah.

Bukan hanya itu dalam kebakaran tersebut terdapat 27 korban jiwa yang terdampak dari kebakaran hutan di Los Angeles.

@kapanlagicom/video/7461230421096008968?q=uya%20kuya%20di%20tegur%20&t=1737285050705

Banyak rumah artis Hollywood serta Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga menjadi korban dalam kebakaran hebat tersebut.

Uya Kuya yang saat itu merekam salah satu rumah terdampak kebakaran mendapatkan tegurn langsung dari sang pemilik rumah.

Dia mengaku langsung menghentikan proses perekaman atau pengambilan gambar setelah mendapat teguran.

istimewa
istimewa

“Itu intinya saat ditegur juga kita setop rekamannya, dan kita nggak tahu dia yang punya rumah juga, dan kita nggak tahu dia merekam, kita tahunya pas dia upload, dan dia rekam sebelumnya juga rekam duluan semenit, baru negur, dan video yang di-upload itu dipotong, harusnya masih ada lanjutannya, tapi gapapa, itu hak dia,” kata Uya Kuya dikutip dari detikcom.

Dalam video yang viral di TikTok terdengar suara perekam video, yang disebut korban kebakaran Los Angeles, menyampaikan protes. Dia menegur keras Uya Kuya lantaran mengambil gambar di pekarangan rumahnya.

Uya Kuya lantas buka suara terkait peristiwa tersebut. Dia menyatakan peristiwa itu terjadi di Altadena, sudah lama sebelum video viral tersebut.

Dalam klarifikasi nya anggota DPR RI menjelaskan video tersebut sudah di hapus dan dirinya juga sudah menghubungi warga yang menegurnya.

“Intinya kita sudah say sorry, kita sudah hapus juga videonya, dan misal dibilang Uya Kuya untuk kepentingan konten, mana? Di TikTok dan di YouTube nggak kita naikkan, dan kita nggak tahu itu bakal viral. Kita ngirim video itu ke teman-teman yang minta di rumah,” ucapnya.
“Ya kita nggak tahu, kita juga berusaha nge-DM dia, tapi DM kita tidak dibalas, malah Cinta (anak Uya Kuya) banyak jelasin di TikTok dia tapi malah dihapus-hapusin, jadi dia nggak mau orang lihat kita menjelaskan. Begitu. Dan dia like orang yang bela dia,” ujar dia.

“Namun kalau lihat banyak orang Amerika itu komentar itu public space, orang juga tidak ada maksud jelek, dan netizen Amerika yang DM langsung ke Cinta mereka juga mengerti dan say sorry atas keadaannya,” sambung dia.




Alih-alih Menanggapi Komentar Isa Zega Justru Mengunci Akun Pribadinya , Alasannya Bikin Geram Warganet

Isa Zega beri tanggapan atas kasus dirinya umroh bak perempuan (instagram @zega_real).

Alih-alih Menanggapi Komentar Isa Zega Justru Mengunci Akun Pribadinya , Alasannya Bikin Geram Warganet

Prolite – Selebgram Isa Zega baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik bahkan hingga di protes salah satu Anggota DPR RI tahun 2024-2029.

Isa Zega merupakan sosok transgender, namun namnya menjadi perbincangan lantaran dirinya menjalankan ibadah umroh layaknya seorang wanita.

Mama Isa panggilan akrabnya itu menjalankan ibadah ke tanah suci dengan menggunakan syar’i bukan hanya itu saja namunia juga beribadah pada barisan perempuan.

Mufti Anam atau yang akrab di sapa Gus Mufti merasa miris melihat sikap Mama Isa yang mengenakan busana bak perempuan saat menjalankan ibadah di tanah suci Makah.

Gus Mufti menilai Isa Zega telah melakukan dugaan tindak penistaan agama Islam.

Instagram
Instagram

“Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki-laki,. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i, dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” kata Gus Mufti, mengutip unggahan di Instagramnya.

“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara seorang laki-laki. Tapi si Isa ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini bagian dalam penistaan agama,” tambahnya.

Namun alih-alih menanggapi respon dari Gus Mufti, Mama Isa justru merespon dengan cara yang tidak biasa.

Dalam Instagram pribadinya Mama Isa dibanjiri banyak komentar mengenai dirinya yang dikritik oleh Gus Mufti.

Namun melalui unggahan Instagramnya Mama Isa justru memilih untuk mem-private atau mengunci akun Instagram pribadinya.

Isa tidak mau netizen hanya kepo saja tanpa memfollow akun Instagramnya itu.

“Udah masuk DPR aja nih berita lu pas umroh,” tulis seorang netizen yang mengirim pesan melalui DM Instagram ke Isa Zega.

“Nah mumpung lagi rame mami private dulu ya biar banyak yg follow, sayang kan kalau cuman kepo doang tapi gak follow,” tulis Isa Zega merespons.




Buntut Penganiayaan Sang Anak , Edward Tannur Dinonaktifkan Sebagai Anggota PKB P

DPP PKB menonaktifkan Edward Tannur sebagai anggota buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak (WahanaNews ).

Buntut Penganiayaan Sang Anak , Edward Tannur Dinonaktifkan Sebagai Anggota PKB

Prolite – Buntuk kasus sang anak yang aniaya kekasihnya hingga tewas, kini sang ayah Edward Tannur resmi di nonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI.

Pengumuman penonaktifan Edward Tannur di sampaikan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai kebhangkitan Bangsa (PKB).

Sanksi penonaktifan tersebut di berikan untuk menindaklanjuti kasus sang anak yang sudah menewaskan Dini Sera Afianti beberapa waktu lalu di salah satu club malam yang berada di Surabaya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen)DPD PKB  Hasanuddin Wahid mengatakan Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.

“Kami dari DPD PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangan yang dikutip dari .

Ia juga menjelaskan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang sedang dialami oleh anak dari anggotanya ini.

Tindak kekerasan yang sudah dilakukan oleh anak dari annggota DPR RI fraksi PKB ini sudah dinilai sangat keji, dilihat kekerasan ini merenggut nyawa seseorang.

Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya sudah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka atas meninggalnya sang kekasih yang bernama Dini Sera Afrianti.

Dini tewas di tangan sang kekasih karena mengalami penganiayaan serta diduga dilindas dengan menggunakan mobil tersangka.

Menurut hasil otopsi Korban mengalami luka parah di bagian kepla belakang serta bagian dadanya.

Diketahui Dini dan Gregorius Ronald Tannur sudah menjalin hubungan kurang lebih lima bulan. Namun pertengkaran hebat terjadi saat keduanya sedang mabuk.

Dugaan penyebab pertengkaran yang mengakibatkan Dini meninggal dunia ini karena adanya orang ketiga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan jika tersangka terjerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).




Tersangka Pemalsuan Dokumen: Ismail Thomas, Anggota DPR PDI-P Dalam Sorotan Hukum

Ismail Thomas

JAKARTA, Prolite – Kejaksaan Agung menetapkan Ismail Thomas, anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen perizinan perusahaan tambang di Wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Tindakan Ismail telah mengakibatkan dirinya dijerat oleh jaksa dengan sangkaan melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sejalan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas segera menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan selama periode 20 hari, mulai dari saat penahanan dimulai hingga 3 September 2023.

Kejaksaan Agung bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua langkah hukum dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

Kasus Ismail Thomas Menjadi Perhatian Serius dan Menimbulkan Kontroversi

 

Cr. tribunnews

Ia diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya pada tahun 2021, suatu tindakan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap integritasnya sebagai anggota DPR RI.

Kejaksaan Agung telah mengungkap bahwa pemalsuan dokumen ini diduga dilakukan dengan tujuan untuk memenangkan suatu perkara yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri yang juga melibatkan terpidana Heru Hidayat.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), telah memberikan penjelasan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ismail Thomas.

Diduga, Ismail Thomas melakukan pemalsuan dokumen tersebut dengan maksud mengambil alih usaha pertambangan di daerah Kutai Barat.

Dokumen palsu yang dihasilkan oleh Ismail Thomas menciptakan kesan seolah-olah perusahaan PT Sendawar Jaya telah diberikan izin resmi untuk menjalankan kegiatan pertambangan.

Informasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diungkapkan pada Desember 2022 menunjukkan bahwa Ismail Thomas hanya memiliki kekayaan senilai Rp 9,8 miliar.

Meskipun terjadi peningkatan sekitar Rp 100 juta dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, total harta kekayaannya tetap relatif stabil.

Proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Ismail Thomas akan terus berlanjut, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan penuh keadilan dan akurat.

Rincian Kekayaan Ismail Thomas

Cr. kabarkubar

Berdasarkan informasi yang diberikan, kekayaan Ismail Thomas termasuk berbagai aset yang mencakup tanah, bangunan, mobil, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas. Berikut adalah rincian kekayaannya:

  1. Aset Tanah dan Bangunan:
    • Total 7 bidang tanah dan bangunan.
    • Nilai total aset tanah dan bangunan mencapai Rp .
  2. Mobil:
    • Memiliki delapan unit mobil.
    • Total nilai mobil mencapai Rp 828 juta.
  3. Harta Bergerak Lain:
    • Memiliki harta bergerak lain senilai Rp 381 juta.
  4. Kas dan Setara Kas:
    • Kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp .

Dengan total rincian tersebut, kekayaan Ismail Thomas tercatat sebesar Rp .

Terdapat kenaikan sekitar Rp 100 juta dibandingkan dengan kekayaannya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2020, yaitu sejumlah Rp .

Rekam Jejak Ismail Thomas

Cr. swarakaltim

Rekam jejak Ismail Thomas mencakup sejumlah pengalaman dan peran dalam dunia pendidikan, pemerintahan, dan politik, seperti yang diuraikan berikut:

  1. Latar Belakang Pribadi:
    • Lahir di Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada 31 Januari 1955.
    • Menempuh pendidikan dasar di SD Katholik WR Soepratman pada 1961-1967.
    • Pendidikan lanjutan di SMP Katholik WR Soepratman pada 1967-1970.
    • Pendidikan SMA di SMA Katholik WR Soepratman pada 1970-1973.
    • Melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, meraih gelar S1 Ilmu Hukum pada tahun 2003.
    • S2 Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman pada 2007-2009.
  2. Karir Politik dan Pemerintahan:
    • Menjadi anggota DPRD Kutai Barat dari PDI Perjuangan.
    • Wakil Bupati Kutai Barat pada periode 2001-2006.
    • Bupati Kutai Barat selama dua periode, yaitu 2006-2011 dan 2011-2016.
    • Anggota DPR RI pada periode 2019-2024.
  3. Kasus Pemalsuan Dokumen:
    • Pada Agustus 2023, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen perizinan perusahaan tambang di Wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
    • Ia menjalani penahanan sementara selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan.

Rekam jejak Ismail Thomas mencerminkan perjalanan karir dan pengabdian dalam bidang pendidikan, pemerintahan, dan politik.

Kasus hukum yang menimpanya menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran.