Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual
Category: News
4 Desember 2025
Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual
Prolite – Panitia Khusus (Pansus) 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPD., KHOM., MMRS., FINASIM, sebagai anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung mendukung penuh dengan Raperda tersebut.
Ia juga menegaskan, regulasi ini tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi orientasi seksual atau kelompok tertentu, melainkan menjadi wujud tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga dari dampak kesehatan, kekerasan, dan perilaku seksual tidak sehat.
“Peraturan ini merupakan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang sehat, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai agama, kemanusiaan, serta budaya Sunda yang luhur,” ujar Agung, politisi Fraksi NasDem itu.
Ia mengusulkan, perubahan istilah dari “penyimpangan seksual” menjadi “perilaku seksual tidak sehat” dalam Raperda ini merupakan upaya untuk menjadikan regulasi lebih humanis, ilmiah, dan relevan dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Kota Bandung.
Agung menambahkan, Raperda ini bukan lahir karena Kota Bandung dalam kondisi “darurat penyimpangan seksual”, melainkan karena adanya tren peningkatan perilaku berisiko dan dampak sosial yang mulai nyata di masyarakat, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan kelompok rentan.
“Pendekatannya bukan menghukum, tetapi melindungi dan mencegah. DPRD bersama Pemkot berupaya menata regulasi agar ada dasar hukum yang jelas dalam pendidikan moral, penguatan keluarga, dan penanganan perilaku menyimpang secara medis dan sosial,” jelasnya.
Agung Firmansyah Sumantri, Terjun ke Politik Demi Pengabdian
Category: Politik & Parlemen
4 Desember 2025
Agung Firmansyah Sumantri, Seorang Dokter yang Ingin Perluas Pengabdian ke Masyarakat
BANDUNG, Prolite – Anggota DPRD Kota Bandung baru terpilih dr Agung Firmansyah Sumantri SpPD,.KHOM,MMRS, FINASIM mengaku terjun ke dunia politik karena ingin memperluas pengabdiannya kepada masyarakat.
Dokter spesialis penyakit dalam dari fraksi NasDem, selama ini hanya bertemu pasien per-individu tanpa ba bi bu, mengobati dan selesai. Namun semenjak menjadi anggota dewan khususnya di komisi D, pria kelahiran 20 September 1982 putra ketiga dari empat bersaudara itu menjadi bisa menampung aspirasi warga Kota Bandung notabene pasien secara langsung.
“Saya fokus kesehatan, selama kampanye kemarin saya banyak menerima keluhan warga kesulitan akses layanan Kesehatan. Ada cerita di satu kelurahan belum punya Puskesmas, kalaupun ada sulit dijangkau,” ujar Agung ditemui di gedung DPRD Kota Bandung, Jl Sukabumi.
Selain menerima keluhan warga, Agung Firmansyah Sumantri pun mengakui masih ada puskesmas belum optimal dalam pelayanannya.
“Tenaga kesehatan masih kurang, fasilitas masih kurang dan ketika harus dirujuk masyarakat juga untuk fasilitas tingkat dua dia harus biaya sendiri, terus terkait promosi kesehatan juga masyarakat banyak belum paham, mereka belum paham hidup sehat, bagaimana mengatasi stunting, banyak penyakit berhubungan dengan keseharian mereka, tingkat ekonominya, tingkat pendidikannya,” terangnya.
Alasan itu, Agung mengaku akan mengevaluasi puskesmas terkait bagaimana sarana prasarana berikut SDM-nya. Pasalnya Puskesmas pun mengeluhkan kondisinya , sehingga Agung ingin mengusulkan permasalah kesehatan diawali dengan memperbaiki puskesmas terlebih dulu.
dr Agung Firmansyah Sumantri SpPD,.KHOM,MMRS, FINASIM
“Karena mereka bilang ke saya, kurang SDM, kurang sarana dan prasarana, padahal puskesmas sebagai ujung tombak layanan Kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan dengan wali kota baru semua program saya bisa lebih terlaksana,” jelasnya.
Lanjut Agung Firmansyah Sumantri, di Puskesmas itu ada isitilah penyakit dasar yang artinya penyakit bisa ditangani puskesmas tanpa harus dirujuk kerumah sakit.
“Contohnya jantung, kalau sudah ditangani di rumah sakit bisa rujuk balik. Hipertensi, diabetes itu bisa ditangani di puskesmas, tetapi kalau harus dilakukan tindakan lebih lanjut, misal saya di darah dan kanker. Darah dan kanker itu tidak bisa dilayanan primer tapi harus ke rumah sakit lebih tinggi, dan untuk pelayanan kanker ini harus rumah sakit tipe B atau A yang ada fasilitas cancer center,” ujarnya.
“Kemarin juga saya sampaikan ke dinas Kesehatan supaya RSUD Kota Bandung atau RSUD Bandung Kiwari memiliki layanan kanker, sekarang belum ada, yang sudah RSUP Hasan Sadikin dan RSUD Provinsi Jawa Barat AL Ihsan,” harap dokter yang membuka praktek di RS Mayapada, RS Santosa Kopo, dan RS Muhammadiyah.
Disinggung soal layad rawat diakui Agung, selama kampanye banyak dikeluhkan warga karena call center layat rawad 119 tidak tersosialisasi. Karenanya ia mengusulkan agar puskesmas turun ke gang-gang ke rumah-rumah.
Namun saat ia mengecek sendiri call center tersebut ternyata aktif kendati diawal terlebih dulu di jawab operator dan terhubung ke pusat baru disambungkan ke layad rawat Kota Bandung.
Ia pun sempat bertanya kepada penerima telpon di call center 119 perihal yang dilakukan layad rawat yakni mengunjungi pasien yang sudah dalam kondisi darurat, menyediakan ambulan, dan menjaga event apabila diminta.
“Meski saya bekerja di tiga rumah sakit namun saya tetap menyiapkan waktu melayani masyarakat. Salah satunya akan launching aplikasi BRADERS (Baraya Relawan Dokter Agung Firmansyah Sumantri), jadi disini ada link aduan untuk masyarakat apa saja silahkan diadukan. Saya merasa dengan jadi dokter dan dewan menjadi kelebihan karena saya bisa terjun dan menampung langsung aspirasi masyarakat,” imbuhnya.