Seorang Siswi Berani Utarakan Aspirasi ke Jokowi Mengenai PPDB 2023

Siswi

JAKARTA, Prolite – Sebuah video yang menampilkan seorang siswi di Bantar Gebang, Bekasi, sedang menyampaikan curahan hati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi viral di media sosial.

Dalam curhatannya, siswi tersebut mengungkapkan betapa banyak temannya yang tidak dapat melanjutkan sekolah akibat polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurutnya, banyak dari mereka curiga bahwa ada pungutan dalam proses PPDB yang membuat mereka tak bisa diterima di sekolah negeri.

Dengan penuh semangat, Key, demikian nama siswi tersebut, kemudian mengundang Jokowi untuk mengunjungi Bantar Gebang dan melihat sendiri kondisi anak-anak yang menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan.

cr.

Dalam video yang beredar, terlihat Key memegang foto Jokowi, sebagai simbol harapannya agar permasalahan PPDB di daerahnya dapat diperhatikan dan diatasi dengan bijaksana.

Pada Selasa (25/7/2023), Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyatakan akan mengecek informasi terkait video viral yang telah disebutkan sebelumnya.

Dengan tanggapannya, “Saya coba cek ya,” Faldo menunjukkan komitmen untuk memverifikasi kebenaran konten dalam video tersebut sebelum memberikan respons lebih lanjut terkait isu yang sedang berkembang.

Pemkot Buka Suara Terkait Curhatan Siswi Tersebut

cr. gobekasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memberikan tanggapan terhadap video viral yang menampilkan seorang anak perempuan yang melaporkan sulitnya teman-teman seumurannya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMP di Bantar Gebang kepada Presiden Jokowi.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menganggap video tersebut sebagai bentuk kepedulian dari siswa dan warga Kota Bekasi terhadap rekan-rekan mereka yang menghadapi kesulitan tersebut. Dia menyatakan sangat mengapresiasi inisiatif siswi tersebut dalam menyuarakan permasalahan ini.

Selain memberikan apresiasi, Pemkot Bekasi berharap agar seluruh lulusan SD di 12 kecamatan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, baik itu di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh anak-anak di wilayahnya.

Data Jumlah Lulusan Siswa SD di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi

kumparan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, juga memberikan data yang mengklarifikasi situasi terkait jumlah lulusan siswa dan siswi SD di Kecamatan Bantar Gebang.

Jumlah lulusan siswa dan siswi SD se-Kecamatan Bantar Gebang mencapai anak dengan persentase kelulusan 100 persen dari total 26 SD yang terdiri atas 17 SD negeri dan 9 SD swasta.

Sementara, daya tampung sekolah SD negeri hanya mencapai siswa kelas 7 yang telah diterima di SMPN 27, 31, 49, dan USB 59, serta siswa yang bersekolah di 7 SMP swasta yang berada di Kecamatan Bantar Gebang.

Menanggapi data ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menyatakan bahwa kurang tepat apabila ada kesan bahwa ribuan siswa tamatan SD di Bantar Gebang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMP.

Hal ini dikarenakan daya tampung SMP negeri yang terbatas. Untuk siswa yang tidak dapat diterima di SMP negeri, mereka tetap bisa bersekolah di SMP swasta dengan bantuan dari pemerintah.

Pemkot Bekasi Telah Menyiapkan 3 Program

Cr. Karawang Bekasi Ekspres

Pemkot Bekasi memiliki tiga program yang dapat disalurkan untuk pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.

Program tersebut meliputi Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) yang bersumber dari dana APBN, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari dana APBD Pemkot Bekasi, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan para siswa dapat tetap melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dan mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk mengakses pendidikan dengan lebih baik.

Komitmen Pemkot Bekasi dalam menyediakan berbagai program bantuan pendidikan untuk siswa di sekolah swasta menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap anak di Bantar Gebang memiliki kesempatan yang sama dalam meraih akses dan kualitas pendidikan yang layak.

Selain program bantuan dari Pemkot Bekasi, terdapat pula bantuan beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SMPS (Sekolah Menengah Pertama Swasta) di Bantar Gebang sebesar Rp 2,4 juta per siswa per tahun.

Beasiswa ini merupakan tambahan khusus untuk siswa kurang mampu di Bantar Gebang, dan menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi siswa yang membutuhkan di wilayah tersebut.

Selanjutnya, rincian hak siswa di SMP swasta di Kota Bekasi adalah sebagai berikut:

  1. Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari APBN sebesar Rp per tahun.
  2. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Pemkot Bekasi sebesar Rp per siswa per bulan.
  3. Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi sebesar Rp per siswa per bulan.

Dengan menggabungkan bantuan-bantuan tersebut, maka biaya sekolah di sekolah swasta dapat mendapatkan subsidi sekitar Rp 275 ribu per bulan.

Selain itu, Pemkot Bekasi telah menjalankan kerja sama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Dengan demikian, upaya Pemkot Bekasi untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa di wilayahnya terus ditingkatkan melalui berbagai program dan bantuan yang tersedia.

“Artinya jika digabung, biaya sekolah di swasta per bulan sudah dapat subsidi sekitar Rp 275 ribu per bulan. Dinas Pendidikan saat ini sudah kerja sama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang tidak lolos di sekolah negeri,” ujar Uu Saeful.




Disdik Respon Cepat Fasilitasi Siswa RMP PPDB 2023

Disdik-Mediasi Persoalan Siswa RMP

Disdik Gerak Cepat Fasilitasi Siswa RMP

BANDUNG, Prolite – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima laporan terkait 36 calon siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tidak bisa diterima di sekolah.

Setelah menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Disdik menyampaikan 36 anak tersebut sebetulnya telah diterima di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

“Dalam mediasi kami sampaikan bahwa memang sekolah negeri sudah penuh, sehingga tidak semua bisa masuk ke sekolah negeri,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Meski begitu, masih ada 128 sekolah swasta di Kota Bandung yang kuotanya tersedia untuk menerima siswa RMP. Menurutnya, sekolah swasta maupun negeri semuanya sama, para siswa tak perlu membayar uang DSP dan SPP.

“Disdik memfasilitasi seluruh calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga RMP untuk melanjutkan di sekolah swasta, tidak harus di negeri. Di swasta pun sama seperti di negeri, bagi peserta didik RMP tidak perlu membayar DSP dan SPP,” akunya.

Sejak 11 Juli 2023, Disdik telah melayani langsung para calon siswa yang. Anak-anak pun sudah mengikuti MPLS di sekolahnya yang baru. Selain itu, para siswa RMP juga akan mendapatkan pendampingan dari Disdik Kota Bandung.

“Kami telah menyampaikan kepada FMPP, jika menemukan dugaan kecurangan segera sampaikan kepada kami, karena seluruh pengaduan dugaan kecurangan yang masuk ke Disdik pun kami tangani,” tuturnya.

Merespon keterangan Disdik Kota Bandung, Ketua FMPP Jawa Barat, Illa Setiawati mengapresiasi Kepala Disdik Kota Bandung yang sudah menyelesaikan dengan cepat keluhan masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kadisdik Kota Bandung, atas respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, sehingga mereka bisa bersekolah hari senin yang akan datang,” ungkap Illa.

Begitu pula dengan Ketua FMPP Kota Bandung, Hengki Siagian yang mengapresiasi tindakan cepat Disdik, sehingga keluhan masyarakat dengan segera teratasi.

“Alhamdulillah kita mendapat respon cepat, sehingga anak-anak bisa sekolah Senin esok,” kata Hengki.




Unik ! 20 Orang Tua Siswa Unjuk Rasa Bawa Wajan Ke Disdik

ilustrasi unjuk rasa ppdb

20 Orang Tua Siswa Bawa Wajan, Unjuk Rasa Ke Disdik Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Sedikitnya 20 orang tua tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar peserta unjuk rasa merupakan para orang tua yang kebanyakan emak-emak membawa anak-anaknya dan membawa peralatan masak itu mempertanyakan masalah PPDB.

surat unjuk rasa ppdb

“Ia rata-rata kaum hawa, bawa katel, panci. Inti sebetulnya dengan penempatan yang dilakukan dengan sistem ini ada beberapa anak yang masuk di pilihan dua tapi keberatan karena anaknya jauh dari rumah. Kemudian juga yang ditempatkan jalur RMP ketika ditempatkan ada sekolah meminta biaya, itu dua permasalahan disampaikan,” jelas Hikmat saat dihubungi wartawan, Kamis (20/7/2023).

“Insyallah disdik mengambil langkah langkah,” ujarnya lagi.

Kata Hikmat, soal pilihan kedua alasan tidak cocok karena jauh dari rumah. Maka Disdik menyarankan agar para orang tua berkomunikasi dengan Kepala Sekolah dan manajemennya.

Pasalnya mereka lah yang tahu persis ada kuota kosong atau tidak di sekolah masing masing.

Namun kata Hikmat, pada pilihan 1 dan 2 itu seharusnya masyarakat konsisten.

“Ppdb akan sukses kalau di support dan konsistensi masyarakatnya,” ucapnya.

Sedang terkait Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) ke sekolah swasta harus berbayar.

Kata Hikmat, sebenarnya sudah jelas kebijakan sekolah gratis.

Hanya saja mungkin pihak sekolah di swasta mengira siswa tersebut bukan RMP.

Karena itu nanti kalau terjadi penarikan biaya seperti itu, para orang tua agar menghubungi kepala sekolah untuk nanti oleh disdik difasilitasi.

“Kami belum mendata berapa banyak, baru tadi saja yang nyampai data baru diolah. Kami harap sih komitmen pemilih ya. Prinsip saya yang penting semua anak bersekolah, terlayani dimana pun sekolahnya,” tegasnya.

Keluhan ini kata dia banyak diberikan oleh para orang tua SD ke SMP, sementara dari TK ke SD diakuinya tertanggulangi atau terakomodir.




Polemik PPDB Kota Cimahi 2023: Guru Sekolah Swasta Serukan Transparansi dan Keadilan

PPDB Kota Cimahi

CIMAHI, Prolite – Pelaksanaan PPDB Kota Cimahi tahun 2023 memunculkan berbagai polemik.

Puncaknya pada Senin, 17 Juli 2023, hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi.

Aksi tersebut digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, puluhan guru swasta dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cimahi.

Mereka menuntut perbaikan penerapan PPDB Kota Cimahi yang justru memicu pelanggaran aturan oleh sekolah.

Mereka mengecam seleksi PPDB Kota Cimahi 2023/2024 yang diduga penuh kecurangan oleh sekolah negeri dan dianggap tidak memperhatikan nasib sekolah swasta SD-SMP.

Diketahui, pelanggaran dan kecurangan ini bukan hanya terjadi di daerah Jawa Barat saja, namun banyak juga di daerah-daerah lainnya.

Ada 3 Tuntutan yang Disampaikan Dalam Aksi Unjuk Rasa Terkait PPDB Kota Cimahi

hilman kamaludin/tribun jabar

Aksi tersebut dimulai pada pukul WIB, di mana peserta aksi membentangkan spanduk dan pamflet serta secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka.

Ketua FMPP Kota Cimahi, Ahmad Rofi’i, menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, mereka menuntut agar PPDB Kota Cimahi dievaluasi secara menyeluruh.

Kedua, mereka menginginkan adanya sanksi bagi kepala sekolah negeri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan Wali Kota Cimahi tentang PPDB Kota Cimahi.

Dan ketiga, mereka meminta evaluasi terhadap sistem zonasi yang berlaku saat ini, karena diduga terjadi banyak kecurangan. Ahmad menegaskan pentingnya pemenuhan tuntutan-tuntutan tersebut.

Pasalnya, menurut Ahmad, kuota rombongan belajar di sekolah negeri telah melanggar SK Wali Kota Cimahi nomor 420 tentang PPDB Kota Cimahi.

Meskipun standar pelayanan minimal (SPM) rombongan belajar telah ditetapkan, namun faktanya kuota tersebut justru melebihi standar yang telah ditentukan.

Ahmad juga mengungkapkan dugaan bahwa sekolah negeri melakukan penambahan siswa per rombongan belajar antara 1 hingga 3 orang.

Selain itu, mereka diduga juga membuat kelas bayangan untuk memfasilitasi siswa-siswa titipan.

Hal ini memberikan dampak negatif bagi sekolah swasta yang mengalami penurunan minat pendaftaran setiap tahunnya.

Pada tahun ini, hanya sekitar siswa lulusan SD yang memilih masuk ke 32 sekolah SMP swasta di Kota Cimahi.

Sementara total lulusan SD mencapai siswa, yang berarti sekitar siswa memilih sekolah negeri.

Hal ini menunjukkan bahwa sekolah negeri memiliki jumlah siswa yang sangat banyak.

“Pelanggaran sudah turun-temurun, kami sekolah swasta sangat sabar tapi sekolah negeri semakin serakah. Dugaan kecurangan kami sebut zonatif atau zona titipan. Hal itu merusak sistem penerimaan di sekolah swasta, dimana sudah tidak kebagian murid akibat ulah sekolah negeri,” ujar Ahmad.

Foto : peserta aksi

Menurut Ahmad, sistem zonasi dalam PPDB Kota Cimahi juga justru memunculkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan orangtua siswa.

Mereka mencari celah agar anak-anak mereka dapat diterima di sekolah negeri.

“Zonasi justru saya kira tidak efektif, dengan niat mendekatkan siswa dengan sekolah di dekat rumahnya, justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat,” tutur Ahmad.

Terakhir, pihak FMPP Kota Cimahi meminta agar Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyelidikan dan tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan dalam PPDB Kota Cimahi tahun 2023.

“Jika terbukti, kepala sekolah negeri yang diduga melakukan pelanggaran terhadap surat keputusan Wali Kota harus ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Ahmad.

Tak Terlalu Membuahkan Hasil Yang Manis

Sayangnya, aksi tersebut tidak terlalu membuahkan hasil positif karena tidak ada anggota dari Komisi 4 DPRD Kota Cimahi, terutama Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT yang menemui peserta aksi.

Namun setelah menunggu beberapa saat, Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, akhirnya menemui peserta aksi.

Ia menjelaskan bahwa jajaran DPRD Kota Cimahi sedang berada di luar daerah karena sedang melaksanakan tugas kunjungan kerja (kunker) atau dinas luar daerah untuk kegiatan komisi.

Foto : peserta aksi

Meskipun anggota DPRD tidak hadir secara langsung, kehadiran Sekretaris DPRD Kota Cimahi memberikan kesempatan bagi peserta aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka dan juga menandatangani aspirasi atau tuntuan tersebut.

“Kami bagian dari Pemkot Cimahi, namun bertugas mendampingi jajaran DPRD Kota Cimahi. Setiap tamu yang hadir akan kami terima, begitu juga dengan aspirasi akan disampaikan kepada pihak yang dituju,” kata Totong.

Setelah itu, peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan niat untuk kembali ke gedung DPRD Kota Cimahi di lain waktu.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi belum memberikan respons atau konfirmasi terkait permintaan yang diajukan.




Cara Cek Link PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP

Cek Link PPDB Kabupaten Bandung 2023 jenjang SMP.

Cek Link PPDB di

BANDUNG, Prolite – Cek Link PPDB ! Apakah anda sudah mendaftarkan putra putri anda  dengan cek link Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bandung.

Bagaimana cara mengecek apakah putra putri anda keterima di SMP yang didaftarkan.

Cara pengecekan PPDB Kabupaten Bandung 2023 jenjang SMP bisa di cek melalui link  .

PPDB Jenjang SMP
PPDB Jenjang SMP

Jika para peserta didik sudah dinyatakan diterima pada PPDB jenjang SMP maka wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal pada 14-15 Juli 2023 atau tepatnya hari ini hingga besok.

Bagi calon peserta didik yang sudah keterima namun tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.

Berkas daftar ulang PPDB Kabupaten Bandung 2023 SMP diserahkan secara langsung ke panitia PPDB di SMP yang didaftari.

Berikut cara cek link PPDB Kabupaten Bandung 2023 jenjang SMP:

  1. Masuk ke laman 
  2. Pada halaman utama, klik menu “Hasil Seleksi”
  3. Pilih jenjang “SMP”
  4. Klik dan pilih “Jalur”
  5. Anda akan melihat daftar SMP, lengkap dengan hasil penerimaan peserta didik baru.

Adapun persyatan bagi peserta didik yang akan melakukan daftar ulang yaitu:

  1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri
  2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.



Zoom Meeting Bahas PPDB Kota Bekasi, Ayo Gabung!

Zoom meeting

Prolite – Pemerintah Kota Bekasi is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

Topic: PPDB Kota Bekasi, Semua Bisa Sekolah, Negeri dan Swasta Sama
Time: Jun 21, 2023 08:00 PM Jakarta

Gabung di:

Meeting ID: 226 150 0444
Passcode: PATRIOT




PKS Terima Konsultasi PPDB

PKS-PPDB

BANDUNG, Prolite – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebentar lagi akan dilaksanakan. Semua pihak terkait, tengah menyosialisasikannya. Bahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku siap menerima pengaduan atau konsultasi seputar PPDB.

Dengan sosialisasi tersebut PKS berharap berdampak positif meminimalisir kesalahan orang tua dalam mendaftarkan anaknya untuk mengikuti PPDB di tahun ini.

“PKS dengan tangan terbuka siap membantu menjawab pertanyaan masyarakat yang masih belum paham mengenai pematerian yang sudah disampaikan atau nantinya mengalami kendala ketika pendaftaran berlangsung,” ujar Komisi D DPRD Kota Bandung, Drg. Susi Sulastri disela zoom meetingnya itu.

Sosialisasi dilakukan guna memberikan informasi kepada warga Kota Bandung mengenai kebijakan apa yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PPDB agar tidak salah langkah atau gagal memasuki sekolah yang diinginkan.

“Alhamdulillah, Acara Sosialisasi ini terselenggara oleh Bidang Kesos DPD PKS Kota Bandung, karena animo masyarakat yang begitu besar untuk mengetahui bagaimana caranya dan apa kebijakan terbaru di 2023 ini tentunya dalam PPDB di tingkat SMA, SMK, dan SMP.” ujarnya Ketua Bidang Kesos di DPD PKS itu.

Selain Susi, narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dian Peniasiani pun menjelaskan mengenai sistem PPDB 2023 di Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya tidak ada yang berubah signifikan dari segi jalur masuk PPDB di jenjang SMA dan SMK, termasuk juga menyampaikan kapan jadwal PPDB tahap satu. Yakni dimulai dari tanggal 6‐10 Juni 2023. Jika ada kesalahan dalam penginputannya maka dapat diperbaiki pada jadwal Masa Sanggah Verifikasi pada tanggal 7‐12 Juni 2023.

Dosen Pascasarjana UPI ini memaparkan pula bahwa jika sudah mendaftarkan diri pada tahap satu, dan diterima, maka tidak bisa daftar kembali di tahap dua, kecuali jika mengundurkan diri di pendaftaran tahap satu.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar, aturan terkait PPDB 2023 ini telah disosialisasikan.

“Kami menyiapkan informasi mengenai PPDB ini di seluruh media sosial kami, mulai dari Instagram, sampai facebook Kadisdik Kota Bandung. Lebih jauh kami juga menyiapkan chat online. Dan jika masih dirasa kurang puas kami menyiapkan laman pengaduan. Jadi saya kira kami secara keseluruhan telah mempersiapkan, mengevaluasi, dan merefleksi apa yang ada di tahun sebelumnya.” ujar Hikmat.

Zoom meeting tersebut selain dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, para anggota legislatif PKS juga turut hadir di antaranya anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah. (kai)