Ia menilai, setiap kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang beragam, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas.
Susi mencontohkan, pembangunan fasilitas umum harus memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas. Begitu pula dalam sektor transportasi, fasilitas publik perlu dirancang dengan mempertimbangkan keamanan perempuan dan anak.
Di bidang kesehatan, pelayanan harus mampu mengakomodasi kebutuhan perempuan dan laki-laki. Sementara dalam pendidikan dan ekonomi, kesetaraan kesempatan juga harus diwujudkan, mulai dari akses pendidikan hingga pelatihan, permodalan usaha, dan lapangan pekerjaan.
“Ketika pemerintah membangun fasilitas publik, kita juga harus melihat apakah kebutuhan masyarakat sudah terakomodasi. Misalnya, ketersediaan ruang laktasi dan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan