Dalam kunjungan tersebut, pembahasan juga mencakup optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bapemperda DPRD Jawa Barat berencana mengatur mekanisme Reward & Punishment bagi direktur BUMD.

“Direktur BUMD yang tidak mampu menyetor dividen harus siap mundur. Sebaliknya, jika mereka berhasil meningkatkan pendapatan, maka akan diberikan insentif tambahan,” jelasnya.

Melalui langkah-langkah ini, Bapemperda Jawa Barat optimis dapat meningkatkan efektivitas tata kelola aset dan BUMD untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dan berkelanjutan.

Rizki Oktaviani
Editor