Pernyataan Kepala BP2MI Mengenai Sosok ‘T’ Pengendali Judi Online , Komedian Tessy Beri Klarifikasi

Pernyataan Kepala BP2MI Mengenai Sosok ‘T’ Pengendali Judi Online , Komedian Tessy Beri Klarifikasi
Prolite – Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengenai Judi Online menimbulkan misleading atau penyesatan informasi.
Benny awalnya membahas mengenai penempatan kerja illegal ke Kamboja yang mana penempatannya adalah kerja di judi online dan scamming online.
Hal itu disampaikan Benny saat dirinya membahas penempatan pekerja migran ilegal terkait judi online di Kamboja, pada rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat tinggi lainnya pada Agustus 2023 lalu.
Lalu, ia mengatakan bahwa untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja, maka perlu ditangkap pengendali bisnis judi online-nya, yakni diduga berinisial T.
“Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan, mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judol,” ungkapnya dikutip Tribunnews.
Untuk itu Benny Rhamdani memberikan klarifikasi soal pernyataan inisial T yang menjadi pengendali judi online.
Namun, dalam beberapa pemberitaan, Benny mengatakan pernyataannya itu dihilangkan dan malah fokus ke judol.
“Misleading-nya di mana? Fokus saya, concern saya, itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online,” kata Benny.
“Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online,” sambungnya.
Benny lantas mengatakan, kesalahpahaman ini terjadi karena semua terfokus dengan adanya Satgas Judi Online yang dibentuk Indonesia.
Ia pun sampai menegaskan, permasalahan judol ini bukanlah tugasnya, apalagi sampai mengungkapkan sosok di balik kasus judol tersebut.
Bukan hanya ituinisial T pada pernyataan Benny juga membuat pelawak Kabul Basuki alias Tessy mendatangi Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.
Dalam klarifikasi yang di berikan Tessy kepada pihak Bareskrim Polri yakni bahwa bukan dirinya sosok ‘T’ di balik kasus judol atau daring di Kamboja.
Pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis juga menjelaskan bahwa klientnya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama peawak tersebut dengan inisial T yang tersebar di masyarakat.
“Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Akibat dari pemberitaan tersebut, lanjutnya, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal.
“Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Tessy yang turut hadir di Bareskrim, mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus judi daring. Oleh sebab itu, ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan sosok T.