Sonny: Kenaikan Tarif Sudah Dipahami Pelanggan

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Perumda Tirtawening melakukan evaluasi kenaikan tarif air bersih yang sudah berlaku sejak bulan Desember 2022 lalu.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi membeberkan bahwa hasil evaluasi kenaikan tarif sejak bulan Desember tahun 2022 ternyata dipahami para pelanggan dan tidak ada pelanggan yang kesulitan bayar.
Memang pada umumnya kata Sonny, pelanggan yang datang bertanya, kenapa ada kenaikan. Dan hasil pendataan sederhana yang pihaknya lakukan di loket pembayaran Badak Singa bulan Desember lalu ada pelanggan yang datang.
Jelas dia, pelanggan yang datang bayar tidak bertanya sebanyak (74%), yang datang komplain atau mengerutu dan bertanya lalu dijelaskan kemudian membayar ada sebanyak 720 (11%). Sisanya 15% pelanggan datang tapi menunda pembayaran karena kurang uang tetapi kemudian datang kembali dan membayar.
“Lihat pergerakan uang yang masuk artinya uang pembayaran jasa air minum, air limbah yang masuk ke Tirtawening jika kita bandingkan sebelum dan sesudah penyesuaian, yang biasa bayar tepat waktu artinya dia bayar tagihan Desember dibayar bulan itu, tagihan Januari dibayar bulan itu ada sebanyak 75 – 76% sekarang bergeser atau berkurang 1% jadi yang tepat waktu 74 – 75% sedangkan yang membayar tidak tepat waktu biasa 10 – 11% sekarang jadi 12 -13%, nah yang menarik yang tidak pernah bayar masih tetap 14%,” ucap Sonny ditemui di ruang kerjanya.
“Untuk yang marah hanya 50 orang. Kami menyimpulkan sosialisasi bisa efektif ketika bertemu langsung dengan pelanggan satu satu dijelaskan. Tapi saya amati bulan kedua ini sudah tidak ada yang bertanya mereka membayar saja, tapi terus terang saya pasti dukung pak wali apapun kebijakan yang akan diputuskan karena beliau juga sebagai owner Tirtawening” bebernya, seraya mengucapkan terima kasih kepada pelanggan setianya yang meski tarif naik namun tetap membayar.
“Sekali lagi saya sampaikan, saya pasti akan dukung apa yang menjadi kebijakan pak wali karena dalam hal ini tentunya bicara tentang biaya air minum atau biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk air minum bukan hanya bicara tentang mahal atau berapa tarif nya tetapi juga yang sekarang ramai dibicarakan karena inflasi katanya, atau hal hal lain yang saya juga tidak terlalu paham karena saya fokus hanya dalam bagaimana biaya operasional itu bisa dipenuhi dengan baik agar bisa memberikan pelayanan yang optimal,” tuturnya.
Kenaikan tarif ini lanjut Sonny memang harus dilakukan, pasalnya nilai invetasi dan lamanya tidak melakukan kenaikan menjadi beban berat terlebih ada 14% atau sekitar pelanggan yang tidak bayar sama sekali.
“Makanya saya sudah minta ke direktur umum dan direktur pelayanan untuk segera Febuari ini melakukan langkah-langkah kepada yang tidak membayar. Ya sesuai regulasi, 2 bulan tidak bayar ditertibkan karena ini membebani kita,” jelasnya.
Lanjut Sonny, untuk masalah ada komponen baru didalam rekening air yakni biaya air limbah, selama ini tidak berbayar alias gratis dan itu pun menjadi beban.
“Ini bukan berarti kami mengendorkan pelayanan di air limbah ya, tetapi ini memerlukan biaya cukup besar. Dan juga kita harus support program 100% open defection free (ODF), itu banyak dari kewilayahan baik kelurahan dan kecamatan meminta bantuan untuk meningkatkan cakupan ODF melalui perpipaan penyedotan. Nah ini kan bukan gratis, kami mengeluarkan effort biaya minimal biaya operasional, biaya perpipaan dan segala macem, lalu kita harus alokasikan dari pendapatan yang mana?,” tandasnya.
Masih kata Sonny, terkait keluhan pelanggan di media sosial menjadi pertimbangannya namun terkadang yang betul pelangan hanya sedikit. Itu dia buktikan saat yang komplain ditanyakan no pelanggan tapi tidak mau memberikan.
“Ini saya sesalkan,” ungkapnya.
Sonny pun menegaskan bahwa dari tagihan yang diterima dari pelanggan setiap bulan itu bisa membiaya kebutuhan operasional dan pemeliharan serta pengembangan.
“Tapi poinnya buat saya, saya akan mempertimbangkan untuk melakukan penertiban bagi 14% atau sekitar 19 ribu pelanggan yang tidak pernah bayar selama 2 tahun terakhir ini. Kami akui ini sisi kelemahan kami SDM kurang. Tarif ini sudah mepet lalu harus kami lakukan efisiensi, maka kegiatan penertiban jadi korban, karena biaya terbatas jadi tidak bisa maksimal kami lakukan penertiban tapi sekarang akan kami lakukan,” tutupnya seraya mengatakan sekali penertiban dibutuhkan biaya operasional sekitar 250 – 300 ribu rupiah. (*/kai)