Sidang Pertama Mario Dandy

JAKARTA, Prolite – Sidang pertama Mario Dandy akan dilakukan pada hari ini, tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David Ozora. Sidang yang akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tersangka Mario Dandy akan menjalankan sidang pertamanya dengan Shane Lukas yang juga ikut menjadi tersangka pada kasus penganiayaan.

Sidang hari ini akan digelar pada jam WIB, sidang yang di gelar secara terbuka untuk umum ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Menurut Pejabat Huma PN Jaksel Djuyamto, meski dalam surat dakwaan bersifat terbuka namun karena saksi yang dihadirkan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Namun dalam surat dakwaan ada konten kesusilaan maka dari itu majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup.

Sidang yang akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono selaku Ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang terbuka untuk umum ini tidak ada penjagaan yang ketat dari Jajaran Kepolisian. Polres Metro Jakarta Selatan yang di tunjuk untuk mengamankan proses sidang Madio Dandy dan Shane Lukas.

Kasus yang menyeret anak pejabat pajak eselon III ini menarik perhatian publik pasalnya Mario Dandy memiliki prilaku pamer harta kekayaan orang tuanya. Hingga sang ayah ikut terseret dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pencucian uang. (*/ino)