Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung, Kang Emil Gandeng 8 Pengacara

Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung (Instagram).

Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung, Kang Emil Gandeng 8 Pengacara

Prolite – Sidang pertama gugatan perceraian yang dilayangkan Atalia Praratya atau yang akrab di sapa bu Cinta kepada sang suami sudah digelar pada Rabu (17/12).

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil atau RK ini diketahui baru saja digugat oleh Bu Cinta.

Sidang pertama perceraian antara Atalia Praratya dan RK sudah berlangsung, namun diketahui keduanya tidak hadir dalam sidang pertamanya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dengan tahapan mediasi hanya di wakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Salah satu Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan dirinya hadir untuk mewakili Ridwan Kamil dalam sidang perdana tersebut. Sementara itu, Ridwan Kamil belum dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.

“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Meski Kang Emil tidak bisa menghadiri proses sidang, namun Wenda mengaku kliennya tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” kata Wenda.

Dalam hal ini Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara untuk menangani gugatan yang dilayangkan Bu Cinta.

“Total kuasa hukum ada delapan orang,” ungkapnya.

Disisilain pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa juga menyebutkan bahwa kliennya tidak bisa menghadiri sidang pertama dalam gugatan yang dilayangkannya karena adanya acara kedinasan.

“Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Dan, akan tetapi, karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” demikian penjelasan Debi kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu pagi.

Debi Agusfriansa juga menjelaskan Bu Atalia juga mendoakan dan berharap yang terbaik dengan semua yang sedang berjalan.