Eka Anugrah: Semua Ambulans Di Kota Bandung Akan Diregistrasi

Eka Anugrah: Semua Ambulans Di Kota Bandung Akan Diregistrasi
BANDUNG, Prolite – Dinas Kesehatan Kota Bandung kedepan akan meregistrasi atau mendata semua kendaraan ambulans milik perusahaan swasta yang bukan pelayanan kesehatan atau dikelola oleh komunitas, perorangan, partai, dan lainnya. Bahkan kedepan akan ada aturan hanya ambulans yang terdata dan sudah terstandarisasi di dinas kesehatan yang boleh berkeliaran di Kota Bandung.
Registrasi tesebut sengaja diperuntukan bagi ambulans pihak swasta yang bukan pelayanan kesehatan. Pasalnya untuk ambulans milik pelayanan kesehatan swasta semisal klinik ataupun rumah sakit sudah terbilang sesuai standar. Perlu diketahui registrasi ambulans ini gratis alias tidak berbiaya.
“Kamu ambulans emergency, kamu transport, kamu bukan transport, bukan gawat darurat mohon maaf gak bisa jalan di Kota Bandung, mungkin kedepan seperti itu,” jelas Plt Kepala UPTD Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Dinkes Kota Bandung Eka Anugrah , usai membuka pembinaan relawan 911 di Jl Cihampelas, Kamis (26/6/2025).
Eka mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk membina dan menseragamkan kendaraan tersebut sehingga sesuai aturan.
“Yang kami khawatir kan mereka belum terpapar terkait regulasi, terkait petunjuk teknis dan lain sebagainya makanya menurut kami urgensinya kita sadar dulu mereka kita rangkul kita rapikan,” ujar Eka.
Karena itu, pihaknya menghimbau seluruh warga Kota Bandung baik secara perusahaan, perseorangan, organisasi ataupun komunitas apapun yang memiliki kendaraan ambulans agar segera mengontak Dinas Kesehatan dengan nomor 08522889119 untuk meregistrasi ambulans nya.
“Kami akan membantu memfasilitasi agar ambulans nya itu minimal bisa terdaftar di kami. Mungkin ke depan syukur-syukur bisa terstandarisasi,” harapnya.
Pemerintah daerah sendiri melalui dinkes oleh pemerintah pusat sudah dihimbau untuk membina ambulans yang ada di daerahnya masing-masing. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menyadari banyak sekali ambulans dengan berbagai spesifikasi dan bentuknya tidak seragam.
“Itu bukan salah masyarakat karena memang kami juga baru launching juknis itu tahun 2023, jadi masih kurang sosialisasi. Nah kami juga pernah mengumpulkan, nanti nih tanggal 8 Juli sama tanggal 19 Juli kami akan mengumpulkan khusus komunitas ambulans. Jadi supir-supir ambulans atau crew-crew ambulans di situ kami akan menyampaikan terkait safety driving bagaimana cara mengemudi yang aman ya, jangan sampai dia malah jadi korban,” tandasnya.
Masih kata Eka sudah jalan hampir dua tahun Dinas Kesehatan mengeluarkan edaran
untuk meregistrasi ambulans milik siapapun yang ada di kota Bandung.
“Ada aksesnya, ada caranya misalkan ada ambulans lewat entah milik siapa platnya hitam atau gimana terus di situ ada logo 119 dan di samping nya ada barcode itu berarti ambulans sudah terregistrasi terdaftar di dinas kesehatan,” ujar Eka.
“Harapan kami kita daftarin dulu deh registrasi dulu, next level nanti kalau payung hukum nya sudah jadi di kota Bandung perwalnya misalkan registrasi distandarisasi,” tambahnya.
Kata Eka, bahkan hebatnya lagi kedepan akan terkoneksi, terintegrasi. Pihaknya selaku penanggung jawab layanan ambulans di Kota Bandung bisa mengintegrasikan layanan yang dimiliki oleh pihak lain.
Terlebih sekarang pun sudah berjalan meskipun baru ada satu dua atau lima komunitas ambulans yang sudah bisa terintegrasikan.
Untuk jumlah ambulans yang terdata di Kota Bandung sendiri, kata Eka ada sekitar 55 unit sisanya dia kali lipat dari jumlah itu belum terdata.
“Bisa ratusan ambulans yang belum meregistrasi ke kita. Jadi pertanyaan kan, kenapa mereka belum meregistrasikan ke kita. Satu mungkin dia nggak tahu yang kedua mungkin dia takut. Takutnya yang coba kita tanyakan kenapa,” tanya dia.