Selebgram Cantik Asal Bandung Terseret Kasus Promosi Judi Online

Ilustrasi selebgram asal Bandung terseret kasus promosi judi online (BBC).

Selebgram Cantik Asal Bandung Terseret Kasus Promosi Judi Online

Prolite – Selebgram cantik asal Kota Bandung ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga mempromosikan situs judi online.

V alias Oce selebgram berusia 25 tahun menambah panjang nama selebgram dan pabrik figure yang terjerat kasus promosi judi online.

Dari aktivitas ilegal itu, Oce meraup uang jutaan rupiah. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul WIB, penyidik Unit Jatanras melaksanakan patroli siber.

Penyidik menemukan akun Instagram milik tersangka Oce dengan username @rosselineevn mempromosikan situs atau link judi online dengan tercantum di bio akun Instagram @rosseineevn.

detikjabar
detikjabar

”Setelah itu, penyidik Unit Jatanras melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Oce di Jalan Merdeka 18-20, Kelurahan Merdeka, Kecamatna Sumur Bandung, Kota Bandung,” kata Abdul Rahman.

Tersangka Oce diketahui sebagai mahasiswa dan tinggal di Jalan Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik tersangka mengaku mendapatkan di-direct message (DM) oleh orang yang tidak dikenalnya.

Dalam DM yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal tersebut menyebutkan untuk mempromosikan situs judi online Instagram tersangka @rosselineevn.

Pada keterangannya tersangka mendapatkan imbalan setelah melakukan promosi judi online.

Saat tersangka di amankan pihak kepolisian juga menyita barang bukti satu unit handphone Iphone 11 Pro Max 64 GB, tangkapan layar bukti promosi akun judi online dan satu bendel mutase rekening koran.

Akibat perbuatannya, tersangka Oce disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka Oce terancam hukuman 10 tahun penjara dan atau denda paling Rp10 miliar,” tukasnya.