Perlindungan anak merupakan amanat dari negara yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 guna menyelenggarakan perlindungan anak secara khusus.
Selain itu, peran orang tua sangat penting dalam membimbing dan menjadi panutan bagi anak-anaknya sehingga mereka tidak terjerumus pada hal-hal negatif yang merugikan masa depan anak.
Bunda Literasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto mengajak semua pihak dapat bersinergi untuk membantu anak-anak (para siswa) mendapatkan layanan pendidikan secara optimal demi meraih masa depan yang cerah.
“Saya mohon kita semua bersinergi untuk membantu anak-anak kita meraih prestasi, apapun bidang yang diminati, mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal sehingga masa depan anak-anak bangsa ini semakin cerah,” tuturnya.
Program gali potensi ini juga bagian dari implementasi dari program ‘Merdeka Belajar’ para siswa bisa mengekpresikan berbagai kemampuannya.(rls/red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan