Menurut Bambang, penggunaan jalan inspeksi oleh PKL dinilai mengganggu fungsi utama jalan tersebut. Ia menjelaskan, kawasan tersebut akan difungsikan sebagai akses baru untuk mengurai kemacetan, terutama dari arah Dago menuju Jalan Surapati melalui Jalan Dipati Ukur.
“Jalan inspeksi ini dibutuhkan. Rencananya akan dibuka sebagai akses masyarakat untuk mengantisipasi kemacetan dari atas, dari arah Dago sampai ke bawah Surapati. Jadi ini bagian dari solusi lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan Monju juga selaras dengan program Wali Kota Bandung terkait pengembangan 17 jalur wisata beautifikasi kota. Program ini bertujuan mempercantik sekaligus menata jalur-jalur strategis di Kota Bandung.
“Ini sangat bersinergi dengan program Pak Wali Kota yang namanya 17 jalur wisata beautifikasi. Kita integrasikan juga dengan program dari Pak Gubernur,” katanya.
Bambang menyatakan, penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Dipati Ukur, tetapi juga menjangkau area dalam kawasan Monju yang masih digunakan untuk berjualan. Ia menyebut, pendekatan persuasif telah dilakukan sejak pagi hari sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan