Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan agar penataan kawasan dapat berjalan selaras. Satpol PP Kota Bandung tetap dilibatkan karena memiliki personel yang cukup untuk mendukung berbagai kegiatan penertiban.

Sejumlah lokasi telah menjadi sasaran penataan. Di antaranya ruas Jalan Pasteur, Jalan Cihampelas, Jalan Dipati Ukur, Jalan Singaperbangsa, hingga Jalan Banten.

“Untuk Jalan Dipati Ukur dan Singaperbangsa, ada sekitar 32 bangunan yang ditertibkan karena berada di atas trotoar,” ujarnya.

Penertiban juga dilakukan bersama Pemprov Jabar di sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Dalam waktu dekat, penataan akan menyasar kawasan Jalan Teuku Umar, Jalan Hasanuddin, serta Jalan Suryakencana.

Bambang menegaskan, penertiban tidak hanya menyasar ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemkot Bandung juga tetap menjadi perhatian.

“Jadi bukan hanya ruas jalan provinsi. Ruas jalan Kota Bandung juga tetap kami lakukan penataan,” tegasnya.

Rizki Oktaviani
Editor