Menurut dia, nilai APBD 2023 Kota Bekasi Rp5,9 triliun ini naik 11% dari APBD tahun 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607.
“Sementara pendapatan Kota Bekasi tahun 2023 berkisar Rp5.799.481.642.839 atau lebih sekitar Rp134.283.383.599,” tuturnya.
Sebelum penetapan APBD 2023, rapat paripurna ini didahului dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dibacakan Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang.
Baca Juga : Sayadih Resmi Sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi
Dalam laporannya, politisi PDI-P ini menjelaskan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023.
“Salah satu bentuk otonomi daerah adalah menetapkan peraturan daerah. Dalam pembentukannya, diperlukan penyusunan dan penetapan propemperda. Tercatat, ada 17 raperda prioritas pada 2023 dimana 8 inisiatif DPRD dan 9 usulan Pemkot terdiri 4 usulan baru dan 5 sisa 2022,” ucap Nico. (*/ino)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan