RPKD, Radio Publik Kota Denpasar Berhasil Tarik Minat Masyarakat

Ingin Tiru RPKD, Diskominfo Kota Bandung Bakal Kembangkan Radio Milik Pemkot
BALI, Prolite – Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Rama menyampaikan bahwa di Kota Denpasar Provinsi Bali radio milik pemerintah RPKD (Radio Publik Kota Denpasar) berhasil menjadi radio yang diminati masyarakat.
Karena banyak menyampaikan informasi lalu lintas, bencana dan informasi lainnya.
Namun demikian, RPKD tidak menjadi saingan bagi radio-radio swasta.
“Untuk media memang kebetulan yang kami tangani di kominfo itu ada radio media online dan media sosial tapi kami memang bersinergi dengan prokopim yang ada di sekretariat wali kota jadi kebetulan karena prokopim masih mengelola urusan kehumasan jadi memang bekerja sama dengan media mainstream juga, jadi kami saling berkoordinasi dan berkolaborasi segala jenis pemberitaan kita kadang kadang menginformasikan kepada prokopim untuk bisa di angkat,” ungkap Dewa Rama disela menerima kunjungan balasan Diskominfo Kota Bandung, Selasa (5/12/2023).
Masih kata Dewa selama setahun ini dari RPKD menerima aduan masyarakat sebanyak 1000 atau sejak 2013 hingga saat ini sekitar 15 ribuan pengaduan.
“Kalo untuk keluhan saat ini adalah tentang sampah karena kemarin yang isunya kemarin kita sedang membangun TPST kebetulan diresmikan oleh Bapak Jokowi juga, memang pada saat berjalannya itu menimbulkan bau di masyarakat, memang kita masih berkoordinasi dengan pihak ketiga yang sedang membangun tpst ini untuk bisa meminimalisir keadaan itu, sementara secara fungsi masyarakat menerima cuman memang baunya tidak sedap,” ucapnya.
Ditempat yang sama Kadiskominfo Kota Bandung Yayan A Brilyana menyampaikan ingin mengembangkan radio di Kota Bandung milik pemerintah yaitu radio Sonata.
Kata Yayan, radio ada kekhususan yang gak disiarkan radio swasta dikarenakan pangsa pasar kurang.
“Kita yang ambil terkait budaya, disabilitas, tidak marketable,” ujarnya.
Namun sayangnya kendati sudah 2 kali kirim surat ke Kemenkominfo agar radio Sonata diberikan frekuensi ternyata belum ada jawaban dengan alasan sudah ada RRI.
“Semua persyaratan termasuk perda nya sudah dibuat. Kami harus berdekatan dengan digital ada ig, ada youtube. Kami ingin output sonata agar budaya kita gak ilang. Banyak pendengar nya dari orang orang migran pekerja luar negeri,” ucapnya lagi.
Karenanya Yayan akan kembali ke kominfo untuk kembali meminta ijin.
“Kami boleh tapi harus digital. Sementara ada khusus dari pendengar. Kami akan tetep berjuang agar sonata sebagai warisan leluhur bisa dimanfaatkan. Seperti kota kota lain,” tutupnya.