Ridwan Kamil Sampaikan 3 Poin Pernyataan Resmi usai Digeledah KPK

3 poin pernyataan resmi Ridwan kamil untuk media melalui selembar kertas (istimewa).

Ridwan Kamil Sampaikan 3 Poin Pernyataan Resmi usai Digeledah KPK

Prolite – Usai penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh tim penyidik dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) kini RK angkat bicara.

Dalam pengakuannya yang dituliskan dalam selembar kertas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Cimbuleuit, Kota Bandung benar di geledah oleh tim penyidik KPK.

Penggeledehan rumah Kang Emil yang dilakukan tim penyidik KPK karen adanya dugaan keterlibatan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

Surat keterangan resmi Ridwan Kamil (Kompas).
Surat keterangan resmi Ridwan Kamil (Kompas).

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Kang Emil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, RK mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Kang Emil pada poin kedua.

Ketiga, meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

Bukan hanya itu sebelum penggeledahan berlangsung KPK sudah mengamankan lima orang tersangka yang juga terlibat dalam kasus korupsi dana Iklan Bank BJB.