Ribuan Pegawai di Bandung Barat Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Jeje Ingatkan Soal Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Ribuan Pegawai di Bandung Barat Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu (dok).

Ribuan Pegawai di Bandung Barat Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Jeje Ingatkan Soal Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Prolite – Pemkab Bandung Barat melaksanakan pengangkatan dan penyerahan SK kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB menyebut, sebanyak orang diangkat dan menerima SK P3K paruh waktu.

Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari teknis OPD orang, Teknis Kesehatan 328 orang, Teknis Sekolah orang, Nakes 505 orang dan guru orang.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, kegiatan tersebut adalah momentum penting dalam perjalanan PPPK Paruh Waktu dalam karirnya.

“Bahwa pengangkatan ini bukanlah hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral. Maka dari itu, laksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan, dedikasi, dan kejujuran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya mengingatkan PPPK Paruh Waktu tersebut dapat menunjukkan kinerja yang maksimal dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada pegawai yang datang hanya untuk absen, lalu ngopi, ngobrol, dan pulang. Perilaku seperti itu harus dihapus dari budaya kerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tambahnya.

Masih kata Jeje, menjadi bagian dari aparatur sipil negara bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari pengabdian panjang untuk bangsa dan daerah. Status PPPK Paruh Waktu adalah berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.

“Sesuai Pasal 99 ayat (1) undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan pasal 37 peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, disebutkan bahwa perjanjian kerja dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja, kompetensi, disiplin, dan kebutuhan instansi,” katanya.

“Artinya, kontrak kerja dapat tidak dilanjutkan apabila saudara tidak menunjukkan kinerja yang baik, melanggar disiplin, atau tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tunjukkan komitmen, integritas, dan tanggung jawab agar layak untuk dipertahankan dan menjadi bagian dari aparatur yang membanggakan KBB,” sambungnya.

Ia berharap, agar seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja dengan sepenuh hati, memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan berkualitas serta Menjaga disiplin dan etika, karena ASN adalah cerminan wajah pemerintah di mata masyarakat.

“Saya pun berharap PPPK Paruh Waktu terus mengembangkan kompetensi diri, agar mampu beradaptasi dengan tantangan dan perubahan zaman dan menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam perilaku, tutur kata, maupun sikap hidup sehari-hari,” tandasnya.