Usai Teuku Ryan memberikan video klarifikasi namun nyatanya banyak netizen yang bahkan menyerang balik banyak hujatan yang di dapatkannya usai video tersebut.
Pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menjelaskan tidak akan mengajukan banding atas keputusan yang sudah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Itu sudah keputusan kami bahwa akan menerima keputusan yang sudah disampaikan ini,” jelas Dedi Rizal Armidi saat ditemui di kawasan Transmedia, Jakarta Selatan.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan