Rencana Cuti Untuk Pria Menemani Istri Melahirkan Mencapai 30 Hari

Rencana Cuti Untuk Pria Menemani Istri Melahirkan Mencapai 30 Hari
Prolite – Akan ada kabar baik mengenai cuti untuk pria yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Hal tersebut ia sebutkan bahwa akan ada rencana cuti untuk pria yang menemani istri melahirkan.
Bila biasanya cuti untuk pria menemani istri melahirkan hanya hingga 3 hari saja namun nantinya aka nada rencana kisaran satu minggu hingga 30 hari.
Tujuan di buatnya rencana hak cuti tersebut guna untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik lagi.
“Selain cuti istri melahirkan, ada cuti ayah. Ini untuk mendorong kualitas SDM mendatang lebih bagus cutinya seminggu sampai 30 hari,” katanya kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, dikutip detik.
Bila biasanya cuti lama hanya diberikan kepada wanita yang melahirkan saja mungkin kedepannya suami yang menemani juga akan di berika hak cuti lama.
Karena semua ini masih rencana maka dari itu Anas menyebutkan rencana ini masih harus di bahas dalam RUU ASN.
“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus, yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Peraturan ini ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
“Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut,” imbuh Anas.
Anas mengatakan hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut ‘cuti ayah’, sudah jamak diberlakukan di beberapa negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
Peran pentingnya sosok ayah dalam penyembuhan pasca persalinan dan juga pentingnya peran ayah untuk membantu menjaga bayi di saat istri baru selesai melahirkan.
Hal itu lah yang akhirnya rencana cuti untuk ayah di buat dan di ajukan untuk menjadipertimbangan nantinya.