Rekontruksi Kasus Dante di 2 Tempat Berbeda , Polisi Hadirkan YA dan Ibu Korban

Rekontruksi Kasus Dante di 2 Tempat Berbeda , Polisi Hadirkan YA dan Ibu Korban
Prolite – Rekontruksi kasus meninggalnya Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sudah dilakukan pada Rabu (28/2).
Rekontruksi dilakukan oleh Polda Metro Jaya guna untuk memberikan dengan lebih jelas gambaran tentang peristiwa tenggelamnya anak Tamara Tyasmara.
Diketahui Dante meninggal saat berenang bersama tersangka YA karena di tenggelamkan sebanyak 12 kali di kolam renang yang berada di Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Rekonstruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua sesi rekonstruksi, yang pertama akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi ini akan mereka adegan ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya, Dante, di rumah tersangka Yudha Arfandi.
Rekontruksi ini mengadirkan ibu korban yakni Tamara dan tersangka YA serta korban dan anak tersangka di gantikan dengan boneka berwarna merah dan bonek berwarn pink.
Reka adengan yang dimulai pada pukul – WIB di Lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya.
Disini dimana adengan Tamara yang menitipkan korban kepada tersangka beserta anak tersangka untuk berenang ke kolam renang.
Selanjutnya reka adegan berpindah lokasi ke tempat di mana kejadian Dante meninggal dunia.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.
Rekaadegan yng di tunggu-tunggu yakni saat tersangka YA menenggelamkan koban di kolam renang selama 54 detik hingga korban tewas.
Adegan 45B direka ulang saat tersangka Yudha Arfandi berenang menghampiri korban. Reka ulang ini dibuat berdasarkan rekaman pada CCTV di kolam renang.
Selanjutnya, pada adegan ke-45C, tersangka Yudha Arfandi berenang menghampiri korban Dante. Pada saat itu Yudha memegang pinggang Dante sambil membuat gerakan mencurigakan.