Refleksi Mobilitas Bandung 2025: Mengayuh, Melangkah dan Bergerak Untuk Kota yang Lebih Adil

Refleksi Mobilitas Bandung 2025 Mengayuh, Melangkah dan Bergerak Untuk Kota yang Lebih Adil (dok).

Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan

BANDUNG, Prolite — Sejumlah komunitas dan inisiatif warga yang concern pada isu mobilitas kota berkumpul dalam agenda Refleksi Mobilitas Kota Bandung 2025 yang diselenggarakan bersama media Bandung Bergerak di Perpustakaan Bunga di Tembok, Jumat sore (19/12). Kegiatan ini digagas oleh Bike to Work Bandung bersama Koalisi Pejalan Kaki Bandung, Transport for Bandung dan Bandung Bergerak.

Forum refleksi ini menjadi ruang bersama untuk membaca ulang kondisi mobilitas Kota Bandung sepanjang tahun 2025, khususnya dari perspektif pengguna jalan yang paling rentan: pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi publik.

Sepanjang diskusi, peserta menyoroti kondisi fasilitas pendukung bagi pejalan kaki dan pesepeda yang masih minim, tidak layak, terputus, dan dalam banyak kasus mengalami kerusakan atau terbengkalai. Trotoar dan jalur sepeda kerap tidak berfungsi sebagaimana mestinya akibat alih fungsi, parkir kendaraan bermotor, pelaku UKM, maupun kurangnya perawatan. Situasi ini mencerminkan masih kuatnya dominasi kendaraan bermotor dalam perencanaan dan pengelolaan ruang jalan, sehingga berdampak langsung pada rendahnya rasa aman bagi warga yang berjalan kaki dan bersepeda. Meski Kota Bandung telah memiliki regulasi seperti Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda, implementasinya di lapangan dinilai belum konsisten dan belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan pengguna jalan rentan.

“Refleksi ini penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi diuji melalui praktik di ruang jalan sehari-hari,” ujar Andi, perwakilan Bike to Work Bandung dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan tidak cukup diukur dari angka kecelakaan semata, melainkan dari pengalaman konkret warga—mulai dari kondisi fasilitas pendukung yang layak, kesinambungan jalur, hingga rasa aman dan aksesibilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda dalam melakukan perjalanan harian.

Koalisi Pejalan Kaki Bandung menyoroti kondisi trotoar yang masih kerap terputus, digunakan untuk parkir, atau tidak ramah bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Sementara Transport for Bandung menekankan perlunya integrasi yang lebih serius antara transportasi publik

dengan moda berjalan kaki dan bersepeda, agar mobilitas ramah lingkungan benar-benar menjadi pilihan utama warga.

Melalui forum ini, ketiga inisiatif warga sepakat untuk memperkuat Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan, sebagai ruang advokasi bersama yang mendorong kota lebih berpihak pada manusia dan lingkungan yang hijau, bukan semata pada mesin yang berdampak pada kondisi udara kotor dan pencemaran lingkungan lainnya.

Diskusi ini menghasilkan empat catatan reflektif utama: pentingnya legitimasi keselamatan yang berpihak pada pejalan kaki, pesepeda dan pengguna transportasi public melalui pembentukan Peraturan Daerah Kota Bandung, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Mobilitas Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, evaluasi nyata implementasi regulasi pejalan kaki (termasuk pengguna transportasi publik) dan pesepeda, integrasi infrastruktur mobilitas harian, serta penguatan kerja kolektif antargerakan warga kota/kabupaten terkait literasi yang memadai soal mobilitas ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi serta politik yang berpihak pada kepentingan bersama.

Forum ditutup dengan penegasan bahwa perubahan sistem dan tata kelola mobilitas kota tidak lahir dari satu kebijakan atau satu aktor, melainkan dari keberanian untuk terus belajar dan bergerak bersama antara pemangku kebijakan pihak eksekutif dan legislatif bersama masyarakatnya.

Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan akan melanjutkan upaya ke depan terkait regulasi yang berpihak pada mobilitas ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan menyelenggarakan kegiatan Diskusi yang akan melibatkan anggota DPRD Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan OPD kota Bandung beserta masyarakat pengguna jalan raya di kedai Kopi Celah Kota, Jalan Buahbatu (Pujasera 1/1 sebelah BTN Cabang Buahbatu), kota Bandung, pada tanggal 27 Desember 2025. Kami mengundang seluruh komunitas pesepeda, komunitas pejalan kaki serta pengguna transportasi public di kota Bandung untuk membincangkan regulasi yang berpihak kepada pengguna jalan raya yang rentan saat ini; pejalan kaki dan pesepeda.