RAPBD 2026 Bandung Barat, Tahun Kedua Realisasi AMANAH

RAPBD 2026 Bandung Barat, Tahun Kedua Realisasi AMANAH
Prolite – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 memiliki arti penting.
Pasalnya, RAPBD tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).
Ia menjelaskan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 telah menetapkan tema pembangunan yakni “Peningkatan akses infrastruktur pelayanan dasar dan pelayanan publik untuk meningkatkan ekonomi daerah”.
“APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang mampu memperkuat fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi, sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penyusunan RAPBD terdapat sejumlah poin krusial yakni peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah dan optimalisasi pembiayaan daerah.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah Pemkab Bandung Barat terus menggali potensi sumber-sumber pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat, maupun transfer antar daerah.
“Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar lebih mandiri dalam mencapai sasaran pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk peningkatan kualitas belanja daerah yakni diarahkan pada program yang lebih produktif dan efektif, dengan fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur, serta membuka akses perekonomian guna mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Sementara itu, untuk optimalisasi pembiayaan daerah, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan daerah, khususnya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara terukur dan akuntabel,” katanya.
Masih kata dia, dalam rancangan ini untuk pendapatan daerah untuk PAD Rp1,04 triliun, Pendapatan Transfer Rp1,83 triliun. Sehingga jika dikalkulasikan total pendapatan Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2026 yakni Rp2,87 triliun.
“Sementara itu, untuk belanja operasi sebesar Rp2,15 triliun, belanja modal Rp211,91 miliar, belanja tidak terduga Rp37,90 miliar, belanja transfer Rp496,37 miliar dan jika dikalkulasikan total belanja Rp2,90 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp 25,96 miliar,” katanya.
Jeje pun menyinggung terkait dampak rancangan alokasi transfer pusat dan memastikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
“Namun, terdapat tantangan baru setelah keluarnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 mengenai Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026. Dalam surat tersebut terdapat rencana pengurangan pendapatan transfer pusat sebesar Rp360,32 miliar,” katanya.
“Pengurangan ini meliputi pengurangan DAU Rp 224,87 miliar, pengurangan DAK Rp22,40 miliar, pengurangan dana bagi hasil Rp71,87 miliar, tidak mendapatkan dana insentif fiskal Rp8,2 miliar dan pengurangan dana desa Rp32,96 miliar,” Imbuhnya.
Ia menegaskan, meskipun masih bersifat rancangan, kondisi ini akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan OPD untuk menyesuaikan belanja daerah dengan potensi penerimaan yang ada.