Rapat Paripurna KUA-PPAS 2026 Diwarnai Kritik, Ketua Komisi II Soroti Masalah Sampah Bantar Gebang

Rapat Paripurna KUA-PPAS 2026 Diwarnai Kritik, Ketua Komisi II Soroti Masalah Sampah Bantar Gebang
BEKASI, Prolite – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Interupsi tersebut disampaikan Latu untuk menyoroti permasalahan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Dalam rapat paripurna tersebut, Latu menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari aliansi masyarakat penggiat lingkungan terkait persoalan sampah di wilayah Bantar Gebang.
“Kami diundang oleh aliansi masyarakat penggiat lingkungan berkait dengan permasalahan sampah di Bantar Gebang. Masukan dari mereka memberikan rapor merah terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang dan Sumur Batu,” ujar Latu di hadapan peserta paripurna.
Menurut Latu, penilaian “rapor merah” tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi, terutama di tengah proses negosiasi ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pengelolaan sampah dan bantuan tahun 2026.
“Ini menjadi perhatian kita semua, khususnya Komisi II DPRD, untuk bisa menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi selaku pemangku kebijakan. Semoga masukan dari masyarakat ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perjanjian kerja sama terbaru nanti,” lanjutnya.
Politisi PKS Ini juga menegaskan pentingnya memperhatikan aspirasi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas TPST Bantar Gebang. Menurutnya, warga setempat telah lama menuntut keadilan lingkungan yang layak.
“Warga Bantar Gebang ikut menanggung suka dan duka dari pengelolaan sampah. Mereka menuntut keadilan yang selama ini terabaikan. Sudah saatnya keadilan ekologis ditegakkan. Bantar Gebang harus dipulihkan, bukan terus dikorbankan,” tegasnya.