Erwin: Rajia Tempat Prostitusi Terus Dilakukan Pemkot Bandung

Rajia Tempat Prostitusi

Erwin: Rajia Tempat Prostitusi Terus Dilakukan Pemkot Bandung

BANDUNG, Prolite – Beberapa kali pengerebekan prostitusi di hotel, apartemen hingga kostan membuat geram sejumlah pihak.

Seperti disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, ia banyak menerima laporan dari berapa anggota dewan dan organisasi masyarakat terkait asusila, bahkan ada pelaku prostitusi ternyata masih anak dibawah umur.

“Tetapi waktu keliling pada kabur, lari ke jalan jadi tidak terciduk. Ada juga kostan mengaku dipakai pijat saja tapi saya temukan banyak kondom kan curiga,” jelasnya.

Kata Erwin seperti saat berkeliling di daerah Cikutra. Disana terdapat kostan yang dipergunakan tempat prostitusi.

“Makanya itu, kami akan terus bergerak keliling. Jadi kita juga gak langsung rajia, karena jangan sampai bocor. Contoh di Binong, kita ke sana sudah kosong minuman ataupun obat gak ada,” gerutunya.

Oleh sebab itu kata Erwin, ada tim yang bergerak memantau kostan, hotel, ataupun apartement yang dipakai tempat prostitusi. Namun sayang rajia ini rupanya masih kurang memberi efek jera pasalnya pelaku hanya dihukum tindak pidana ringan (Tipiring).

“Pertama kita berikan kesempatan kepada mereka untuk bertobat, kedua paling berat 50 juta dan kurungan 3 bulan. Pertama hanya efek jera, tapi kedua kita harus tegas selain menghimbau sebagai bapak Bandung, tapi agar tidak diulangi. Untuk penyedia tempat sendiri kita segel sampai sidang. Kan mereka juga kapok bahkan kalau ketahuan lagi bisa ditutup,” tegasnya.

Kata Erwin pemberian sanksi ini bisa disebut ancaman serius bagi para pelaku maupun penyedia tempat.

“Kemarin diskusi dengan anggota dewan agar perda ini di revisi sesuai regulasi disesuaikan Forkompinda sehingga ada hukuman terberat seperti yang berbagi bir di event run itu hanya sanksi sosial dan mereka melaksanakannya. Memang perlu kajian lebih koperhensif terkait program perda ini harus jelas sehingga bukan hanya penjual tapi pemakai juga ada sanksi,” imbuhnya.