Pro-Kontra Tiket Masuk Pantai Istana Presiden

SUKABUMI, Prolite – Pemberlakuan tiket masuk kawasan wisata Pantai Istana Presiden (IP) di desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa barat membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat, padagang dan juru parkir di kawasan wisata ini.
Pos retribusi sementara milik Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi didatangi sejumlah pedagang dan juru parkir dari Pantai Istana Presiden. Mereka mengaku kesal dengan adanya kebijakan tiket masuk yang dibuat Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung.
Pasalnya setelah diberlakukan retribusi tiket masuk ke pantai IP membuat pantai menjadi sepi pengunjung.
“Sebenarnya itu perwakilan daripada pelaku usaha yang ada di IP. Mereka menuntut ditiadakannya tolgate (pos retribusi) itu. Artinya ketika melakukan penagihan misalkan per orang, tadi kejadian satu toring (mobil bak) ada 20 orang, kalau per orang Rp jadi Rp 100 ribu, ada kebijakan, apalah,” ujar Rusdian, juru parkir di pantai IP.
Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara
Dengan diberlakukan tiket masuk seharusnya Dinas Pariwisata membenahi fasilitas di pantai IP, seperti toilet, mushola, dan fasilitas wisata lainnya sehingga wisatawan tidak keberatan dengan tarif tiket masuknya.
Tak hanya itu, tukang parkir juga mengeluhkan tidak bisa memungut uang parkir ketika sudah diminta membayar tiket di pos retribusi saat masuk ke pantai.
Sementara itu, Subkor Destinasi Baru Dispar Kabupaten Sukabumi, Riki Agus Ramdan, mengatakan, keberadaan pos retribusi tiket masuk pantai IP sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018, tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Baca Juga : 6 Rumah dan Jalan Kereta Terdampak Longsor
Terlebih, pantai IP merupakan kawasan dalam pengelolaan Dinas Pariwisata.
“Besaran tarif kalau di dalam Perda itu nomor 7 tahun 2018 perorang itu rupiah dan teknik pembayaran pun sistemnya tunai dan non tunai. Makanya kita berlakukan khususnya di non tunai, untuk pemaksimalan pendapatan ke kas daerah kita,” ucapnya.
Mengenai pro kontra pedagang dan juru parkir dengan keberadaan pos retribusi, kata Riki, pihaknya telah melakukan musyawarah.
Saat ini juga sudah melakukan kajian untuk penataan Pantai Istana Presiden Citepus Sukabumi. Untuk penataan pantai Istana Presiden sudah masuk dalam program prioritas, terutama segi penerangan di kawasan pantai. (*/ino)