Polemik PPDB Kota Cimahi 2023: Guru Sekolah Swasta Serukan Transparansi dan Keadilan

PPDB Kota Cimahi

CIMAHI, Prolite – Pelaksanaan PPDB Kota Cimahi tahun 2023 memunculkan berbagai polemik.

Puncaknya pada Senin, 17 Juli 2023, hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi.

Aksi tersebut digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, puluhan guru swasta dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cimahi.

Mereka menuntut perbaikan penerapan PPDB Kota Cimahi yang justru memicu pelanggaran aturan oleh sekolah.

Mereka mengecam seleksi PPDB Kota Cimahi 2023/2024 yang diduga penuh kecurangan oleh sekolah negeri dan dianggap tidak memperhatikan nasib sekolah swasta SD-SMP.

Diketahui, pelanggaran dan kecurangan ini bukan hanya terjadi di daerah Jawa Barat saja, namun banyak juga di daerah-daerah lainnya.

Ada 3 Tuntutan yang Disampaikan Dalam Aksi Unjuk Rasa Terkait PPDB Kota Cimahi

hilman kamaludin/tribun jabar

Aksi tersebut dimulai pada pukul WIB, di mana peserta aksi membentangkan spanduk dan pamflet serta secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka.

Ketua FMPP Kota Cimahi, Ahmad Rofi’i, menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, mereka menuntut agar PPDB Kota Cimahi dievaluasi secara menyeluruh.

Kedua, mereka menginginkan adanya sanksi bagi kepala sekolah negeri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan Wali Kota Cimahi tentang PPDB Kota Cimahi.

Dan ketiga, mereka meminta evaluasi terhadap sistem zonasi yang berlaku saat ini, karena diduga terjadi banyak kecurangan. Ahmad menegaskan pentingnya pemenuhan tuntutan-tuntutan tersebut.

Pasalnya, menurut Ahmad, kuota rombongan belajar di sekolah negeri telah melanggar SK Wali Kota Cimahi nomor 420 tentang PPDB Kota Cimahi.

Meskipun standar pelayanan minimal (SPM) rombongan belajar telah ditetapkan, namun faktanya kuota tersebut justru melebihi standar yang telah ditentukan.

Ahmad juga mengungkapkan dugaan bahwa sekolah negeri melakukan penambahan siswa per rombongan belajar antara 1 hingga 3 orang.

Selain itu, mereka diduga juga membuat kelas bayangan untuk memfasilitasi siswa-siswa titipan.

Hal ini memberikan dampak negatif bagi sekolah swasta yang mengalami penurunan minat pendaftaran setiap tahunnya.

Pada tahun ini, hanya sekitar siswa lulusan SD yang memilih masuk ke 32 sekolah SMP swasta di Kota Cimahi.

Sementara total lulusan SD mencapai siswa, yang berarti sekitar siswa memilih sekolah negeri.

Hal ini menunjukkan bahwa sekolah negeri memiliki jumlah siswa yang sangat banyak.

“Pelanggaran sudah turun-temurun, kami sekolah swasta sangat sabar tapi sekolah negeri semakin serakah. Dugaan kecurangan kami sebut zonatif atau zona titipan. Hal itu merusak sistem penerimaan di sekolah swasta, dimana sudah tidak kebagian murid akibat ulah sekolah negeri,” ujar Ahmad.

Foto : peserta aksi

Menurut Ahmad, sistem zonasi dalam PPDB Kota Cimahi juga justru memunculkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan orangtua siswa.

Mereka mencari celah agar anak-anak mereka dapat diterima di sekolah negeri.

“Zonasi justru saya kira tidak efektif, dengan niat mendekatkan siswa dengan sekolah di dekat rumahnya, justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat,” tutur Ahmad.

Terakhir, pihak FMPP Kota Cimahi meminta agar Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyelidikan dan tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan dalam PPDB Kota Cimahi tahun 2023.

“Jika terbukti, kepala sekolah negeri yang diduga melakukan pelanggaran terhadap surat keputusan Wali Kota harus ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Ahmad.

Tak Terlalu Membuahkan Hasil Yang Manis

Sayangnya, aksi tersebut tidak terlalu membuahkan hasil positif karena tidak ada anggota dari Komisi 4 DPRD Kota Cimahi, terutama Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT yang menemui peserta aksi.

Namun setelah menunggu beberapa saat, Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, akhirnya menemui peserta aksi.

Ia menjelaskan bahwa jajaran DPRD Kota Cimahi sedang berada di luar daerah karena sedang melaksanakan tugas kunjungan kerja (kunker) atau dinas luar daerah untuk kegiatan komisi.

Foto : peserta aksi

Meskipun anggota DPRD tidak hadir secara langsung, kehadiran Sekretaris DPRD Kota Cimahi memberikan kesempatan bagi peserta aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka dan juga menandatangani aspirasi atau tuntuan tersebut.

“Kami bagian dari Pemkot Cimahi, namun bertugas mendampingi jajaran DPRD Kota Cimahi. Setiap tamu yang hadir akan kami terima, begitu juga dengan aspirasi akan disampaikan kepada pihak yang dituju,” kata Totong.

Setelah itu, peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan niat untuk kembali ke gedung DPRD Kota Cimahi di lain waktu.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi belum memberikan respons atau konfirmasi terkait permintaan yang diajukan.