Putusan MK tentang Pendidikan Gratis SD/SMP Negeri dan Swasta, DPRD: Kabar Bahagia!

Ilustrasi pendidikan

Putusan MK tentang Pendidikan Gratis SD/SMP Negeri dan Swasta, DPRD: Kabar Bahagia!

Prolite – Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan perihal Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dalam putusan tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah menyediakan pendidikan dasar dan menengah secara gratis baik swasta dan negeri.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP.

DPRD Kota Bekasi melalui Komisi IV meminta Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti keputusan MK tersebut.

Siti Mukhliso, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi merespon positif atas putusan MK tersebut. Dia berharap Pemerintah Pusat segera menentukan sikap dan aturan turunannya sehingga dapat segera direspon oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

pendidikan
Siti Mukhliso, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

“Hal ini tentu merupakan kabar bahagia, sebab masyarakat berbagai kalangan akan dapat mengakses berbagai fasilitas pendidikan, tidak ada kesenjangan, dan tentu ini bicara perihal pemerataan pendidikan dengan bentuk sekolah gratis untuk tingkat dasar (SD) dan tingkat menengah (SMP),” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Bekasi harus segera melakukan langkah strategis menindaklanjuti putusan MK tersebut sehingga pemerintah Kota Bekasi dapat membuat program pelaksanaannya.

“Harus dipersiapkan dengan baik, sehingga dapat berjalan efektif,” tandasnya.




Kebijakan Jam Malam Pelajar, DPRD Respon Positif

jam malam

Kebijakan Jam Malam Pelajar, DPRD Respon Positif

Prolite – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberlakukan pembatasan jam malam pelajar di luar rumah pada pukul hingga , per 1 Juni lalu.

Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/, Dedi Mulyadi meminta para bupati dan wali kota untuk mengatur penerapan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Aturan itu menetapkan bahwa mulai pukul hingga WIB, pelajar dilarang berada di luar rumah, kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak—itu pun harus didampingi orang tua.

Kebijakan ini direspon positif oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal. Menurutnya aturan jam malam untuk pelajar ini dapat menekan angka kenakalan remaja khususnya di Kota Bekasi yang kerap banyak terjadi tawuran, balap liar dan aksi geng motor.

“Ini bisa jadi salah satu cara supaya anak-anak dan pelajar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. Secara prinsip saya setuju,” ungkap Faisal.

Namun Faisal juga menggaris bawahi bahwa aturan jam malam ini bukan solusi satu-satunya. Keterlibatan orang tua dan lingkungan keluarga sangat berperan membentuk perilaku anak.

“Pencegahan harus menyeluruh, lingkungan keluarga dan sosial juga berperan besar dalam membentuk perilaku anak,” ujarnya.

Menurutnya sanksi pelanggaran pun bukan hanya kepada siswanya namun juga orang tua agar ada perubahan pola asuh yang lebih positif.




Pengawasan Limbah Dinilai Masih Lemah, DLH Diminta Perketat

limbah

Dinilai Masih Lemah, DLH Diminta Perketat Pengawasan Limbah

Prolite – Ditemukannya limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, menurut Anggota DPRD Kota Bekasi Sarwin Edi ini menunjukkan bahwa pengawasan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi masih lemah.

Dia meminta DLH untuk lebih memperketat dan memperkuat pengawasan lingkungan, terutama pengawasan terhadap limbah indusitri.

” Limbah medis membahayakan lingkungan, melanggar peraturan undang-undang. Kan sudah ada aturannya, limbah medis itu harus seperti apa,” tegasnya.

Sarwin Edi juga menyoroti pencemaran sungai-sungai di Kota Bekasi juga banyak disebabkan oleh limbah industri yang kurang pengawasan.

” Sebagian warga masih banyak memanfaatkan air sungai, ini kan bisa mengancam kesehatan warga,” ujarnya.

Diharapkan ke depannya pihak terkait terutama DLH Kota Bekasi bisa lebih serius lagi dalam pengawasan lingkungan.

“Kalau ada pelanggaran, tindak tegas!” tutupnya.




Alimudin Nilai Pembangunan Infrastruktur Kota Bekasi Lambat

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Alimudin - pembangunan infrastruktur

Alimudin Nilai Pembangunan Infrastruktur Kota Bekasi Lambat

Prolite – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin menilai realisasi pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi terkesan lambat. Menurutnya ini dapat berdampak langsung pada masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan kinerja pemerintah daerah terkait keterlambatan pembangunan di Kota Bekasi.

Dia meminta perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan kualitas kerja, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi yang dilakukan setiap tahun.

” Ini (keterlamabatan pembangunan infrastruktur, red) seharusnya tidak terjadi. Sebab, pembangunan fisik merupakan kegiatan rutin yang sudah biasa dilaksanakan pemerintah setiap tahunnya,” ujarnya.

“Ini menunjukkan kinerja dari OPD terkait tidak memiliki kualitas yang bagus,” tambahnya.

Menurutnya evaluasi kinerja perangkat daerah perlu dilakukan oleh Pemkot Bekasi, sehingga dapat memberi dampak positif di masyarakat.




Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi: Pengawasan Bangli Dimulai dari Camat Hingga Lurah

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati - bangli

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi: Pengawasan Bangli Dimulai dari Camat Hingga Lurah

Prolite – Bangunan liar (bangli) diberbagai sudut kota Bekasi ditertibkan Pemkot Bekasi.
Bangunan tersebut berdiri di sekitar taman-taman Fasos Fasum hingga di daerah aliran sungai atau bantaran sungai.

Murfati Lidianto, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap setelah penertiban ini, tidak ada lagi banguan liar yang berdiri.

“Setelah ditertibkan memang harus diawasi terus. Jangan sampai satu tahun lagi ada lagi,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah melakukan rapat bersama seluruh Camat dan lurah di Kota Bekasi. Dia meminta pengawasan yang ketat bangli oleh para camat dan lurah di masing-masing wilayah.

“Harus ketat pengawasannya. Semua kinerjanya sudah oke, sudah cukup bagus, tinggal ditingkatkan mana yang masih kurang,” tambahnya.




Butuh Program Terbaik untuk Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan

kekerasan anak dan perempuan

Anggota DPRD Kota Bekasi Siti Mukhliso Minta Pemkot Tingkatkan Program Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan

Prolite – Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, sepanjang Januari hingga November 2024, tercatat 200 kasus kekerasan terhadap anak dan 171 kasus terhadap perempuan.

Siti Mukhliso, Anggota DPRD Kota Bekasi, mengatakan dibutuhkan program program terbaik dari pemerintah Kota Bekasi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Pemkot Bekasi melalui DP3A sebaiknya bisa memberikan program terbaik untuk hal ini. Jika diperlukan bekerjasama dengan lintas OPD untuk mendorong program tersebut,” ujar Siti.

Siti meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meningkatkan program perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Perlindungan tersebut mencakup pencegahan kekerasan, pembangunan sarana dan prasarana publik yang ramah anak, serta sosialisasi yang masif di tengah masyarakat.

“Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak dan perempuan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. DPRD siap mendorong agar program yang nanti akan dicanangkan oleh DP3A bisa menjadi program prioritas setelah pendidikan dan kesehatan,” kata anggota komisi IV ini.




Revitalisasi Kalimalang Terancam Mangkrak, Dewan: Harus Jadi Prioritaskan Pemprov

Agus Rohadi, anggota DPRD Kota Bekasi - revitalisasi kalimalang

Revitalisasi Kalimalang Terancam Mangkrak, Dewan: Harus Jadi Prioritaskan Pemprov

Prolite – Pekerjaan penataan lanjutan sungai Kalimalang saat ini tidak diketahui kelanjutannya. Padahal sejak 2019 dan diresmikan tahun 2022, bakal digadang-gadang akan memiliki visual yang mirip dengan Sungai Cheonggyecheon di Korea Selatan.

Namun hingga saat ini belum ada lagi langkah-langkah lanjutan penataan Sungai ini.

Agus Rohadi, anggota DPRD Kota Bekasi menyayangkan jika proyek revitalisasi ini tidak berlanjut aslia mangkrak.

Jika memang masuk dalam Renvcana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) provinsi, Dia berharap Gubernur dapat memprioritaskannya.

“Kalau ini kewenangan provinsi, ini kan gubernur baru nih, saya gak tahu apakah masuk RPJMDnya provinsi atau tidak ya untuk saat ini. Mudah-mudahan kalau masuk RPJMD, target pembangunan dari provinsi segera dilakukan,” ujar Rohadi dikutip dari Radar Bekasi.

Kalimalang bisa menjadi satu sektor pariwisata yang dapat mengangkat ekonomi daerah jika penataannya dapat direalisasikan.

” Saya masih ingat dulu sewaktu Gubernur Ridwan Kamil, Kalimalang bakal dijadikan wisata air seperti di Korea,” ungkapnya.

Dia berharap proyek ini menjadi perhatian Pemprov Jabar dan dapat dilanjutkan. Dengan kualitas air yang bersih dan lokasi yang strategis, Rohadi sangat meyayangkan jika proyek ini tidak dilanjutkan karena dapat menjadi penopang ekonomi baru di Kota Bekasi.




DPRD: Aspirasi Bisa Direalisasikan Jika Tertib Administrasi

Anggota DPRD Kota Bekasi Chairun Nisa

Anggota DPRD Kota Bekasi Chairun Nisa

Prolite – Anggota DPRD Kota Bekasi Chairun Nisa mengatakan masih banyaknya aspirasi masyarakat yang belum dapat tersampaikan dan terealisasikan dapat disebabkan beberapa masalah. Selain skala prioritas oleh pemerintah, tidak tertibnya admisnistrasi dalam penyampaian aspirasi juga menghambat realisasi.

Aspirasi merupakan hak semua warga masyarakat. Chairun Nisa, Anggota DPRD Kota Bekasi sangat menyadari itu.

Menoroti perihal minimnya tertib administrasi dalam penyampaian aspirasi, Chairun Nisa menghimbau masyarakat harus detail dalam penyampaiannya.

” Dalam menyampaikan aspirasi khususnya perbaikan infrastruktur, harus lengkap dan jelas. Sehingga, pemerintah bisa menindak lanjuti,” ungkapnya.

“Sebagai contoh misal perbaikan jalan lingkungan. Harus lengkap alamatnya di RT dan RW berapa. Lalu yang terpenting yaitu titik lokasinya di sebelah mana. Jangan hanya bilang di RW sekian, tapi titik lokasinya gak jelas,” lanjutnya dikutip dari radarbekasi.

Banyak warga mengeluhkan aspirasi mereka yang tak terealisasi, bahkan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun setelah ditelusuri, minim administrasi dan ketidakjelasan titik lokasi yang disampaikan.

“Setelah ditanyakan, hanya bilang perbaikan drainase di RW sekian, tapi titik lokasinya tidak disebutkan. Sementara petugas dari pemerintah Kota Bekasi yang akan memperbaiki drainase tersebut bingung jadinya,” terangnya.

Untuk itu, dia mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi yang akan menyampaikan aspirasi harus tertib administrasi. Salah satunya yaitu alamat harus lengkap dan jelas.

“Biasakan kita selalu tertib administrasi di setiap hal apapun,” tandasnya.




DPRD: Kesehatan, Pendidikan Terpenuhi, Kesejahteraan Masyarakat Bisa Tercapai

Tanti Herawati, Anggota DPRD Kota Bekasi

Tanti Herawati, Anggota DPRD Kota Bekasi

Prolite – Kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan merupakan aspek penting di dalam kehidupan masyarakat. Ketiga aspek tersebut merupakan kebutuhan pokok dan utama masyarakat.

Tanti Herawati, anggota DPRD Kota Bekasi sangat konsen dengan ketiga aspek tersebut. Baginya akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat wajib dan harus selalu diperjuangkan.

Bergabung di Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi ketiga sektor tersebut, Tanti Herawati sangat antusias karena sangat sesuai dengan passionnya dimana Dia bisa lebih fokus membangun Kota Bekasi melalui aspek-aspek yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sejak saya dilantik, Saya memilih Komisi IV, karena selama ini concern saya memang di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Saya percaya masyarakat yang sehat dan terdidik merupakan prasyarat untuk membangun Kota Bekasi yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Tanti Herawati sendiri sudah dua kali mencalonkan diri dalam pemilu. Jabatan sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia dan pengalamannya saat ini cukup memahami bermacam persoalan yang ada dan dihadapi oleh masyarakat.

“Sejak awal terjun di politik, tujuan saya memang untuk membantu masyarakat. Makanya setelah terpilih menjadi anggota DPRD, saya selalu membuka pintu 24 jam untuk warga mengadu, khususnya yang terkait masalah pendidikan dan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Terjun di dunia politik merupakan bentuk pengabdiannya untuk masyarakat. Tanti mengaku tak segan untuk turun langsung ke masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kapan pun dibutuhkan oleh warga, jika memungkinkan saya selalu datang sendiri untuk menemui warga yang tengah kesulitan,” katanya.

Aspek pendidikan di masyarakat, Tanti menyoroti kesulitan warga masyarakat yang akan mendaftarkan sekolah anak-anak mereka saat tahun ajaran baru. Persoalan ini menurutnya selalu berulang setiap tahunnya. Dia berharap pemerintah melakukan evaluasi dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Sedangkan aspek kesehatan Dia pun menyoroti masih banyaknya warga masyarakat yang belum mendapatkan layanan BPJS. Ia masih sering menemukan warga yang seharusnya menjadi penerima bantuan iuran, namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Tanti menegaskan aspek-aspek tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Masih banyak persoalan di masyarakat yang harus segera dibenahi. Jika aspek kesehatan, pendidikan bisa terpenuhi, maka kesejahteraan masyarakat akan bisa dicapai.




Pentingnya Peningkatan Ketrampilan Kesehatan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Gagas Pelatihan Kader Posyandu

Adelia Sidik Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi

Gandeng Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita

Prolite – Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.

Adelia Sidik, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi memberikan perhatian khusus pada kegiatan kesehatan masyarakat ini. Dia mengatakan sangat pentingnya Posyandu sebagai lini terdepan dalam kesehatan masyarakat, maka diperlukan adanya pelatihan untuk para penggiat atau kader Posyandu.

Adelia ingin memperjuangkan agar para kader Posyandu dapat meningkatkan keterampilan dan wawasan kesehatan dengan cara menggandeng Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP).

Ini dilakukan bertujuan agar para kader Posyandu dapat lebih terampil dan sigap dalam penanganan kasus kesehatan yang ditemukan saat Posyandu.

“Saya sedang menggagas untuk diperjuangkan agar kader Posyandu bisa mendapatkan pelatihan sehingga ada peningkatan keterampilan dasar khusus untuk pertolongan pertama pada kasus anak tertentu,” kata Adelia Sidik.

Menurut Adel, pelatihan khusus kepada kader Posyandu untuk peningkatan kapasitas pelayanan Posyandu serta pemberdayaan perempuan melalui pelatihan yang relevan dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Politisi Golkar ini mengatakan, kader Posyandu Kota Bekasi perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis agar bisa lebih sigap menghadapi situasi darurat di lingkungan masing-masing.

“Saya sebagai Ketua Komisi IV tengah merumuskan teknis penguatan peran Posyandu, karena di sinilah pelayanan dasar untuk ibu dan anak berlangsung. Kami akan usulkan ke Dinas Kesehatan,” kata Adel.

Sebagai wakil rakyat, Adel akan menginisiasi pelatihan bagi kader, khususnya tentang pertolongan pertama pada anak tersedak. Kasus tersebut kerap membuat panik ibu-ibu.

“Kolaborasi dengan lembaga yang berpengalaman dalam isu anak dan perempuan menjadi bagian penting dari pendekatan ini,” kata dia.

Lebih lanjut Adelia menegaskan Komisi IV saat ini fokus pada program pelatihan yang lebih luas untuk kaum perempuan. Salah satunya seperti pelatihan keterampilan ekonomi, edukasi keluarga, hingga literasi kesehatan.

“Kedepan kader-kader Posyandu dan perempuan di Kota Bekasi bisa menjadi motor penggerak pembangunan berbasis keluarga dan komunitas,” tutup Adelia Sidik.