Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Ilustrasi kasino ilegal (Pikbest).

Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Prolite – Berhasil membongkar kasino ilegal di Bandung, Polda Jawa Barat mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penghargaan tersebut didapatkan usai melakukan operasi penangkapan terhadap kegiatan kasino illegal yang berada di sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung pada Selasa (17/6) kemarin.

“Saya mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan terhadap kegiatan kasino yang ada di Kota Bandung,” kata Dedi Mulyadi dalam video, Rabu (18/6/2025).

Dedi menganggap pengungkapan kasino ilegal ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang konsisten di Jawa Barat. Ia juga memberikan penghargaan atas komitmen Kapolda Jabar dan seluruh jajaran kepolisian dalam memelihara ketertiban dan keamanan.

Radar Bandung
Radar Bandung

Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan mengapresiasi serta menyampaikan dukungannya terhadap operasi kepolisian yang membatasi aktivitas anak-anak di malam hari. Ia mengingatkan pentingnya disiplin dan mengharapkan langkah ini menjadi tradisi berkelanjutan.

Dedi menjelaskan pengalamannya ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta di mana kebijakan yang dibuatnya memberikan dampak positif pada dunia pendidikan. Ia berharap langkah tegas Polda Jabar dalam menangani kasus kasino ilegal dan pengaturan aktivitas anak di malam hari ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Jawa Barat.

Sebagai informasi dalam operasi tersebut Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 63 orang yang berada di ruko kasino yang bernama “Ada Kasimo”.

Namun polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian tersebut, sebelumnya ada dua penyelenggara yang sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua penyelenggaraan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus di TKP, dilansir detikJabar.

44 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing dari kasir hingga pemain kartu.

Semenjak mendapat informasi soal ruko ‘kasino’ ini, Irjen Rudi mengaku langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan. Secara pribadi, ia pun terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

Diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.