Perundungan Terhadap Siswi SMAN 1 Ciwidey

KABUPATEN BANDUNG, Prolite – Beberapa waktu lalu kita sempat dihebongkan dengan tersebarnya video perundungan yang dilakukan oleh seorang siswi berinisial T asal SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Video yang tersebar melihatkan delapan orang pelaku yang sedang melakukan perundungan kepada salah seorang korban. Korban terlihat tangannya dipegangi oleh seorang pelaku sedangkan pelaku lainnya  memukuli korban. Korban juga terlihat menangis sambil jongkok dan menunduk kepalanya.

Orang tua T, Ati (42) membenarkan anaknya menjadi korban perundungan beberapa waktu lalu. Ati juga menjelaskan bahwa ada tiga korban lainnya yang menjadi korban perundungan.

“Ada 3 korban lainnya yang juga dipukuli pada saat itu, mereka dipukuli oleh 8 orang bahkan salah satu diantara mereka sengaja merekam video anak saya lagi dipukuli” jelasnya.

Dalam kejadian ini ati berharap pihak sekolah dapat bertindak tegas terhadap pelaku, pasalnya hingga saat ini pihak sekolah belum melakukan tindakan terhadap pelaku.

Humas sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Ciwidey Iwan menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah ambil langkah atas masalah itu. Sudah ada mediasi dari seluruh siswa yang terlibat dan orang tua siswa  yang bersangkutan yang disaksikan juga oleh Kamtibmas Polsek Ciwidey.

Dari hasil mediasi disepakati untuk berdamai oleh kedua belah pihak dan semua siswa  yang bersalah mendapatkan sanksi yang mendidik dari pihak sekolah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan proses mediasi dikedepankan dalam kejadian ini. “Kami dari Polresta Bandung khususnya unit PPA Satreskrim Polresta Bandung langsung hari itu juga turun ke sekolahan tersebut, bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey,” ujar Kusworo di Kecamatan Cilengkrang.

Pihaknya menyebutkan telah mengantongi identitas pelaku. Namun dia belum memutuskan untuk melakukan pidana bagi para pelaku. “Kami sudah dapatkan identitas dari pada pelaku-pelaku. Namun demikian undang-undang perlindungan peradilan anak kan menyebutkan bahwa ultimum remedium, dimana peradilan itu merupakan langkah akhir yang di tempuh setelah upaya yang lain dilakukan,” katanya.

Menurut Kusworo, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap para pelaku, korban dan para orang tuanya. Pihak sekolah juga dilibatkan untuk menengahi. Hal tersebut dilakukan guna memberikan pembinaan supaya tidak kembali lagi terjadi. (*/ino)