Berdasarkan Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, jumlah pengguna rokok elektrik meningkat dari 480 ribu orang pada 2011 menjadi 6,6 juta orang pada 2021. Selain itu, menurut Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), sektor ini telah menciptakan lebih dari 150.000 hingga 200.000 lapangan kerja langsung pada tahun 2023, mencakup sektor manufaktur, distribusi, dan ritel.

Harold menegaskan pentingnya regulasi dan edukasi dalam perkembangan industri rokok elektrik.

“Kami ingin industri ini berkembang dengan standar yang lebih tinggi, baik dari segi kualitas produk maupun kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, kami memastikan setiap produk yang kami hadirkan di pasar Indonesia memenuhi standar kenyamanan bagi penggunanya.”

Tidak hanya itu, Harold mengungkapkan seiring dengan pesatnya perkembangan industri, ada tanggung jawab yang harus diemban oleh para pelaku industri.

“Kami percaya bahwa regulasi yang jelas dan edukasi kepada konsumen adalah kunci untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik,” ungkap Harold di sela-sela penyerahan hadiah kepada para pemenang Kompetisi Menulis Kreatif bertema “Perkembangan Rokok Elektrik di Indonesia”.