Perong Alias Pegi Brontak Saat Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Vina 2016 Silam

Perong Alias Pegi Brontak Saat Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Vina 2016 Silam
Prolite – DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Egi atas kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.
Ditreskrimsum Polda Jawa Barat menghadirkan DPO Pegi ke hadapan para wartawan pada sesi konferensi pers yang berlangsung pada Minggu 26 Mei 2024.
Perong alias Egi yang mengenakan kaos biru dengan tangan di borgol sempat membrontak ketika Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan kepada media.
Diketahui Perong alias Egi merupakan otak dari kejadian pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki bersama 10 tersangka lainnya yang diketahui tersnagka berhasil di tangkap sedangkan 3 teranagka lainnya buron hingga 8 tahun lamanya.
Namun, setelah sesi konferensi pers selesai dilaksanakan tiba-tiba Pegi Setiawan mengacungkan tangan dan meminta waktu untuk bicara. Awak media langsung merespons keinginan pelaku dan menanyakan hal yang akan disampaikan.
“Izin bicara, izin bicara,” ucap Pegi kepada awak media massa.
“Apa yang mau disampaikan, Pegi?” balas awak media.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan. “Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan,” kata dia.
Namun, Pegi tetap berkeras ingin menyampaikan keterangannya. “Saya tidak melakukan pembunuhan,” ungkap dia.
Pegi Setiawan berkukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. “Saya tidak kenal saksi, saya rela mati,” kata dia.
Pegi pun langsung digiring menuju ruangan kantor yang lain. Ia terus berbicara kepada awak media bahwa bukan seorang pembunuh.
Tersangka DPO yang setelah 8 tahun buron tertangkap namun menurut kesaksian tersnagka dan ibu tersnagka mempercayai dirinya tidak bersalah bahkan sampai mengucapkan sumpah.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina dan temannya, Eky, di Cirebon pada 2016 silam kembali viral. Hal itu seiring tayangnya film dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.
Film bergenre horor itupun mendapat sorotan luas karena adanya tiga pelaku yang buron selama delapan tahun. Setelah kasus itu kembali viral, polisi kemudian menangkap salah satu DPO yang bernama Pegi. Pegi ditangkap di
Bandung pada Selasa (23/5) malam setelah buron selama delapan tahun.