Perda Larangan LGBT, Pemkot Siap Dukung

perda LGBT

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut.

“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.

Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD

“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.

“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan larangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Sebelumnya, mereka mendapatkan aspirasi dari kelompok masyarakat tentang pencegahan LGBT.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, aspirasi dari kelompok masyarakat menginginkan agar praktikLGBT di Kota Bandung tidak terus berkembang dan marak. Sebab LGBT tidak sesuai dengan filosofi negara yaitu Pancasila dan dilarang agama.

“Harus ada upaya, jangan sampai marak dan tidak sesuai dengan filosofi negara Pancasila, dari aspek agama juga,” ungkapnya.

(**/kai)