Peratran Jam Malam Pukul 21.00 – 04.00 Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah

Prolite – Pemberlakuan jam malam yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk pelajar di Kota Bandung sudah mulai berlaku sejak beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran perihal pemberlakuan jam malam untuk seluruh siswa di Kota Bandung.

Namun selama libur sekolah jam malam untuk pelajar ini dihentikan sementara oleh Kang Dedi Mulyadi sapaan akrabnya.

Pemerhentian sementara ini disampaikan Kang Dedi melalui surat edaran dan berlaku selama masa libur sekolah.

Polda Jabar

Dengan adanya peraturan ini ia bermaksud agar menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat berkarakter.

Kebijakan ini juga diterapkan demi terciptanya generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

Rizki Oktaviani
Editor