Penolakan RUU TNI Kembali Terjadi , Mahasiswa Bandung Gelar Aksi Demo Gedung DPRD

Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini resmi merubah dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU TNI) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan seiring persetujuan seluruh fraksi dalam sidang Paripurna ke-15 pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan sebelum kemudian disahuti teriakan persetujuan.

teras.id

Pembahasan revisi RUU TNI ini sempat menuai polemik dan mendapat penolakan dari masyarakat. Bahkan sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI bersamaan gelaran Rapat Paripurna.

Rizki Oktaviani
Editor